• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 2, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Metro

Pinjaman Pemkot Metro Disorot, LSM PRO RAKYAT Wanti-Wanti Dugaan Gratifikasi

Melda by Melda
02/04/2026
in Metro, REDAKSI
Pinjaman Pemkot Metro Disorot, LSM PRO RAKYAT Wanti-Wanti Dugaan Gratifikasi

SAIBETIK- LSM PRO RAKYAT melontarkan peringatan keras terkait dugaan pinjaman Pemerintah Kota Metro sebesar Rp20 miliar kepada Bank BJB pada Tahun Anggaran 2026 yang disebut tidak tercantum dalam dokumen RAPBD/APBD.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, menegaskan bahwa jika dugaan tersebut benar, maka persoalan ini tidak lagi sekadar administratif, melainkan berpotensi menjadi pelanggaran serius dalam tata kelola keuangan daerah.

“Kalau benar pinjaman Rp20 miliar ini tidak masuk dalam RAPBD/APBD, maka ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Jangan sampai ini menjadi dagelan politik di hadapan rakyat,” ujar Aqrobin, Rabu (1/4/2026).

BeritaTerkait

Sudah Sejak 1988 Tak Ada Tiang Listrik, Warga Bulurejo Keluhkan Tegangan Redup

379 Kasus Terungkap, Polda Lampung Amankan 530 Tersangka Selama Ops Antik

Ia juga mengingatkan potensi adanya praktik transaksional dalam proses persetujuan pinjaman, seperti fee, uang pelicin, atau gratifikasi yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Kalau ada indikasi pemberian uang untuk meloloskan pinjaman, maka ini sudah masuk wilayah pidana korupsi,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, S.E., menilai dugaan pinjaman tersebut berpotensi melanggar regulasi, termasuk ketentuan dalam PP Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.

Menurutnya, setiap pembiayaan utang daerah wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, serta melalui mekanisme APBD dan persetujuan DPRD.

“Tenor 10 bulan bukan alasan untuk menghindari aturan. Jika tidak tercantum dalam APBD, maka patut diduga menabrak prinsip legalitas dan transparansi,” ujarnya.

Johan juga menegaskan, jika terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji untuk mempengaruhi pejabat, maka hal tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 12.

LSM PRO RAKYAT pun berencana melaporkan persoalan ini kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, serta Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selain itu, mereka juga mendesak aparat penegak hukum di daerah, termasuk Kejati Lampung dan DPRD Kota Metro, untuk segera membuka dan mengaudit seluruh dokumen terkait pinjaman tersebut.

“Kalau DPRD tidak tahu, ini masalah besar. Tapi kalau tahu dan diam, itu jauh lebih besar lagi. Jangan sampai rakyat melihat ini hanya sandiwara politik,” kata Johan.

LSM PRO RAKYAT menegaskan bahwa utang daerah tidak boleh menjadi ruang gelap kekuasaan. Transparansi dan akuntabilitas, menurut mereka, adalah kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD 2026Bank BJBDPRD MetroDugaan KorupsiKPKLampungLSM PRO RAKYATPemkot Metropinjaman daerahTransparansi Anggaran
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gubernur Mirza: Mahasiswa Harus Berani Jaga Kebenaran di Era Digital

Next Post

17 Tahun Pringsewu, Prestasi Nasional Diraih di Tengah Tantangan Pengangguran

Next Post
17 Tahun Pringsewu, Prestasi Nasional Diraih di Tengah Tantangan Pengangguran

17 Tahun Pringsewu, Prestasi Nasional Diraih di Tengah Tantangan Pengangguran

Kolaborasi Strategis, Lampung Selatan Siapkan Destinasi Wisata Kelas Menengah Atas

Kolaborasi Strategis, Lampung Selatan Siapkan Destinasi Wisata Kelas Menengah Atas

SMA Siger Jadi Sorotan Nasional, Legalitas Dipertanyakan

SMA Siger Jadi Sorotan Nasional, Legalitas Dipertanyakan

HNSI Turun Tangan, Dua Mahasiswi Universitas Lampung Ditemukan Meninggal di Perairan Pulau Pasaran

HNSI Turun Tangan, Dua Mahasiswi Universitas Lampung Ditemukan Meninggal di Perairan Pulau Pasaran

BOSDA Mandek, Kebijakan Pendidikan Gratis di Bandar Lampung Terancam Semu

BOSDA Mandek, Kebijakan Pendidikan Gratis di Bandar Lampung Terancam Semu

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Korupsi PT LEB, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Telusuri Aliran Dana dan Pihak Lain

Kasus Dugaan Korupsi PT LEB, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Telusuri Aliran Dana dan Pihak Lain

02/10/2026
50 Kg Sabu Ditemukan di Bawah Jok BMW, Tiga Orang Diamankan Polres Lampung Selatan

50 Kg Sabu Ditemukan di Bawah Jok BMW, Tiga Orang Diamankan Polres Lampung Selatan

02/10/2026
Bayu Teguh Pranoto Tingkatkan Kompetensi Mediasi untuk Perkuat Persaudaraan di Lingkungan PSHT

Bayu Teguh Pranoto Tingkatkan Kompetensi Mediasi untuk Perkuat Persaudaraan di Lingkungan PSHT

01/10/2026
Baru Disurvei PLN, Warga Bulurejo Pringsewu Sudah Lega: Semoga Segera Dipasang

Baru Disurvei PLN, Warga Bulurejo Pringsewu Sudah Lega: Semoga Segera Dipasang

01/10/2026
Panitia Tak Bisa Diskualifikasi Calon Tunggal, Budi Santoso: Bisa Digugat Hukum

Panitia Tak Bisa Diskualifikasi Calon Tunggal, Budi Santoso: Bisa Digugat Hukum

01/10/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved