• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, September 16, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

DPRD Minta Data 85 PTK, Pemkot Dinilai Hambat Fungsi Pengawasan

Melda by Melda
20/04/2026
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
DPRD Minta Data 85 PTK, Pemkot Dinilai Hambat Fungsi Pengawasan

SAIBETIK- Sekretaris Jenderal DPP Laskar Lampung Indonesia, Panji Padang Ratu, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak memiliki dasar hukum untuk menutup data terkait 85 Pegawai Tenaga Kontrak (PTK) Khusus yang menjadi temuan audit.

Pernyataan tersebut merespons sikap Pemkot yang dinilai tidak kooperatif dalam memberikan data kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Padahal, menurut Panji, dokumen Badan Pemeriksa Keuangan berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bersifat terbuka untuk publik setelah disampaikan kepada lembaga perwakilan.

Ia merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 yang menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK merupakan informasi publik.

BeritaTerkait

Lereng Curam Jadi Tantangan, Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Parerejo

Rp80 Juta Dana BUMKAM Kayubatu Dipertanyakan, Struktur Pengurus Juga Jadi Sorotan

“Tidak ada alasan hukum untuk menutup data tersebut. LHP yang sudah diserahkan kepada DPRD menjadi dokumen terbuka,” tegas Panji.

Selain itu, Panji juga mengingatkan bahwa sikap tersebut berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, data terkait 85 PTK Khusus tidak termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan, seperti rahasia negara atau informasi sensitif penegakan hukum.

“Menahan data justru mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Dari sisi kelembagaan, Panji menilai permintaan data oleh DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran dan kebijakan daerah. Karena itu, sikap tidak kooperatif Pemkot dinilai berpotensi menghambat mekanisme checks and balances.

Ia juga menyinggung temuan BPK terkait pengangkatan 85 PTK Khusus yang diduga menimbulkan pemborosan anggaran hingga Rp3,68 miliar. Menurutnya, hal tersebut dapat mengindikasikan adanya maladministrasi.

“Jika ada unsur kesengajaan yang merugikan keuangan daerah, maka ini bisa berlanjut ke ranah hukum,” katanya.

Panji menegaskan, persoalan ini bukan sekadar administratif, melainkan menyangkut komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap hukum dalam pengelolaan keuangan daerah.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Audit KeuanganBPKDPRD Bandar Lampungketerbukaan informasiLampungLHP BPKPANJI PADANG RATUPemkot Bandar Lampungptk khususTransparansi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Viral Dugaan Pelanggaran Sempadan Sungai, Wali Kota Diminta Tak Tebang Pilih

Next Post

Tingkatkan Pelayanan, PMI Pringsewu Kembangkan Sistem Berbasis Teknologi

Next Post
Tingkatkan Pelayanan, PMI Pringsewu Kembangkan Sistem Berbasis Teknologi

Tingkatkan Pelayanan, PMI Pringsewu Kembangkan Sistem Berbasis Teknologi

Agus Suranto: ASN Harus Adaptif, 9 Pejabat Resmi Menempati Jabatan Baru

Agus Suranto: ASN Harus Adaptif, 9 Pejabat Resmi Menempati Jabatan Baru

Pernyataan JK Viral, Publik Pertanyakan Relasi dengan Jokowi

Pernyataan JK Viral, Publik Pertanyakan Relasi dengan Jokowi

IKAM Way Kanan Tuntut Transparansi Anggaran dan Perbaikan Infrastruktur

IKAM Way Kanan Tuntut Transparansi Anggaran dan Perbaikan Infrastruktur

Atlet Polda Lampung Tampil Gemilang di Kemala Run 2026

Atlet Polda Lampung Tampil Gemilang di Kemala Run 2026

No Result
View All Result

Berita Terbaru

UIM Tambah Dua Laboratorium Baru, Zulkifli Hasan Dorong Kerja Sama Internasional

UIM Tambah Dua Laboratorium Baru, Zulkifli Hasan Dorong Kerja Sama Internasional

16/09/2026
Wabup Umi Laila Dorong Mocaf Jadi Kekuatan Ekonomi Pringsewu

Wabup Umi Laila Dorong Mocaf Jadi Kekuatan Ekonomi Pringsewu

16/09/2026
575 DIM Dibahas, Wamen Ossy Dorong RUU Reforma Agraria Berkeadilan

575 DIM Dibahas, Wamen Ossy Dorong RUU Reforma Agraria Berkeadilan

16/09/2026
Di Tengah Isu Proses Hukum, Wamen Ossy Tegaskan Layanan BPN Tak Terganggu

Di Tengah Isu Proses Hukum, Wamen Ossy Tegaskan Layanan BPN Tak Terganggu

16/09/2026
GAK Siaga, IKADIN Lampung Desak Pemerintah Segera Siapkan Perlindungan Warga

GAK Siaga, IKADIN Lampung Desak Pemerintah Segera Siapkan Perlindungan Warga

05/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved