SAIBETIK— Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Metro melayangkan kritik terbuka terhadap arah kebijakan Pemerintah Kota Metro yang dinilai semakin inkonsisten dalam menetapkan prioritas pembangunan daerah. GMNI mengingatkan agar Wali Kota Metro tidak terjebak pada politik tekanan sektoral yang berpotensi mengorbankan rasionalitas pembangunan dan kepentingan publik secara luas.
GMNI menilai, dalam beberapa kebijakan terakhir, Pemerintah Kota Metro cenderung merespons tuntutan kelompok tertentu secara reaktif, tanpa landasan analisis kebijakan yang komprehensif dan berbasis kebutuhan mayoritas masyarakat. Pola semacam ini dinilai berisiko melemahkan tata kelola pemerintahan dan efektivitas pembangunan daerah.
Kritik terhadap Pola Kepemimpinan dan Populisme Sempit
Ketua DPC GMNI Kota Metro, Duwi Ari Yanto, menegaskan bahwa kepala daerah tidak boleh terjebak dalam logika populisme sempit yang hanya berorientasi pada tekanan jangka pendek, tetapi mengabaikan keberlanjutan pembangunan.
Menurut Duwi, mandat konstitusional seorang Wali Kota adalah memastikan pembangunan berjalan terarah, berkeadilan, dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan kolektif warga Kota Metro, bukan sekadar memenuhi tuntutan sektoral tanpa kajian yang matang.
“Setiap kebijakan publik harus tunduk pada kerangka hukum, rasionalitas anggaran, serta analisis manfaat jangka panjang. Ketika keputusan hanya didorong oleh tekanan sektoral, maka yang dikorbankan adalah tata kelola pemerintahan yang sehat,” tegas Duwi dalam keterangannya, Selasa (10/2).
Sorotan pada Struktur Belanja dan APBD Kota Metro
Selain soal arah kebijakan, GMNI Metro juga menyoroti struktur belanja daerah yang dinilai semakin tidak produktif dan berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro. Kondisi ini dianggap mencerminkan lemahnya penetapan skala prioritas pembangunan.
Menurut GMNI, alokasi anggaran seharusnya diarahkan untuk program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan publik, serta penguatan sektor-sektor strategis.
“Masalah utamanya bukan pada siapa yang menuntut, tetapi bagaimana pemerintah daerah menyusun skala prioritas. Jika APBD terus diserap oleh belanja yang minim nilai tambah, maka pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan rakyat akan terus tertinggal,” lanjut Duwi.
GMNI menilai, membiarkan anggaran daerah terkuras pada pos-pos yang tidak efisien sama artinya dengan mengabaikan hak kolektif warga Kota Metro untuk mendapatkan fasilitas publik yang layak dan berkelanjutan.
Dorong Keberanian Politik Demi Kepentingan Jangka Panjang
GMNI menegaskan bahwa pemerintah daerah harus berani mengambil keputusan yang mungkin tidak populer, namun penting untuk menjaga kepentingan jangka panjang Kota Metro. Menurut GMNI, keadilan sosial tidak boleh dimaknai secara sempit dan sektoral.
“Kepentingan ratusan ribu warga Kota Metro tidak boleh dikalahkan hanya demi meredam tekanan kelompok tertentu. Wali Kota harus menunjukkan keberanian politik untuk berpihak pada kepentingan publik yang lebih besar,” ujar Duwi.
Di akhir pernyataannya, DPC GMNI Kota Metro mendesak Wali Kota Metro untuk kembali pada prinsip kepemimpinan yang berintegritas, berbasis data, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
GMNI juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penggunaan APBD Kota Metro agar benar-benar digunakan secara efisien dan strategis demi kemajuan daerah, bukan tersandera oleh kepentingan birokrasi maupun tekanan sektoral yang kontraproduktif.***





