• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Februari 6, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Asroni Paslah Nilai Model Dedi Mulyadi Lebih Aman dari SMA Siger

Melda by Melda
06/02/2026
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Asroni Paslah Nilai Model Dedi Mulyadi Lebih Aman dari SMA Siger

SAIBETIK- Di tengah polemik perizinan SMA Swasta Siger yang kini masuk penyelidikan Polda Lampung, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana justru bersikukuh melanjutkan operasional sekolah tersebut. Sikap ini menuai kritik, sementara DPRD Kota Bandar Lampung menawarkan solusi alternatif yang dinilai lebih aman secara hukum dan berpihak pada perlindungan anak.

Polemik SMA Siger dan Sikap Eva Dwiana

Pasca Pemerintah Provinsi Lampung meminta Yayasan Siger Prakarsa Bunda menghentikan operasional SMA Swasta Siger karena belum memenuhi syarat perizinan, polemik justru kian melebar. Alih-alih memindahkan peserta didik ke sekolah lain agar memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Eva Dwiana mengambil langkah yang memicu kontroversi baru.

Eva Dwiana meminta Asisten I Pemkot Bandar Lampung Wilson Faisol menyiapkan aset sekolah, menambah jam belajar hingga Sabtu, serta mengalokasikan tambahan anggaran sekitar Rp10 miliar guna memenuhi persyaratan operasional SMA Swasta Siger.

BeritaTerkait

Tak Bangun Sekolah Baru, Asroni Nilai Skema P2KM Lebih Realistis untuk Pendidikan Gratis

Liga Terpelajar Terbukti? SMA Siger Berubah dari Isu Pendidikan ke Tarik-Menarik Politik

Langkah tersebut dinilai berpotensi menimbulkan preseden buruk, mengingat SMA Siger telah masuk dalam penyelidikan aparat penegak hukum terkait dugaan pemaksaan legalitas perizinan.

Asroni Paslah Tawarkan Jalan Tengah

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menilai pemerintah seharusnya fokus pada perlindungan hak pendidikan anak, bukan mempertahankan satu institusi yang bermasalah secara administratif.

Menurut Asroni, terdapat solusi yang lebih tepat dan minim risiko hukum, yakni meniru kebijakan pendidikan gratis yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi.

Meniru Skema Pendidikan Gratis Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat diketahui mengalokasikan anggaran sebesar Rp218 miliar dalam APBD 2026 untuk menjamin pendidikan siswa kurang mampu. Dana tersebut tidak digunakan untuk membangun sekolah baru, melainkan disalurkan dalam bentuk bantuan biaya pendidikan kepada siswa yang bersekolah di SMA/SMK swasta.

“Prinsipnya sama, pemerintah hadir untuk warga miskin. Tapi caranya tidak menabrak aturan dan tetap menjaga keberlangsungan sekolah swasta,” ujar Asroni Paslah.

Kendala BOSDA dan Solusi Skema Klaim

Asroni mengungkapkan bahwa hingga kini Pemerintah Provinsi Lampung belum mampu memberikan BOS Daerah (BOSDA) bagi SMA/SMK swasta karena keterbatasan fiskal. Akibatnya, sekolah swasta hanya mengandalkan dana BOS dari pemerintah pusat.

Namun, kondisi tersebut bukan berarti pemerintah daerah tidak memiliki opsi kebijakan.

“Itu bisa juga seperti Jawa Barat. Itu menarik dan akan membangun citra yang bagus bagi Pemkot Bandar Lampung, karena SMA/SMK swasta tidak menerima BOSDA. Nanti skemanya bisa seperti P2KM, sistem klaim,” ungkap Asroni, Kamis, 5 Februari 2026.

Solusi Tanpa Merugikan Semua Pihak

Skema hibah berbasis klaim dinilai mampu memberikan solusi komprehensif. Pemerintah daerah dapat menekan angka putus sekolah, SMA/SMK swasta memperoleh dukungan pembiayaan yang sah, dan siswa dari keluarga kurang mampu tetap bisa mengakses pendidikan gratis tanpa harus terjebak polemik hukum.

Asroni menegaskan, pendekatan ini jauh lebih aman dibanding memaksakan keberlanjutan SMA Siger yang hingga kini masih menyisakan persoalan legalitas.

Posisi Yayasan Siger Prakarsa Bunda

Terkait Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Asroni menilai yayasan tetap bisa berperan, namun sebatas sebagai penyalur dan penjamin program pendidikan, bukan sebagai penyelenggara sekolah yang bermasalah secara perizinan. Model ini disebut menyerupai konsep yayasan pendidikan pada era Orde Baru.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Asroni PaslahBandarlampungBOSDADedi MulyadiDPRD Bandar LampungEva DwianaLampungP2KMpendidikan gratisSMA SIGERSMA Swasta
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tak Bangun Sekolah Baru, Asroni Nilai Skema P2KM Lebih Realistis untuk Pendidikan Gratis

Next Post

Program Makan Bergizi: Niat Baik dan Ladang Rente yang Tersembunyi

Next Post
Program Makan Bergizi: Niat Baik dan Ladang Rente yang Tersembunyi

Program Makan Bergizi: Niat Baik dan Ladang Rente yang Tersembunyi

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Program Makan Bergizi: Niat Baik dan Ladang Rente yang Tersembunyi

Program Makan Bergizi: Niat Baik dan Ladang Rente yang Tersembunyi

06/02/2026
Asroni Paslah Nilai Model Dedi Mulyadi Lebih Aman dari SMA Siger

Asroni Paslah Nilai Model Dedi Mulyadi Lebih Aman dari SMA Siger

06/02/2026
Tak Bangun Sekolah Baru, Asroni Nilai Skema P2KM Lebih Realistis untuk Pendidikan Gratis

Tak Bangun Sekolah Baru, Asroni Nilai Skema P2KM Lebih Realistis untuk Pendidikan Gratis

06/02/2026
Liga Terpelajar Terbukti? SMA Siger Berubah dari Isu Pendidikan ke Tarik-Menarik Politik

Liga Terpelajar Terbukti? SMA Siger Berubah dari Isu Pendidikan ke Tarik-Menarik Politik

06/02/2026
Pengelolaan PI 10% di Tengah Sengketa Hukum, Apakah Pemprov Lampung Melanggar AUPB?

Pengelolaan PI 10% di Tengah Sengketa Hukum, Apakah Pemprov Lampung Melanggar AUPB?

06/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved