• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kasus Lama Terkuak, DNA Bayi Jadi Kunci Ungkap Pelaku di Lampung Selatan

Melda by Melda
19/04/2026
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Kasus Lama Terkuak, DNA Bayi Jadi Kunci Ungkap Pelaku di Lampung Selatan

SAIBETIK- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Kecamatan Sidomulyo. Seorang pria berinisial H (60) yang diketahui merupakan kakek korban, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil uji DNA menunjukkan kecocokan biologis dengan bayi yang dilahirkan korban.

Kasi Humas Polres Lampung Selatan, AKP I Wayan Susul, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan melalui proses penyelidikan yang panjang dan berbasis pembuktian ilmiah.

“Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang panjang, bertahap, dan berbasis pembuktian ilmiah,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (18/4/2026).

BeritaTerkait

Momentum HUT ke-62, Pemprov Lampung Perkuat Layanan RSUD BNH

Kejati Lampung Tindak Tegas, Kerugian Negara Tol Terpeka Berhasil Dipulihkan

Kasus ini bermula dari laporan pada April 2025 terkait dugaan tindak pidana terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang terjadi pada Desember 2024. Pada tahap awal, penyidik mengacu pada keterangan korban yang mengarah kepada satu orang terduga pelaku.

Namun, Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Lampung Selatan, Iptu Rudi Yuwono, menjelaskan bahwa penyidik memutuskan menunggu kelahiran bayi korban untuk melakukan uji DNA secara akurat.

“Pemeriksaan DNA saat bayi masih dalam kandungan memiliki risiko tinggi, sehingga kami menunggu hingga bayi lahir,” jelasnya.

Perkembangan signifikan terjadi setelah hasil uji DNA menunjukkan bahwa tersangka awal tidak memiliki kecocokan biologis dengan bayi korban. Hal ini menjadi titik balik dalam penyidikan.

Polisi kemudian melakukan pendalaman ulang, termasuk memeriksa kembali korban secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi psikologisnya. Dari proses tersebut, muncul 13 nama lain yang turut diperiksa melalui pengumpulan alat bukti tambahan, termasuk uji DNA.

Hasil laboratorium forensik pada 16 April 2026 akhirnya mengungkap kecocokan DNA antara bayi korban dengan H (60), yang merupakan kakek korban.

“Keterangan korban menjadi salah satu kunci, namun tidak bisa berdiri sendiri dan harus diuji dengan alat bukti lain,” ujar Rudi.

Ia menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara hati-hati dengan menggabungkan berbagai unsur, mulai dari keterangan saksi, korban, hingga bukti ilmiah.

Saat ini, penyelidikan terhadap nama-nama lain yang disebutkan masih terus berlangsung dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Polisi juga memastikan bahwa tersangka awal tetap menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas perbuatannya, H (60) dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini menjadi contoh bahwa pengungkapan perkara memerlukan ketelitian, kesabaran, serta verifikasi berulang guna memastikan kebenaran materiil terungkap secara utuh.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Berita Lampunghukumkasus asusilakejahatan terhadap anakkekerasan anakkriminal LampungLampung SelatanPolres lampung selatanSidomulyouji DNA
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lampung Timur Bidik Desa Berdaya Saing Lewat Festival UMKM 1001 Malam

Next Post

Perkuat Wawasan Kebangsaan, Ketua DPRD Lamsel Ikut Retreat di Magelang

Next Post
Perkuat Wawasan Kebangsaan, Ketua DPRD Lamsel Ikut Retreat di Magelang

Perkuat Wawasan Kebangsaan, Ketua DPRD Lamsel Ikut Retreat di Magelang

Antara Takdir dan Tanggung Jawab, Polemik Pernyataan Eva Dwiana soal Banjir

Antara Takdir dan Tanggung Jawab, Polemik Pernyataan Eva Dwiana soal Banjir

Wartawan Dilarang Masuk Rapat LHP BPK, DPRD Sebut Permintaan OPD

Wartawan Dilarang Masuk Rapat LHP BPK, DPRD Sebut Permintaan OPD

Ruang Paripurna Tercoreng, Dugaan Pelanggaran Etika Anggota DPRD Bandar Lampung Viral

Ruang Paripurna Tercoreng, Dugaan Pelanggaran Etika Anggota DPRD Bandar Lampung Viral

Tradisi Pesantren Tetap Hidup, Sabilul Muhtadin Gelar Isthifalan di Pesawaran

Tradisi Pesantren Tetap Hidup, Sabilul Muhtadin Gelar Isthifalan di Pesawaran

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dubes Palestina Apresiasi Sambutan Hangat Pemerintah dan Masyarakat Lampung

Dubes Palestina Apresiasi Sambutan Hangat Pemerintah dan Masyarakat Lampung

20/04/2026
Atlet Polda Lampung Tampil Gemilang di Kemala Run 2026

Atlet Polda Lampung Tampil Gemilang di Kemala Run 2026

20/04/2026
IKAM Way Kanan Tuntut Transparansi Anggaran dan Perbaikan Infrastruktur

IKAM Way Kanan Tuntut Transparansi Anggaran dan Perbaikan Infrastruktur

20/04/2026
Pernyataan JK Viral, Publik Pertanyakan Relasi dengan Jokowi

Pernyataan JK Viral, Publik Pertanyakan Relasi dengan Jokowi

20/04/2026
Agus Suranto: ASN Harus Adaptif, 9 Pejabat Resmi Menempati Jabatan Baru

Agus Suranto: ASN Harus Adaptif, 9 Pejabat Resmi Menempati Jabatan Baru

20/04/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved