SAIBETIK- Bandar Lampung mencatat 333 kasus HIV sepanjang 2025—tertinggi di Provinsi Lampung—seiring skrining masif yang melampaui target dan perluasan layanan pengobatan gratis di 31 puskesmas.
Lonjakan Terdeteksi Lewat Skrining Masif
Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Muhtadi Temenggung, menyatakan angka 333 kasus merupakan hasil perluasan pemeriksaan sepanjang 2025.
“Sepanjang 2025 tercatat 333 orang terkonfirmasi positif HIV. Angka ini merupakan hasil dari pemeriksaan yang diperluas,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Dari total temuan, 227 kasus berasal dari kelompok laki-laki yang berhubungan sesama laki-laki. Dinas menegaskan data tersebut digunakan untuk perencanaan intervensi kesehatan, bukan untuk memberi stigma pada kelompok tertentu.
Capaian Skrining Lampaui Target
Target awal skrining sebanyak 3.000 orang terlampaui jauh dengan realisasi lebih dari 35.000 warga atau sekitar 115 persen dari target.
Pemeriksaan difokuskan pada kelompok rentan, termasuk pasien tuberkulosis, warga binaan pemasyarakatan, kelompok berisiko, serta ibu hamil guna mencegah penularan dari ibu ke bayi.
Perluasan skrining dinilai krusial untuk deteksi dini sehingga penanganan bisa segera dilakukan dan potensi penularan ditekan.
Pengobatan ARV Gratis di 31 Puskesmas
Warga yang terkonfirmasi positif HIV mendapatkan terapi antiretroviral (ARV) secara gratis di 31 puskesmas. Terapi ARV berfungsi menekan jumlah virus dalam tubuh sehingga pasien dapat menjalani aktivitas secara normal dan produktif.
Pemerintah kota juga mengimbau masyarakat tidak memberi stigma, melainkan mendorong kesadaran tes dini dan perilaku hidup sehat.
Edukasi Publik Jadi Prioritas
Peningkatan angka kasus di Bandar Lampung dipandang berkorelasi dengan masifnya deteksi dini. Otoritas kesehatan menekankan edukasi publik sebagai kunci untuk mencegah penularan baru dan memperluas akses layanan.***







