• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juni 2, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Pringsewu Potong Jalur Narkoba Lintas Kabupaten, Kurir Dibekuk di Jalan Raya

Melda by Melda
02/06/2026
in HUKUM & KRIMINAL, Pringsewu
Satresnarkoba Polres Pringsewu Potong Jalur Narkoba Lintas Kabupaten, Kurir Dibekuk di Jalan Raya

SAIBETIK- Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 51,74 gram yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Dua pria berinisial AS dan AP, yang diketahui berasal dari Kota Bandar Lampung, ditangkap saat melintas di Jalan Raya Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penangkapan bermula dari kegiatan patroli dan pemantauan rutin yang dilakukan petugas di jalur yang telah dipetakan sebagai salah satu lintasan rawan peredaran narkotika antarwilayah di Provinsi Lampung.

BeritaTerkait

Sorotan Baru Dunia Pendidikan, Yayasan Siger Prakarsa Bunda Dilaporkan ke Kejati Lampung

Layanan 110 Polri Kembali Buktikan Efektivitas, Kasus Sabu di Palas Terungkap

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan bahwa petugas mencurigai gerak-gerik kedua pelaku saat melintas di lokasi tersebut.

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu amplop berisi sabu dengan berat bruto 51,73 gram,” ujar Laksono, Senin (2/6/2026).

Selain narkotika, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Menurutnya, Jalan Raya Sukoharjo merupakan salah satu jalur yang kerap digunakan sebagai lintasan distribusi narkotika dari berbagai wilayah di Lampung sehingga menjadi fokus pengawasan aparat kepolisian.

“Anggota rutin melakukan patroli di titik-titik rawan untuk mencegah sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkoba,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pringsewu. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya.

“Kami masih mendalami asal barang dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tambahnya.

Kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan aturan hukum lainnya yang berlaku.

Polres Pringsewu juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: BANDAR LAMPUNGBerita KriminalKurir Sabunarkoba Lampungperedaran narkobaPolisi LampungPolres PringsewuSabu 51 GramSatresnarkobaSukoharjo Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

15 Pelaku Kejahatan Jalanan Dilumpuhkan, Polda Lampung Ungkap 95 Tersangka

Next Post

Sorotan Baru Dunia Pendidikan, Yayasan Siger Prakarsa Bunda Dilaporkan ke Kejati Lampung

Next Post
Sorotan Baru Dunia Pendidikan, Yayasan Siger Prakarsa Bunda Dilaporkan ke Kejati Lampung

Sorotan Baru Dunia Pendidikan, Yayasan Siger Prakarsa Bunda Dilaporkan ke Kejati Lampung

Guru Besar Unila Beberkan Kunci Damai Konflik Pagar Laut di Lampung

Guru Besar Unila Beberkan Kunci Damai Konflik Pagar Laut di Lampung

Warga Lampung Selatan Dimanjakan Program Keringanan Pajak Kendaraan hingga Agustus 2026

Warga Lampung Selatan Dimanjakan Program Keringanan Pajak Kendaraan hingga Agustus 2026

Warga Geruduk Rumah Kades, Polisi Cegah Main Hakim Sendiri di Natar

Warga Geruduk Rumah Kades, Polisi Cegah Main Hakim Sendiri di Natar

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Warga Geruduk Rumah Kades, Polisi Cegah Main Hakim Sendiri di Natar

Warga Geruduk Rumah Kades, Polisi Cegah Main Hakim Sendiri di Natar

02/06/2026
Warga Lampung Selatan Dimanjakan Program Keringanan Pajak Kendaraan hingga Agustus 2026

Warga Lampung Selatan Dimanjakan Program Keringanan Pajak Kendaraan hingga Agustus 2026

02/06/2026
Guru Besar Unila Beberkan Kunci Damai Konflik Pagar Laut di Lampung

Guru Besar Unila Beberkan Kunci Damai Konflik Pagar Laut di Lampung

02/06/2026
Sorotan Baru Dunia Pendidikan, Yayasan Siger Prakarsa Bunda Dilaporkan ke Kejati Lampung

Sorotan Baru Dunia Pendidikan, Yayasan Siger Prakarsa Bunda Dilaporkan ke Kejati Lampung

02/06/2026
Satresnarkoba Polres Pringsewu Potong Jalur Narkoba Lintas Kabupaten, Kurir Dibekuk di Jalan Raya

Satresnarkoba Polres Pringsewu Potong Jalur Narkoba Lintas Kabupaten, Kurir Dibekuk di Jalan Raya

02/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved