SAIBETIK- Aksi pendirian tenda oleh kelompok eks pekerja di depan gerbang PT San Xiong Steel Indonesia, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan. Manajemen baru menilai aksi yang berlangsung berbulan-bulan itu tidak murni memperjuangkan hak pekerja, melainkan diduga berkaitan dengan kepentingan manajemen lama.
Manajemen baru sebut ada indikasi relasi dengan pihak lama
Penasihat hukum manajemen baru, Aristoteles, menyatakan dinamika di lapangan menunjukkan adanya indikasi keterkaitan antara kelompok massa dengan kepentingan manajemen sebelumnya.
“Jika dilihat dari rangkaian peristiwa, terdapat indikasi kuat aksi ini tidak berdiri sendiri. Kami menduga ada relasi kepentingan dengan manajemen lama,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Akses pabrik terhambat, operasional tertekan
Menurut Aristoteles, pendirian tenda tepat di depan gerbang utama pabrik telah menghambat aktivitas perusahaan selama hampir 10 bulan. Manajemen baru di bawah kepemimpinan Finny Fong sejak Maret 2025, kata dia, tengah berupaya memulihkan operasional dan menuntaskan persoalan ketenagakerjaan.
“Gerbang tertutup, aktivitas terhenti, dan kerugian perusahaan meningkat. Dampaknya juga dirasakan pekerja lain yang ingin kembali bekerja,” jelasnya.
Mediasi dan skema pembayaran telah disepakati
Manajemen baru, lanjut Aristoteles, telah membuka ruang dialog dan menyepakati skema pembayaran gaji tertunggak secara bertahap, mulai 20 persen, 50 persen, hingga 70 persen.
“Kesepakatan itu ada dan diakui. Tidak benar jika disebut manajemen baru tidak memiliki itikad baik,” tegasnya.
Status hukum kepemimpinan dinyatakan inkrah
Ia menambahkan, konflik kepemimpinan perusahaan telah melalui proses peradilan dan putusannya berkekuatan hukum tetap. Karena itu, manajemen lama dinilai tidak lagi memiliki kewenangan.
“Putusan praperadilan sudah final dan mengikat. Sangat janggal jika masih ada upaya mempertahankan situasi yang menguntungkan pihak tertentu,” katanya.
Seruan penyelesaian objektif dan kondusif
Manajemen baru berharap semua pihak melihat persoalan secara objektif, termasuk mempertimbangkan dampak kamtibmas dan pemulihan perusahaan.
“Kami menghormati hak menyampaikan pendapat, tetapi jangan sampai perjuangan buruh dimanfaatkan untuk mempertahankan konflik,” ujar Aristoteles.***





