• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Februari 7, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Kepala BKAD Belum Definitif, Dana Transfer Pusat Bandar Lampung Diduga Tersendat

Melda by Melda
07/02/2026
in Bandar lampung, REDAKSI
Kepala BKAD Belum Definitif, Dana Transfer Pusat Bandar Lampung Diduga Tersendat

SAIBETIK- Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Bandar Lampung diduga mengalami penahanan sebesar Rp19 miliar dari total Rp76 miliar dana transfer pemerintah pusat. Kondisi ini disebut-sebut berkaitan dengan keputusan Wali Kota Bandar Lampung yang belum mendefinitifkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), sehingga memicu kekhawatiran di kalangan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bandar Lampung.

Kepala BKAD Belum Definitif, ASN Mulai Resah

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa sejak Rabu, 7 Januari 2026, posisi Kepala BKAD Kota Bandar Lampung masih diisi pelaksana harian (Plh). Situasi tersebut diduga berdampak pada kelancaran administrasi pengelolaan keuangan daerah.

Sumber internal Pemkot Bandar Lampung mengungkapkan, status Plh Kepala BKAD disinyalir menjadi salah satu faktor tertahannya sebagian DAU dari pemerintah pusat.

BeritaTerkait

Dugaan Pemkot Bandar Lampung Bayar Pembangunan Gedung Kejati Tanpa Penetapan BPK

Pemkot Bandar Lampung Kewalahan? Dana Tidak Terduga Diduga Digunakan untuk Kegiatan Non-Darurat

“Izin mau info, ini akibat Kepala BKAD masih Plh, DAU Pemda Kota Bandar Lampung ditahan sekitar 25 persen,” ujar sumber tersebut kepada redaksi, Sabtu (7/2/2026).

Tukin dan Honor Tenaga Kontrak Terancam Tertunda

Lebih lanjut, sumber tersebut menjelaskan bahwa tertahannya DAU Bandar Lampung berpotensi berdampak langsung pada pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN serta honorarium tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Kasihan ASN, transaksi seperti Tukin dan honor tenaga kontrak bisa ikut tertahan,” katanya.

Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan pegawai, mengingat DAU merupakan salah satu sumber utama pembiayaan belanja pegawai daerah.

Dugaan Kendala Administratif Pengelolaan Keuangan

Secara dugaan sementara, penahanan DAU Bandar Lampung disebabkan oleh kendala administratif, seperti dokumen keuangan yang belum ditandatangani pejabat definitif yang berwenang.

Selain itu, terdapat kemungkinan keterlambatan penyampaian laporan wajib ke pemerintah pusat atau disharmoni kewenangan dalam pengelolaan keuangan daerah akibat belum definitifnya pimpinan BKAD.

Pemkot Bandar Lampung Belum Beri Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait, termasuk Pelaksana Harian Kepala BKAD Kota Bandar Lampung, untuk memperoleh klarifikasi resmi atas dugaan penahanan DAU tersebut.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi guna menjaga keberimbangan informasi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BKAD Bandar LampungDana Transfer PusatDAU Bandar LampungHonor Tenaga KontrakKeuangan DaerahPemkot Bandar LampungTukin ASN
ShareTweetSendShare
Previous Post

DPRD Belum Tuntas Usut, Wisata Rohani Pensiunan ASN Pemkot Bandar Lampung Kembali Disorot

Next Post

Pemkot Bandar Lampung Kewalahan? Dana Tidak Terduga Diduga Digunakan untuk Kegiatan Non-Darurat

Next Post
Pemkot Bandar Lampung Kewalahan? Dana Tidak Terduga Diduga Digunakan untuk Kegiatan Non-Darurat

Pemkot Bandar Lampung Kewalahan? Dana Tidak Terduga Diduga Digunakan untuk Kegiatan Non-Darurat

Dugaan Pemkot Bandar Lampung Bayar Pembangunan Gedung Kejati Tanpa Penetapan BPK

Dugaan Pemkot Bandar Lampung Bayar Pembangunan Gedung Kejati Tanpa Penetapan BPK

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dugaan Pemkot Bandar Lampung Bayar Pembangunan Gedung Kejati Tanpa Penetapan BPK

Dugaan Pemkot Bandar Lampung Bayar Pembangunan Gedung Kejati Tanpa Penetapan BPK

07/02/2026
Pemkot Bandar Lampung Kewalahan? Dana Tidak Terduga Diduga Digunakan untuk Kegiatan Non-Darurat

Pemkot Bandar Lampung Kewalahan? Dana Tidak Terduga Diduga Digunakan untuk Kegiatan Non-Darurat

07/02/2026
Kepala BKAD Belum Definitif, Dana Transfer Pusat Bandar Lampung Diduga Tersendat

Kepala BKAD Belum Definitif, Dana Transfer Pusat Bandar Lampung Diduga Tersendat

07/02/2026
DPRD Belum Tuntas Usut, Wisata Rohani Pensiunan ASN Pemkot Bandar Lampung Kembali Disorot

DPRD Belum Tuntas Usut, Wisata Rohani Pensiunan ASN Pemkot Bandar Lampung Kembali Disorot

07/02/2026
Dari Rumah Tua ke Sekolah Baru: Apa yang Disembunyikan Kebijakan SMA Siger?

Dari Rumah Tua ke Sekolah Baru: Apa yang Disembunyikan Kebijakan SMA Siger?

07/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved