• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Februari 5, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Hakim Soroti Klaim Kerugian Negara PT LEB, Jaksa Diminta Buka Perhitungan

Melda by Melda
04/02/2026
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Hakim Soroti Klaim Kerugian Negara PT LEB, Jaksa Diminta Buka Perhitungan

SAIBETIK— Klaim kerugian negara senilai Rp258 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT LEB kembali dipersoalkan di ruang sidang. Tiga advokat yang mewakili para tersangka kompak mengajukan perlawanan hukum karena menilai perhitungan kerugian negara tersebut belum memiliki dasar yang jelas dan terkesan prematur.

Perlawanan itu disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Rabu, 4 Februari 2026, saat agenda pemeriksaan awal perkara dugaan Tipikor PT LEB.


Kuasa Hukum Nilai Klaim Jaksa Terlalu Prematur

Para advokat menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum mampu menguraikan secara komprehensif asal-usul dan kronologi perhitungan kerugian negara sebesar Rp258 miliar sebagaimana tertuang dalam dakwaan.

BeritaTerkait

SMA Swasta Siger Ditutup Disdikbud, Peserta Didik Akan Dipindahkan ke Sekolah Terdaftar

Peningkatan SDM dan UMKM Jadi Sorotan Musrenbang Kecamatan Pardasuka 2027

“Kami keberatan, Yang Mulia. Penetapan kerugian negara Rp258 miliar itu terlalu prematur dan belum dijelaskan dasar hukumnya secara rinci,” ujar salah satu advokat yang mewakili Direktur Operasional PT LEB, Budi Kurniawan, di hadapan majelis hakim.

Menurut kuasa hukum, ketidakjelasan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat serta mencederai prinsip kepastian hukum.


Rincian Kerugian Per Individu Dipertanyakan

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum hanya memaparkan angka kerugian negara secara terpisah terhadap masing-masing tersangka, tanpa menjelaskan bagaimana angka tersebut kemudian dikalkulasikan menjadi total Rp258 miliar.

JPU menyebut:

  • Hermawan Eriadi diduga merugikan negara sekitar Rp4 miliar
  • Budi Kurniawan sekitar Rp3 miliar
  • Heri Wardoyo sekitar Rp2 miliar

Namun, penjumlahan angka tersebut dinilai tidak linear dengan total kerugian negara yang diklaim dalam dakwaan.


Hakim Minta Jaksa Perjelas Total Kerugian Negara

Majelis hakim dalam persidangan menyoroti adanya ketimpangan informasi dalam pemaparan Jaksa Penuntut Umum. Hakim Ketua secara tegas meminta agar JPU memberikan penjelasan yang lebih detail dan terstruktur terkait perhitungan kerugian negara.

Hakim menegaskan, transparansi dalam menjelaskan nilai kerugian negara sangat penting agar informasi yang beredar di publik tidak simpang siur dan tetap menjunjung asas keadilan.


Kasus PT LEB Masih Dinamis

Dengan adanya perlawanan dari pihak kuasa hukum, perkara dugaan Tipikor PT LEB dipastikan masih akan berkembang. Sidang lanjutan dijadwalkan untuk mendengarkan tanggapan resmi Jaksa atas keberatan yang diajukan para advokat.***

ShareTweetSendShare
Previous Post

SMA Swasta Siger Ditutup Disdikbud, Peserta Didik Akan Dipindahkan ke Sekolah Terdaftar

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Hakim Soroti Klaim Kerugian Negara PT LEB, Jaksa Diminta Buka Perhitungan

Hakim Soroti Klaim Kerugian Negara PT LEB, Jaksa Diminta Buka Perhitungan

04/02/2026
SMA Swasta Siger Ditutup Disdikbud, Peserta Didik Akan Dipindahkan ke Sekolah Terdaftar

SMA Swasta Siger Ditutup Disdikbud, Peserta Didik Akan Dipindahkan ke Sekolah Terdaftar

04/02/2026
Peningkatan SDM dan UMKM Jadi Sorotan Musrenbang Kecamatan Pardasuka 2027

Peningkatan SDM dan UMKM Jadi Sorotan Musrenbang Kecamatan Pardasuka 2027

04/02/2026
LSM PRO RAKYAT: Tindakan Arogan Legislator Bisa Rugikan Reputasi Partai

LSM PRO RAKYAT: Tindakan Arogan Legislator Bisa Rugikan Reputasi Partai

04/02/2026
Jaksa Dinilai Kabur, Sidang PT LEB Soroti Kerugian Negara Fantastis

Jaksa Dinilai Kabur, Sidang PT LEB Soroti Kerugian Negara Fantastis

04/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved