SAIBETIK- Aparat Polsek Natar berhasil menangkap terduga pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan di Kantor Koperasi Putra Pohan Jaya. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif atas laporan korban di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Kronologi kejadian di Natar
Peristiwa terjadi Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Candimas, Kecamatan Natar. Terduga pelaku berinisial R.S. (20) diduga mendekati korban dari belakang saat berada di dapur kantor koperasi dan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Korban berinisial M (23) berteriak dan menyelamatkan diri ke dalam ruangan, sehingga pelaku melarikan diri dari lokasi. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian.
Pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku
Unit Reskrim melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di Bandung pada Senin (23/2/2026).
Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo menyampaikan pelaku mengakui perbuatannya saat diperiksa petugas.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti, pelaku berhasil diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Proses hukum dan barang bukti
Penyidik menerapkan pasal percobaan pencurian dengan kekerasan atau pengancaman sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.
Imbauan kepolisian kepada masyarakat
Kepolisian mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan potensi tindak kejahatan. Sinergi warga dan aparat dinilai penting untuk menjaga keamanan lingkungan.***







