• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Februari 21, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Pengadilan Tinggi Administrasi Kabulkan Gugatan, Kepengurusan Sah Ditegaskan

Melda by Melda
20/02/2026
in POLITIK
Pengadilan Tinggi Administrasi Kabulkan Gugatan, Kepengurusan Sah Ditegaskan

INSIDE POLITIK- PT TUN Jakarta mengabulkan banding kubu Slamet Ariyadi dalam sengketa kepengurusan PB IKA PMII. Putusan bertanggal 18 Februari 2026 itu membatalkan putusan tingkat pertama serta menyatakan batal persetujuan perubahan perkumpulan yang sebelumnya disahkan pemerintah.

Amar Putusan Banding dan Konsekuensi Hukum

Dalam amar putusan, majelis hakim:

1. Mengabulkan gugatan para pembanding untuk seluruhnya.
2. Menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0000589.AH.01.08 Tahun 2025 tentang persetujuan perubahan perkumpulan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.
3. Memerintahkan tergugat mencabut surat keputusan tersebut.
4. Menghukum para terbanding membayar biaya perkara secara tanggung renteng pada dua tingkat peradilan, dengan biaya banding Rp250.000.

Putusan ini mempertegas posisi hukum kepengurusan hasil proses permusyawaratan yang diklaim sah oleh kubu Slamet Ariyadi, sekaligus membuka jalan penataan organisasi agar tidak terjadi dualisme berkepanjangan.

BeritaTerkait

No Content Available

Respons Pihak Pemenang

Slamet Ariyadi menyatakan putusan banding diharapkan menjadi momentum rekonsiliasi.
“Kami berharap putusan ini menyudahi dualisme dan mengembalikan fokus organisasi pada pengabdian alumni. Kami terbuka untuk dialog demi kemanfaatan bersama,” ujarnya.

Implikasi bagi Tata Kelola Organisasi

Secara normatif, pembatalan persetujuan perubahan perkumpulan berdampak pada keabsahan administrasi organisasi. Langkah penyesuaian internal, termasuk penertiban dokumen dan konsolidasi struktur, menjadi agenda prioritas pasca-putusan. Pengamat menilai kepastian hukum dari tingkat banding memberi ruang bagi penyelesaian sengketa secara terukur dan konstitusional.***

Source: Udo Z Karzi
Tags: hukum tata usaha negarakepengurusan alumniPB IKA PMIIPT TUN Jakartaputusan bandingsengketa organisasiSlamet Ariyadi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Operasi Dini Hari di Lampung Selatan Bongkar Modus Baru Penyelundupan Sabu

Next Post

Geger di Pinggir Sungai, Jasad Remaja Ditemukan Setelah Dilaporkan Hilang

Next Post
Geger di Pinggir Sungai, Jasad Remaja Ditemukan Setelah Dilaporkan Hilang

Geger di Pinggir Sungai, Jasad Remaja Ditemukan Setelah Dilaporkan Hilang

Polemik Hibah Daerah, Publik Menanti Klarifikasi Audit Keuangan

Polemik Hibah Daerah, Publik Menanti Klarifikasi Audit Keuangan

MBG Hadir di Lampung Selatan, Fokus Tekan Stunting dan Perkuat Gizi Anak

MBG Hadir di Lampung Selatan, Fokus Tekan Stunting dan Perkuat Gizi Anak

Aksi Nyata Kepedulian, Lapas Kalianda Bantu Warga di Sekitar Lembaga

Aksi Nyata Kepedulian, Lapas Kalianda Bantu Warga di Sekitar Lembaga

Penyisiran Sungai Ruguk Berlanjut, Tim Gabungan Telusuri Jalur ke Muara

Penyisiran Sungai Ruguk Berlanjut, Tim Gabungan Telusuri Jalur ke Muara

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Data Peserta dan Dana Kapitasi Belum Terbuka, Ada Apa?

Data Peserta dan Dana Kapitasi Belum Terbuka, Ada Apa?

21/02/2026
Penyisiran Sungai Ruguk Berlanjut, Tim Gabungan Telusuri Jalur ke Muara

Penyisiran Sungai Ruguk Berlanjut, Tim Gabungan Telusuri Jalur ke Muara

21/02/2026
Aksi Nyata Kepedulian, Lapas Kalianda Bantu Warga di Sekitar Lembaga

Aksi Nyata Kepedulian, Lapas Kalianda Bantu Warga di Sekitar Lembaga

21/02/2026
MBG Hadir di Lampung Selatan, Fokus Tekan Stunting dan Perkuat Gizi Anak

MBG Hadir di Lampung Selatan, Fokus Tekan Stunting dan Perkuat Gizi Anak

20/02/2026
Polemik Hibah Daerah, Publik Menanti Klarifikasi Audit Keuangan

Polemik Hibah Daerah, Publik Menanti Klarifikasi Audit Keuangan

20/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved