SAIBETIK- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pringsewu bekerja sama dengan Universitas Lampung (Unila) memperkuat basis data geospasial pertanahan melalui penetapan area of interest (AOI) untuk foto tegak teknik geodesi dan geomatika, Jumat (27/2/2026). Langkah ini diharapkan meningkatkan akurasi pemetaan, mendukung tata ruang, serta memperkuat inovasi berbasis teknologi survei di wilayah Pringsewu.
Kolaborasi strategis akademisi dan pemerintah
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Oki Maradha Pratama, SH, MH, didampingi koordinator kelompok substansi pengukuran dan pemetaan kadastral, Ami Surya Brata, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi strategis antara Unila dan BPN Pringsewu. Kolaborasi ini bertujuan mendukung penyediaan data dan informasi geospasial yang akurat, mutakhir, serta sesuai standar teknis yang berlaku.
Penetapan AOI: kunci akurasi foto tegak
“Penetapan area of interest (AOI) adalah tahapan krusial agar proses pengambilan foto tegak berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran. AOI memastikan batas wilayah pemotretan jelas dan terukur,” jelas Oki Maradha Pratama. AOI yang akurat juga menentukan kualitas hasil foto tegak sehingga dapat dimanfaatkan untuk pengukuran dan pemetaan kadastral, pemutakhiran peta pertanahan, hingga penyusunan informasi geospasial tematik.
Manfaat data geospasial untuk perencanaan dan keputusan publik
Oki menambahkan, “Data ini juga dapat digunakan untuk perencanaan tata ruang, pengelolaan aset pertanahan, serta pengambilan keputusan berbasis spasial yang presisi. Sinergi antara dunia akademik dan instansi pemerintah diharapkan mendorong inovasi, pemanfaatan teknologi survei, serta peningkatan kualitas SDM geospasial.”
Modernisasi layanan pertanahan berbasis data
Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan. Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu berkomitmen membuka ruang kerja sama lebih luas dengan perguruan tinggi dan pihak terkait demi ketepatan data dan kepentingan masyarakat.***





