• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Pringsewu Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Anak

Melda by Melda
23/04/2026
in HUKUM & KRIMINAL, Pringsewu
Satreskrim Polres Pringsewu Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Anak

SAIBETIK- Aparat kepolisian dari Polres Pringsewu mengamankan seorang remaja berinisial AF (19), warga Kecamatan Pardasuka, terkait dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim pada Selasa (21/4/2026) malam di area pasar malam Lapangan Pardasuka. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, menjelaskan bahwa proses hukum dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.

BeritaTerkait

Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Buka Suara Usai Vonis SPAM Pesawaran, Pertanyakan Uang Pengganti Rp21,6 Miliar

Lampung Masuk 5 Besar Nasional ADLGA 2026, Kepemimpinan Digital Sekdaprov Marindo Tuai Apresiasi ASKOMPSI

“Kasus ini kami tangani berdasarkan laporan orang tua korban. Setelah penyelidikan dan didukung alat bukti, terduga pelaku berhasil diamankan,” ujarnya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Rabu (22/4/2026).

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 14 Maret 2026 di kediaman pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban yang masih berusia 14 tahun datang ke rumah pelaku setelah dihubungi. Namun, di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap korban.

Akibat kejadian tersebut, korban sempat mengalami kondisi medis serius dan menjalani perawatan di RSUD Pringsewu. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik mengungkap bahwa pelaku mengaku terdorong melakukan perbuatannya karena tidak mampu mengendalikan diri. Polisi juga menyebutkan bahwa pelaku dan korban sebelumnya saling mengenal.

Saat ini, tersangka telah ditahan di rumah tahanan Polres Pringsewu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Pasal 473 KUHP serta Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian, hasil visum, serta dokumen pendukung lainnya.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara profesional serta memastikan perlindungan maksimal bagi korban selama proses hukum berlangsung.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan lingkungan serta edukasi bagi remaja guna mencegah terjadinya tindak kekerasan dan pelanggaran hukum di masyarakat.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: hukum pidanakasus hukumkejahatan remajakekerasan terhadap anakKriminalLampungPerlindungan AnakPolres PringsewuPPAPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kolaborasi BNNK dan Pramuka, Edukasi Bahaya Narkoba Diperkuat

Next Post

Thio Sulistio: Hidup Saya Hancur Akibat Kasus Ini

Next Post
Thio Sulistio: Hidup Saya Hancur Akibat Kasus Ini

Thio Sulistio: Hidup Saya Hancur Akibat Kasus Ini

Ruas Wates–Metro Dibenahi, Gubernur Mirza Minta Kontraktor Utamakan Kualitas

Ruas Wates–Metro Dibenahi, Gubernur Mirza Minta Kontraktor Utamakan Kualitas

Pemprov Lampung Matangkan Pelantikan Apdesi, Fokus Perkuat Peran Desa

Pemprov Lampung Matangkan Pelantikan Apdesi, Fokus Perkuat Peran Desa

Sidang Pembuktian PT LEB Berlangsung Singkat, Hanya Satu Saksi Hadir

Sidang Pembuktian PT LEB Berlangsung Singkat, Hanya Satu Saksi Hadir

Limbah MBG Jadi Sorotan, Pedagang Sekolah Mengaku Kehilangan Penghasilan

Limbah MBG Jadi Sorotan, Pedagang Sekolah Mengaku Kehilangan Penghasilan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

23/07/2026
Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

23/07/2026
Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

23/07/2026
Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

23/07/2026
DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

23/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved