• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Februari 21, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Data Peserta dan Dana Kapitasi Belum Terbuka, Ada Apa?

Iwang by Iwang
21/02/2026
in Bandar lampung, REDAKSI
Data Peserta dan Dana Kapitasi Belum Terbuka, Ada Apa?

SAIBETIK- Publik meragukan transparansi BPJS Kesehatan Bandar Lampung terkait jumlah peserta dan transfer anggaran kapitasi untuk 31 Puskesmas BLUD.

Keraguan ini tak terlepas dari mandeknya balasan atau pun konfirmasi surat permohonan Keterbukaan Informasi Publik yang redaksi Lampung Insider layangkan pada Jumat, 2 Januari 2026.

Saat itu, yang menerima ialah satpam perempuan. Surat tersebut terpaksa diserahkan olehnya lantaran tim liputan Lampung Insider tidak diperkenankan wawancara langsung maupun mengirimkan surat tersebut ke bagian umum.

BeritaTerkait

Polemik Hibah Daerah, Publik Menanti Klarifikasi Audit Keuangan

Pangdam Sebut Deddy Amrullah Layak Jadi Wali Kota di Tengah Isu Pungli

Redaksi menganggap, keterbukaan informasi soal kapitasi BPJS ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang marwahnya harus terjaga.

Kapitasi BPJS merupakan iuran peserta sehingga tergolong ke dalam Informasi Publik sebagaimana amanat UU No. 14 Tahun 2008. Bagi pelanggar UU tersebut bisa terkena sanksi administratif hingga pidana dan denda.

“Badan publik yang sengaja tidak menyediakan/memberikan/menerbitkan informasi publik sehingga merugikan orang lain– penjara maks. 1 tahun dan/atau denda maks. Rp5 juta,” tertulis pada pasal 52 UU Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam pasal 56 pun tertulis aturan Sanksi Administratifnya. “Badan publik yang melanggar kewajiban keterbukaan informasi dapat dikenai sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan (misalnya teguran, pembinaan, atau tindakan disiplin pejabat).”

Selain itu UU No. 24 Tahun 2011 pun telah mengatur. Dalam Huruf F Pasal 10 tertulis– BPJS bertugas “memberikan informasi mengenai penyelenggaraan program Jaminan Sosial kepada Peserta dan masyarakat.”

Bahkan dalam Huruf C Pasal 13 pun, BPJS berkewajiban “memberikan informasi melalui media cetak dan elektronik mengenai kinerja, kondisi keuangan, serta kekayaan dan hasil pengembangannya.”

Namun mengapa BPJS enggan terbuka soal aliran Kapitasi ke 31 Puskesmas BLUD sekota Bandar Lampung?

Padahal keterbukaan informasi soal jumlah peserta dan anggaran kapitasi tersebut akan sangat membantu jaminan layanan kesehatan masyarakat terselenggara maksimal.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BPJS Bandar LampungKapitasi BPJSKeterbukaan Informasi Publiklayanan kesehatan Lampungpuskesmas bludtransparansi anggaran kesehatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Penyisiran Sungai Ruguk Berlanjut, Tim Gabungan Telusuri Jalur ke Muara

Next Post

Gerai Ritel Modern di Kawasan Padat, Warga Minta Transparansi Perizinan

Next Post
Gerai Ritel Modern di Kawasan Padat, Warga Minta Transparansi Perizinan

Gerai Ritel Modern di Kawasan Padat, Warga Minta Transparansi Perizinan

Dinkes Catat Lonjakan Kasus HIV 2025, Bandar Lampung Fokus Edukasi Publik

Dinkes Catat Lonjakan Kasus HIV 2025, Bandar Lampung Fokus Edukasi Publik

Legalitas Hibah Dipersoalkan, Tata Kelola Keuangan Daerah Disorot

Legalitas Hibah Dipersoalkan, Tata Kelola Keuangan Daerah Disorot

Semangat Gotong Royong Warnai Jumat Berkah di Tengah Kota

Semangat Gotong Royong Warnai Jumat Berkah di Tengah Kota

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Semangat Gotong Royong Warnai Jumat Berkah di Tengah Kota

Semangat Gotong Royong Warnai Jumat Berkah di Tengah Kota

21/02/2026
Legalitas Hibah Dipersoalkan, Tata Kelola Keuangan Daerah Disorot

Legalitas Hibah Dipersoalkan, Tata Kelola Keuangan Daerah Disorot

21/02/2026
Dinkes Catat Lonjakan Kasus HIV 2025, Bandar Lampung Fokus Edukasi Publik

Dinkes Catat Lonjakan Kasus HIV 2025, Bandar Lampung Fokus Edukasi Publik

21/02/2026
Gerai Ritel Modern di Kawasan Padat, Warga Minta Transparansi Perizinan

Gerai Ritel Modern di Kawasan Padat, Warga Minta Transparansi Perizinan

21/02/2026
Data Peserta dan Dana Kapitasi Belum Terbuka, Ada Apa?

Data Peserta dan Dana Kapitasi Belum Terbuka, Ada Apa?

21/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved