SAIBETIK- Komitmen Polres Pringsewu dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kembali mendapat pengakuan. Atas kinerja sepanjang 2025 dalam mengungkap dan menyelesaikan perkara kekerasan terhadap anak, jajaran Polres Pringsewu menerima penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu pada Senin (23/2/2026).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Pringsewu, Dr. Fauzi, kepada Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra, didampingi Kasat Reskrim Iptu Rosali dan Kanit PPA Aiptu Zultomi, di Mapolres Pringsewu.
Penghargaan Untuk Konsistensi Penanganan Kasus
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra mengapresiasi penghargaan tersebut dan menilai capaian ini sebagai penguat semangat bagi jajarannya untuk terus bekerja profesional, terutama dalam menangani kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak.
“ Kami mengimbau masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar. Jika menemukan indikasi tindak pidana kekerasan atau pencabulan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Yunus menyebut bahwa penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu dari tiga misi utama kepemimpinannya di tahun 2026, selain menjaga keamanan Pilkakon dan menurunkan stigma negatif angka kriminalitas.
Sinergi Lembaga Perlindungan Anak dan Kepolisian
Ketua Komnas Perlindungan Anak Pringsewu, Dr. Fauzi, menilai penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi nyata atas dedikasi Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu dalam menangani laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“ Ketegasan aparat diharapkan memberi perlindungan hukum bagi korban dan efek jera bagi pelaku,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antar lembaga dapat terus menguat, tidak hanya dalam penanganan kasus, tetapi juga dalam langkah pencegahan serta perlindungan hak anak di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Dukungan DPRD untuk Penguatan Perlindungan Anak
Anggota Komnas Perlindungan Anak yang juga anggota DPRD Pringsewu, Rusmanto, menyampaikan dukungan penuh terhadap kinerja Unit PPA Polres Pringsewu agar perlindungan anak semakin optimal dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Catatan Data Kasus Sepanjang 2025
Unit PPA Polres Pringsewu mencatat 68 laporan polisi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025.
Rincian kasus:
- 30 kasus persetubuhan terhadap anak
- 7 kasus pencabulan
- 2 kasus sodomi
- 4 kasus kekerasan fisik
- 2 kasus perzinaan
- 15 kasus KDRT
- 4 kasus TPKS
- 2 kasus asusila
- 1 kasus percobaan perkosaan
- 1 kasus penganiayaan
Status penanganan:
- 40 laporan telah diselesaikan
- 8 laporan sedang dalam proses penyidikan
- 20 laporan masih tahap penyelidikan
Data ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak masih membutuhkan kerja bersama seluruh elemen masyarakat.***








