SAIBETIK- Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penguatan pengawasan harga pangan melalui peran aktif Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Februari 2026 yang diikuti secara daring dari Command Center Diskominfotik Provinsi Lampung, Senin (23/2/2026).
Pemantauan Harga Pangan Diperketat di Tengah Tren Kenaikan Komoditas
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, mengikuti rapat koordinasi inflasi daerah bersama pemerintah pusat guna memperkuat langkah pengendalian harga di wilayah Lampung.
Rakor inflasi dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, yang menyoroti tren kenaikan sejumlah komoditas pangan strategis seperti cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras.
Tomsi menegaskan pentingnya peran TPID dan dinas terkait untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan stabilitas harga serta mencegah spekulasi pasar.
“Tolong TPID turun, cek langsung kondisi lapangan dan komunikasikan dengan pelaku distribusi agar harga bisa dikendalikan,” ujar Tomsi Tohir dalam rapat koordinasi.
Ia juga menegaskan stok pangan nasional berada dalam kondisi aman sehingga tidak ada alasan kenaikan harga yang tidak wajar. Pemerintah daerah diminta menegakkan Harga Eceran Tertinggi dan melakukan pemantauan rutin.
Menurutnya, kenaikan harga yang terjadi di satu daerah sementara wilayah sekitar stabil merupakan indikator lemahnya pengawasan.
“Kalau naik sendirian sementara daerah sekitar stabil, itu harus segera dievaluasi. Bisa karena pengawasan lemah atau ada permainan distribusi,” tegasnya.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan hingga minggu ketiga Februari 2026 sebanyak 230 kabupaten/kota mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga. Cabai rawit menjadi komoditas dengan kenaikan paling signifikan secara nasional.
Bagi Pemprov Lampung, penguatan pengendalian inflasi menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah. Upaya ini sejalan dengan capaian inflasi Lampung yang sebelumnya tercatat sebagai salah satu yang terendah secara nasional, sehingga konsistensi pengawasan harga dinilai krusial.
Melalui rakor inflasi ini, pemerintah daerah menegaskan komitmen menjaga stabilitas harga, melindungi daya beli masyarakat, serta memastikan distribusi pangan berjalan lancar di seluruh wilayah Lampung.***










