SAIBETIK – Kabar duka menyelimuti masyarakat Lampung. Mantan Bupati Kabupaten Way Kanan sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), , meninggal dunia pada Senin, 23 Maret 2026.
Politisi dari tersebut mengembuskan napas terakhir pada pukul 07.30 WIB di Rumah Sakit Royal Taruma.
Kabar wafatnya dikonfirmasi oleh pihak keluarga melalui pernyataan tertulis.
“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Telah meninggal dunia orang tua/kakek/buyut kami, Tamanuri bin Hakim Raja Hukum,” demikian isi pesan keluarga.
Almarhum dikenal sebagai tokoh senior dengan rekam jejak panjang di dunia birokrasi dan politik. Ia merupakan Bupati pertama Kabupaten Way Kanan yang menjabat selama dua periode, yakni 2000 hingga 2010. Di bawah kepemimpinannya, fondasi pembangunan daerah mulai diletakkan.
Usai mengakhiri masa jabatan di daerah, Tamanuri melanjutkan kiprah politiknya di tingkat nasional. Ia terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Lampung II selama dua periode.
Selain itu, Tamanuri juga merupakan ayah dari , yang pernah menjabat sebagai Bupati Lampung Utara.
Rencananya, jenazah almarhum akan dibawa ke Bandar Lampung untuk disemayamkan di rumah duka di Jalan Sultan Agung No. F6, Way Halim.
Pihak keluarga memohon doa dari seluruh kerabat dan masyarakat agar almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
“Mohon dimaafkan segala kesalahan dan khilaf almarhum semasa hidup. Semoga beliau husnul khatimah,” tutup pernyataan keluarga.
Kepergian Tamanuri meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Lampung serta rekan-rekannya di parlemen. Ia dikenang sebagai sosok yang rendah hati, berdedikasi, dan konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat kecil.***






