• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Februari 16, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Rencana Hibah SD untuk SMA Siger, Sekda dan DPRD Hadapi Ujian Transparansi

Melda by Melda
16/02/2026
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Rencana Hibah SD untuk SMA Siger, Sekda dan DPRD Hadapi Ujian Transparansi

SAIBETIK- Wacana pindahtangan aset daerah berupa bangunan sekolah dasar di Kota Bandar Lampung mencuat ke ruang publik. Analisis kebijakan menilai proses tersebut menempatkan Sekretaris Daerah dan DPRD Kota Bandar Lampung sebagai pengambil keputusan strategis, dengan tuntutan transparansi dan kepastian hukum yang tinggi.

 Status aset menentukan mekanisme

Rencana pemindahtanganan aset untuk kepentingan SMA Siger di bawah Yayasan Siger Prakarsa Bunda masih berupa analisis kebijakan dan belum menjadi keputusan resmi. Namun, isu ini menyorot pertanyaan mendasar: apakah objek yang akan dipindahtangankan berstatus Barang Milik Negara (BMN) atau Barang Milik Daerah (BMD).

Jika berstatus BMN, mekanisme persetujuan berada pada pemerintah pusat melalui otoritas keuangan negara. Jika berstatus BMD, kewenangan berada pada pemerintah daerah dengan prosedur administratif yang diatur dalam peraturan pengelolaan aset daerah.

BeritaTerkait

Aksi di Tugu Adipura, Mahasiswa Tuntut Siswa SMA Siger Dipindahkan

Ditreskrimsus Polda Lampung Selidiki Izin Operasional SMA Siger

Asas pengelolaan dan peran pengelola barang

Dalam kerangka BMD, kepala daerah memiliki kewenangan melakukan pemindahtanganan aset sepanjang memenuhi asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai. Namun secara teknis, Sekretaris Daerah bertindak sebagai pengelola barang yang memastikan kelayakan administrasi dan kepatuhan prosedur.

Pengamat kebijakan publik menilai, “Keputusan pemindahtanganan aset daerah tidak hanya soal kewenangan, tetapi juga pembuktian manfaat publik dan kepatuhan regulasi secara menyeluruh.”

Persetujuan legislatif sebagai titik krusial

Selain pengelola barang, persetujuan legislatif menjadi tahap krusial. DPRD berwenang menilai urgensi, manfaat, serta implikasi keuangan daerah sebelum memberikan persetujuan atas pemindahtanganan aset.

Jika rencana ini diajukan oleh eksekutif, maka argumentasi kebutuhan publik, nilai aset, dan skema pemanfaatan harus disampaikan secara terbuka kepada publik dan legislatif.

 Perspektif tata kelola pemerintahan

Kepemimpinan Eva Dwiana sebagai kepala daerah akan diuji melalui proses tata kelola yang transparan dan akuntabel. Isu pemindahtanganan aset daerah, jika benar diajukan, menuntut standar akuntabilitas tinggi karena berkaitan dengan kepentingan publik dan keberlanjutan layanan pendidikan.***

 

Source: ALFARIEZIE
Tags: DPRD Bandar Lampungkebijakan publik daerahpengelolaan barang milik daerahpindahtangan aset daerahSMA Siger Bandar Lampungtransparansi anggaran daerah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Dikabarkan Turun, Publik Sorot Tata Kelola Anggaran Daerah

Next Post

Kontroversi Dana Hibah Pendidikan, Desakan Penindakan Menguat

Next Post
Dugaan Tanah Negara Jadi HGU, LADAM: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Kontroversi Dana Hibah Pendidikan, Desakan Penindakan Menguat

Aksi Kreatif Warga Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Daerah

Aksi Kreatif Warga Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Daerah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Aksi Kreatif Warga Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Daerah

Aksi Kreatif Warga Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Daerah

16/02/2026
Dugaan Tanah Negara Jadi HGU, LADAM: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Kontroversi Dana Hibah Pendidikan, Desakan Penindakan Menguat

16/02/2026
Rencana Hibah SD untuk SMA Siger, Sekda dan DPRD Hadapi Ujian Transparansi

Rencana Hibah SD untuk SMA Siger, Sekda dan DPRD Hadapi Ujian Transparansi

16/02/2026
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Dikabarkan Turun, Publik Sorot Tata Kelola Anggaran Daerah

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Dikabarkan Turun, Publik Sorot Tata Kelola Anggaran Daerah

16/02/2026
Dinasti Politik dan Tantangan Figur Alternatif di Kota Tapis Berseri

Dinasti Politik dan Tantangan Figur Alternatif di Kota Tapis Berseri

16/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved