SAIBETIK- Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (2/3/2026). Penyampaian LKPJ tersebut menjadi bentuk akuntabilitas dan evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran berjalan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri jajaran Forkopimda, perangkat daerah, serta unsur masyarakat. Momentum ini menegaskan komitmen transparansi dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Pringsewu.
LKPJ 2025 sebagai Progress Report Kinerja Pemerintah Daerah
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menjelaskan bahwa LKPJ Kepala Daerah 2025 merupakan progress report atas pelaksanaan tugas pemerintahan selama satu tahun terakhir, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“LKPJ Kepala Daerah tahun 2025 yang telah dievaluasi DPRD pada dasarnya menggambarkan kecenderungan perkembangan dan dinamika kerja yang dicapai secara kumulatif selama satu tahun terakhir,” ujar Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas.
Menurutnya, LKPJ 2025 tersebut memuat capaian kinerja seluruh satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pringsewu. Selain memaparkan keberhasilan, laporan tersebut juga mengakui masih adanya sejumlah program yang perlu ditingkatkan.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif Kunci Pembangunan
Bupati Pringsewu menegaskan bahwa berbagai pandangan umum, saran, serta masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan program pembangunan ke depan.
“Berbagai tanggapan dan masukan dari anggota DPRD merupakan bentuk sinergitas antara legislatif dan eksekutif. Catatan yang disampaikan menjadi penyemangat bagi kami untuk berbuat lebih baik,” katanya.
Ia meminta seluruh perangkat daerah mencermati hasil evaluasi LKPJ 2025 secara serius dan menindaklanjutinya dalam program pemerintahan berikutnya secara sistematis sesuai mekanisme yang berlaku.
Sepanjang 2025, Pemkab Pringsewu mencatat sejumlah prestasi di berbagai bidang pembangunan. Keberhasilan tersebut, menurut bupati, merupakan hasil kerja kolektif antara eksekutif, legislatif, yudikatif, serta partisipasi masyarakat.
“Keberhasilan ini adalah hasil sinergi semua pihak. Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan,” ucapnya.
Selain agenda penyampaian LKPJ 2025, rapat paripurna juga membahas Rencana Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 serta pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.***








