SAIBETIK- Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, melakukan kunjungan kerja (kunker) di Desa Canti, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (30/4/2026). Kehadiran legislator periode 2024–2029 tersebut disambut antusias oleh ratusan warga setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Merik Havit, tenaga ahli DPR RI Donal Haris Sihotang, unsur kepolisian, serta aparatur desa.
Dalam sambutannya, Merik Havit menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPR RI di tengah masyarakat Desa Canti. Ia juga mengajak warga untuk memanfaatkan momen tersebut dengan menyampaikan aspirasi secara langsung.
“Saya mengimbau masyarakat untuk menyampaikan langsung aspirasinya kepada anggota DPR RI demi kemajuan desa,” ujarnya.
Sementara itu, Sudin menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kedekatan antara wakil rakyat dengan konstituennya. Ia menegaskan pentingnya anggota dewan untuk terus kembali ke daerah pemilihan agar tidak terputus dari kebutuhan masyarakat.
Ia juga memaparkan bahwa Komisi III DPR RI membidangi penegakan hukum, meliputi kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dalam kesempatan itu, Sudin memberikan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat, terutama terkait maraknya judi online dan pinjaman online ilegal. Ia mengingatkan bahwa praktik tersebut lebih banyak membawa kerugian daripada keuntungan.
“Hindari judi online, kita pasti kalah. Selain itu juga berisiko berhadapan dengan hukum. Pinjaman online juga harus diwaspadai, karena di awal terasa mudah, tapi saat pembayaran justru menyulitkan,” tegasnya.
Selain itu, Sudin juga menyoroti bahaya narkoba serta pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak, khususnya terkait penggunaan kendaraan bermotor di usia sekolah.
“Kalau anak masih sekolah, sebaiknya jangan diberikan kendaraan roda dua. Risiko kecelakaan sangat besar dan bisa berakibat fatal,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kerukunan di lingkungan masing-masing.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif yang dipandu oleh tenaga ahli DPR RI. Dalam sesi tersebut, salah satu perwakilan warga, A. Rifai, menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pembangunan Polsek di Kecamatan Rajabasa.
Menurutnya, wilayah Rajabasa yang terdiri dari 16 desa sudah layak memiliki Polsek sendiri, mengingat selama ini masih bergabung dengan wilayah Kalianda.
“Kami berharap segera ada Polsek di Rajabasa. Masyarakat bahkan sudah menyiapkan lahan untuk pembangunannya,” ungkap Rifai.
Menanggapi hal tersebut, Sudin menyatakan akan membawa aspirasi tersebut ke tingkat pembahasan di Komisi III DPR RI.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah pusat, sekaligus memperkuat upaya pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di daerah.***










