• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Maret 31, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Tertib Administrasi Pertanahan, Pringsewu Fokus pada Legalitas Tanah Jalan

Melda by Melda
31/03/2026
in Pringsewu, REDAKSI
Tertib Administrasi Pertanahan, Pringsewu Fokus pada Legalitas Tanah Jalan

SAIBETIK- Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menggelar kegiatan sinkronisasi data pensertipikatan tanah jalan, Selasa (31/3/2026), sebagai upaya memperkuat tertib administrasi pertanahan dan percepatan legalisasi aset milik pemerintah daerah.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pertanahan Pringsewu dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Oki Maradha Pratama, S.H., M.H. Acara dihadiri berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu. Kehadiran lintas instansi menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, akurat, dan memiliki kepastian hukum.

Oki Maradha Pratama menjelaskan bahwa sinkronisasi data merupakan langkah strategis dalam pensertipikatan tanah jalan. “Kegiatan ini penting untuk memastikan kesesuaian antara data fisik di lapangan dengan data yuridis yang tercatat,” ujarnya.

BeritaTerkait

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Tegaskan Tak Ada Rekrutmen Honorer Baru

Lampung Miniatur Indonesia, Gubernur Tekankan Pentingnya Harmonisasi

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan inventarisasi, verifikasi, serta pencocokan data terhadap bidang-bidang tanah yang digunakan sebagai jalan dan menjadi bagian dari aset pemerintah daerah. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah koordinasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam proses pensertipikatan, seperti perbedaan data antar instansi, keterbatasan dokumen pendukung, dan permasalahan batas bidang tanah.

Oki menegaskan bahwa sinergi antar instansi menjadi kunci percepatan pensertipikatan aset daerah. “Data yang valid dan terintegrasi akan mendukung pelayanan pertanahan yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel. Pensertipikatan tanah jalan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga perlindungan hukum bagi aset pemerintah daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, kegiatan ini diharapkan menghasilkan basis data yang akurat dan terbarui, sehingga pensertipikatan tanah jalan dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Dengan adanya sertipikat, pemerintah daerah memperoleh kepastian hukum dalam pengelolaan aset, sekaligus meminimalisir potensi sengketa di masa mendatang.

Oki juga menekankan pentingnya status hukum yang jelas bagi infrastruktur vital seperti jalan. “Jalan memiliki peran strategis dalam mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Kepastian hukum atas aset ini menjadi hal yang sangat krusial untuk mendukung pembangunan berkelanjutan,” tutupnya.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Administrasi PertanahanAset DaerahBPKAD PringsewuInfrastrukturKantor Pertanahan PringsewuLampungPensertipikatan Tanah Jalantata kelola aset
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lounge Imigrasi Jadi Panggung Karya WBP Lapas Kalianda

Next Post

PT LEB dan PI 10%: Saksi Ungkap Arinal Sudah Terlibat Sebelum Pelantikan

Next Post
PT LEB dan PI 10%: Saksi Ungkap Arinal Sudah Terlibat Sebelum Pelantikan

PT LEB dan PI 10%: Saksi Ungkap Arinal Sudah Terlibat Sebelum Pelantikan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

PT LEB dan PI 10%: Saksi Ungkap Arinal Sudah Terlibat Sebelum Pelantikan

PT LEB dan PI 10%: Saksi Ungkap Arinal Sudah Terlibat Sebelum Pelantikan

31/03/2026
Tertib Administrasi Pertanahan, Pringsewu Fokus pada Legalitas Tanah Jalan

Tertib Administrasi Pertanahan, Pringsewu Fokus pada Legalitas Tanah Jalan

31/03/2026
Lounge Imigrasi Jadi Panggung Karya WBP Lapas Kalianda

Lounge Imigrasi Jadi Panggung Karya WBP Lapas Kalianda

31/03/2026
Luka Serius Usai Diamuk Warga, Pelaku Pencurian Way Huwi Dikawal Polisi

Luka Serius Usai Diamuk Warga, Pelaku Pencurian Way Huwi Dikawal Polisi

31/03/2026
Ganti Rugi Lahan Belum Dibayarkan, Warga Suka Baru Daftar Permohonan Eksekusi

Ganti Rugi Lahan Belum Dibayarkan, Warga Suka Baru Daftar Permohonan Eksekusi

31/03/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved