• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Viral Dugaan Pelanggaran Sempadan Sungai, Wali Kota Diminta Tak Tebang Pilih

Melda by Melda
20/04/2026
in Bandar lampung, REDAKSI
Viral Dugaan Pelanggaran Sempadan Sungai, Wali Kota Diminta Tak Tebang Pilih

SAIBETIK- Kegiatan blusukan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, ke kawasan permukiman padat kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada dugaan ketidakkonsistenan dalam penertiban bangunan di sekitar badan sungai.

Sorotan tersebut mencuat setelah beredarnya video dari akun TikTok Horizon TV yang menampilkan kondisi sungai di wilayah perbatasan Kecamatan Tanjungkarang Timur dan Kedamaian. Dalam video tersebut, terlihat adanya bangunan permanen yang diduga berdiri di atas area sempadan sungai, bahkan menutupi sebagian aliran air.

Secara kasat mata, bangunan tersebut tampak mempersempit badan sungai karena konstruksinya memanjang hingga menyerupai terowongan air. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu aliran air, terutama saat curah hujan tinggi.

BeritaTerkait

Ketika Siswa Jadi Korban, Siapa Bertanggung Jawab atas Kisruh SMA Siger?

Kasus SMA Siger Makin Panas, Abdullah Sani Ingatkan Hak Pendidikan Anak Harus Dijaga

Bangunan yang berada di kawasan Kota Baru, Tanjungkarang Timur itu diketahui berkaitan dengan perusahaan konstruksi, yakni PT Subanus dan PT F Syukri Balak, sebagaimana tertulis di area properti tersebut.

Dalam narasi yang berkembang di media sosial, publik mulai mempertanyakan keberanian pemerintah kota dalam menindak bangunan tersebut. Hal ini dikaitkan dengan tindakan sebelumnya, di mana Wali Kota secara langsung menegur bahkan memerintahkan pembongkaran bangunan milik warga yang dianggap melanggar sempadan sungai.

Pada Februari 2026 lalu, Eva Dwiana sempat melakukan peninjauan di wilayah Teluk Betung Barat dan Bumi Waras. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa bangunan yang mengambil badan sungai harus dibongkar, tanpa terkecuali.

“Siapapun yang mengambil badan sungai, tidak diperbolehkan. Ini harus dibongkar,” tegasnya saat itu.

Namun, hingga kini belum terlihat adanya langkah serupa terhadap bangunan yang diduga milik pihak dengan latar belakang ekonomi atau politik yang lebih kuat. Kondisi ini memunculkan persepsi publik terkait potensi tebang pilih dalam penegakan aturan.

Sejumlah pihak menilai, penertiban sempadan sungai seharusnya dilakukan secara adil dan menyeluruh tanpa memandang status pemilik bangunan. Selain sebagai upaya penataan kota, langkah tersebut juga penting dalam mengurangi risiko banjir akibat penyempitan aliran air.

Di sisi lain, pemerintah kota diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi terkait penanganan bangunan-bangunan yang berada di area sempadan sungai, termasuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil.

Isu ini pun menjadi pengingat bahwa penataan ruang kota tidak hanya soal kebijakan, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap konsistensi dan keadilan pemerintah dalam menegakkan aturan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BandarlampungBanjirLampungBantaranSungaiBeritaLampungEvaDwianaPenataanKota
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tradisi Pesantren Tetap Hidup, Sabilul Muhtadin Gelar Isthifalan di Pesawaran

Next Post

DPRD Minta Data 85 PTK, Pemkot Dinilai Hambat Fungsi Pengawasan

Next Post
DPRD Minta Data 85 PTK, Pemkot Dinilai Hambat Fungsi Pengawasan

DPRD Minta Data 85 PTK, Pemkot Dinilai Hambat Fungsi Pengawasan

Tingkatkan Pelayanan, PMI Pringsewu Kembangkan Sistem Berbasis Teknologi

Tingkatkan Pelayanan, PMI Pringsewu Kembangkan Sistem Berbasis Teknologi

Agus Suranto: ASN Harus Adaptif, 9 Pejabat Resmi Menempati Jabatan Baru

Agus Suranto: ASN Harus Adaptif, 9 Pejabat Resmi Menempati Jabatan Baru

Pernyataan JK Viral, Publik Pertanyakan Relasi dengan Jokowi

Pernyataan JK Viral, Publik Pertanyakan Relasi dengan Jokowi

IKAM Way Kanan Tuntut Transparansi Anggaran dan Perbaikan Infrastruktur

IKAM Way Kanan Tuntut Transparansi Anggaran dan Perbaikan Infrastruktur

No Result
View All Result

Berita Terbaru

STPN Tawarkan 4 Prodi Unggulan, Cetak Lulusan Profesional di Bidang Agraria dan Survei Pemetaan

STPN Tawarkan 4 Prodi Unggulan, Cetak Lulusan Profesional di Bidang Agraria dan Survei Pemetaan

09/06/2026
SPMB Lampung Bermasalah? Peserta SMAN Unggulan Mengaku Dibatalkan Setelah Lolos Seleksi Awal

SPMB Lampung Bermasalah? Peserta SMAN Unggulan Mengaku Dibatalkan Setelah Lolos Seleksi Awal

09/06/2026
Pemkab Tanggamus dan Kemensos Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak, Lansia, dan Penyandang Disabilitas

Pemkab Tanggamus dan Kemensos Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak, Lansia, dan Penyandang Disabilitas

09/06/2026
Hadiri Prosesi Timbang Marga, Mirza Perkuat Identitas Budaya Lampung

Hadiri Prosesi Timbang Marga, Mirza Perkuat Identitas Budaya Lampung

09/06/2026
Rakor GTRA Lampung 2026 Bahas Pemanfaatan Tanah Berjangka Waktu di Atas HPL Badan Bank Tanah

Rakor GTRA Lampung 2026 Bahas Pemanfaatan Tanah Berjangka Waktu di Atas HPL Badan Bank Tanah

09/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved