• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Februari 5, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Izin Ditolak Disdikbud, DPRD Bandar Lampung Malah Kirim Surat Penutupan SMA Siger

Melda by Melda
05/02/2026
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Izin Ditolak Disdikbud, DPRD Bandar Lampung Malah Kirim Surat Penutupan SMA Siger

SAIBETIK- Sikap Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung disorot publik usai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung secara resmi menolak rekomendasi izin operasional SMA Swasta Siger. Pernyataan terbaru yang mendorong penutupan sekolah tersebut dinilai berbeda arah dengan sikap sebelumnya, sehingga memunculkan tanda tanya soal konsistensi kebijakan dan keberpihakan DPRD.

Indikasi perubahan sikap itu mencuat setelah Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, disebut melayangkan surat kepada Disdikbud Lampung terkait penutupan SMA Swasta Siger pada Rabu, 4 Februari 2026. Padahal, sebelumnya ia menegaskan bahwa SMA Siger tidak bisa terus-menerus menerima dana hibah dan setiap bentuk dukungan DPRD harus tunduk pada peraturan perundang-undangan.

Pernyataan Lama dan Sikap Baru Dipertanyakan

Sebelumnya, Asroni secara terbuka menyatakan bahwa keberadaan SMA Swasta Siger harus mengikuti aturan hukum yang berlaku. Ia menekankan, dukungan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan regulasi, terutama terkait perizinan dan penggunaan anggaran negara.

BeritaTerkait

Thomas Jawab Kontroversi Aset SMA Siger, Izin Operasional Tergantung Kepemilikan

Pembangunan Jembatan Way Bungur Terpantau, Bupati Ela Tegaskan Dukungan Masyarakat

Namun, sikap tersebut kini dipertanyakan setelah muncul langkah administratif berupa surat ke Disdikbud Lampung terkait penutupan SMA Siger. Publik menilai, langkah itu justru terkesan reaktif setelah Disdikbud secara tegas menolak rekomendasi izin operasional sekolah tersebut.

Disdikbud Lampung sendiri telah menjelaskan bahwa sejak Juli 2025 pihaknya telah mengingatkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda agar segera melengkapi seluruh persyaratan perizinan. Dalam rentang waktu sekitar enam bulan, Disdikbud menilai tidak ada itikad baik dari yayasan untuk memenuhi ketentuan utama, seperti kepemilikan lahan dan bangunan sekolah.

Disdikbud: Opsi Pemindahan Siswa Sudah Disiapkan

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan opsi pemindahan peserta didik SMA Siger ke sekolah lain yang terdaftar dalam Dapodik. Langkah ini diambil agar siswa segera memperoleh NISN dan tidak mengalami ketidakpastian status pendidikan.

Disdikbud juga menyoroti penggunaan fasilitas milik pemerintah serta dugaan pemanfaatan dana negara oleh SMA Swasta Siger, meskipun status perizinan belum sah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi melanggar ketentuan hukum dan membahayakan hak peserta didik.

Terindikasi Masalah Hukum dan Penyelidikan Polisi

Polemik SMA Swasta Siger kian kompleks setelah beredar informasi bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung masih melakukan penyelidikan terkait perizinan sekolah tersebut. Dari hasil verifikasi Disdikbud Lampung, diketahui proses belajar mengajar di SMA Siger hanya berlangsung sekitar 4–5 jam per hari, jauh di bawah standar kurikulum pendidikan nasional.

Selain itu, sekolah tersebut disebut telah menyelenggarakan kegiatan operasional secara ilegal. Situasi ini memunculkan dugaan adanya unsur pidana, mulai dari pengelolaan aset, penggunaan uang negara, hingga potensi penelantaran hak pendidikan anak.

Pernyataan Ketua Komisi 4 DPRD yang dinilai berubah arah dikhawatirkan justru memicu polemik baru di tengah proses penertiban SMA Swasta Siger yang sedang berjalan.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak-pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan klarifikasi yang disampaikan redaksi pada Rabu, 4 Februari 2026. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BandarlampungDisdikbud LampungDPRD Bandar Lampungizin SMA Sigerkomisi 4 dprd bandar lampungpolemik pendidikan Lampungsekolah swasta ilegalSMA SIGER
ShareTweetSendShare
Previous Post

Api Melalap Rumah Warga Banyu Urip Pringsewu, Kerugian Capai Rp70 Juta

Next Post

Laskar Lampung Desak Polda Lampung Serius Usut Dugaan Mafia Rekrutmen Honorer Metro

Next Post
Laskar Lampung Desak Polda Lampung Serius Usut Dugaan Mafia Rekrutmen Honorer Metro

Laskar Lampung Desak Polda Lampung Serius Usut Dugaan Mafia Rekrutmen Honorer Metro

Editorial: SMA Siger dan Bahaya Narasi Kampanye yang Menabrak Regulasi

Editorial: SMA Siger dan Bahaya Narasi Kampanye yang Menabrak Regulasi

Dugaan Penyimpangan SMA Siger, Kadis Pendidikan Diincar Pemanggilan Polda

Dugaan Penyimpangan SMA Siger, Kadis Pendidikan Diincar Pemanggilan Polda

Pembiaran SMA Siger, Ombudsman dan Tipikor Siap Awasi

Pembiaran SMA Siger, Ombudsman dan Tipikor Siap Awasi

Kapolri Tegaskan Polda Lampung Bisa Tindak Operasional Sekolah Ilegal

Kapolri Tegaskan Polda Lampung Bisa Tindak Operasional Sekolah Ilegal

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Thomas Jawab Kontroversi Aset SMA Siger, Izin Operasional Tergantung Kepemilikan

Thomas Jawab Kontroversi Aset SMA Siger, Izin Operasional Tergantung Kepemilikan

05/02/2026
Pembangunan Jembatan Way Bungur Terpantau, Bupati Ela Tegaskan Dukungan Masyarakat

Pembangunan Jembatan Way Bungur Terpantau, Bupati Ela Tegaskan Dukungan Masyarakat

05/02/2026
Kepala Lapas Kalianda Tekankan Integritas dan Perubahan Nyata dalam Pelayanan

Kepala Lapas Kalianda Tekankan Integritas dan Perubahan Nyata dalam Pelayanan

05/02/2026
Editorial: SMA Siger dan Bahaya Narasi Kampanye yang Menabrak Regulasi

Jangan Seret Nama RMD, Panji Padang Ratu Kritik Narasi Politik di Kasus SMA Siger

05/02/2026
SMA Siger Tak Bisa Jalan Tanpa Aset Berharga, Tegas Thomas Amirico

SMA Siger Tak Bisa Jalan Tanpa Aset Berharga, Tegas Thomas Amirico

05/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved