• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Februari 16, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Tak Ada Paksaan Sumbangan, SMPN 13 Bandar Lampung Ungkap Kendala Honor Guru Honorer

Melda by Melda
16/02/2026
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Tak Ada Paksaan Sumbangan, SMPN 13 Bandar Lampung Ungkap Kendala Honor Guru Honorer

SAIBETIK- Kepala SMP Negeri 13 Kota Bandar Lampung memberikan klarifikasi terkait isu penarikan sumbangan kepada wali murid. Pihak sekolah menegaskan tidak ada pemaksaan, dan berharap bantuan operasional daerah segera cair untuk menutup kebutuhan honor guru honorer.

Klarifikasi Sekolah atas Isu Sumbangan

Kepala SMP Negeri 13 Bandar Lampung, Amaroh, menjelaskan bahwa komunikasi dengan wali murid dilakukan secara terbuka terkait kebutuhan operasional sekolah, khususnya pembayaran honor guru honorer yang belum memiliki NUPTK.

Ia menegaskan tidak ada penetapan nominal maupun kewajiban bagi orang tua siswa. “Saya tidak pernah menentukan jumlah sumbangan. Semua disampaikan secara terbuka sebagai bentuk komunikasi kebutuhan sekolah,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

BeritaTerkait

Rujuk Regulasi Hibah, Aktivis Desak Klarifikasi Alamat Sekretariat Yayasan

Dana BOSDA Tersendat, Honorer Tanpa NUPTK Terancam Tak Digaji

Menurut Amaroh, sekolah membutuhkan dana sekitar Rp8 juta per bulan untuk membayar tenaga honorer yang belum dapat dibiayai melalui dana BOS karena terbentur regulasi.

Landasan Regulasi Partisipasi Masyarakat

Amaroh mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebut pendanaan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Ia menegaskan partisipasi masyarakat bersifat sukarela dan tidak mengikat. “Kami sudah menyampaikan bahwa tidak ada lagi pungutan. Jika ada orang tua yang membantu secara sukarela, itu di luar kebijakan sekolah,” jelasnya.

Kendala Honor Guru Honorer

Pihak sekolah menyebut keterlambatan penyaluran BOSDA menjadi kendala utama dalam pemenuhan honor tenaga pendidik non-NUPTK. Amaroh berharap bantuan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat segera direalisasikan.

Ia juga mengungkapkan bahwa proses pengusulan NUPTK bagi guru honorer tengah dipercepat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung agar pembiayaan dapat dialihkan melalui dana BOS.

“Jika BOSDA cair dan NUPTK guru selesai diproses, persoalan honor guru honorer akan terselesaikan tanpa harus ada sumbangan masyarakat,” katanya.

Komunikasi dengan Wali Murid

Amaroh menyampaikan bahwa sejak awal tahun ajaran 2026 pihak sekolah telah mengumumkan penghentian pungutan komite. Hal serupa juga disampaikan dalam sosialisasi persiapan Tes Kemampuan Akademik dan ujian sekolah kepada wali murid kelas 9.

Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman utuh kepada masyarakat mengenai kondisi riil operasional sekolah.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BOSDA Bandar LampungDana BOShonor guru honorerkebijakan pendidikan daerahPendidikan Bandar LampungSMPN 13 Bandar LampungWali Murid
ShareTweetSendShare
Previous Post

Viral di Media Sosial, Infrastruktur Jalan Kini Masuk Prioritas Pembangunan

Next Post

Dinasti Politik dan Tantangan Figur Alternatif di Kota Tapis Berseri

Next Post
Dinasti Politik dan Tantangan Figur Alternatif di Kota Tapis Berseri

Dinasti Politik dan Tantangan Figur Alternatif di Kota Tapis Berseri

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Dikabarkan Turun, Publik Sorot Tata Kelola Anggaran Daerah

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Dikabarkan Turun, Publik Sorot Tata Kelola Anggaran Daerah

Rencana Hibah SD untuk SMA Siger, Sekda dan DPRD Hadapi Ujian Transparansi

Rencana Hibah SD untuk SMA Siger, Sekda dan DPRD Hadapi Ujian Transparansi

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Rencana Hibah SD untuk SMA Siger, Sekda dan DPRD Hadapi Ujian Transparansi

Rencana Hibah SD untuk SMA Siger, Sekda dan DPRD Hadapi Ujian Transparansi

16/02/2026
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Dikabarkan Turun, Publik Sorot Tata Kelola Anggaran Daerah

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Dikabarkan Turun, Publik Sorot Tata Kelola Anggaran Daerah

16/02/2026
Dinasti Politik dan Tantangan Figur Alternatif di Kota Tapis Berseri

Dinasti Politik dan Tantangan Figur Alternatif di Kota Tapis Berseri

16/02/2026
Tak Ada Paksaan Sumbangan, SMPN 13 Bandar Lampung Ungkap Kendala Honor Guru Honorer

Tak Ada Paksaan Sumbangan, SMPN 13 Bandar Lampung Ungkap Kendala Honor Guru Honorer

16/02/2026
Viral di Media Sosial, Infrastruktur Jalan Kini Masuk Prioritas Pembangunan

Viral di Media Sosial, Infrastruktur Jalan Kini Masuk Prioritas Pembangunan

16/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved