SAIBETIK- Pernyataan dalam wawancaranya bersama di pada Kamis, 19 Maret 2026, menegaskan bahwa pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus harus dihukum hingga ke akar tanpa pandang bulu. Sikap tersebut menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak boleh memberi ruang bagi tindakan teror yang mengancam keselamatan warga sipil.
Namun di tengah pernyataan tegas itu, publik masih menaruh harapan lebih. Terlebih setelah pihak dan mengungkap keterlibatan sejumlah oknum aparat, di mana empat di antaranya merupakan anggota TNI dan dua lainnya masih dalam pengejaran.
Dalam konteks ini, langkah simbolik sekaligus tegas dari seorang kepala negara dinilai penting. Kehadiran langsung Prabowo dalam proses hukum—atau setidaknya mendatangi para pelaku bersama jajaran terkait seperti Menteri HAM dan Mendagri—akan menjadi pesan kuat bahwa negara benar-benar berpihak pada keadilan.
Kehadiran itu bukan untuk memberi pembelaan, apalagi grasi. Sebaliknya, publik menginginkan adanya ketegasan moral: teguran keras, bahkan kemarahan terbuka dari seorang presiden terhadap aparat yang menyalahgunakan kewenangannya. Ini bukan sekadar soal hukum, tetapi juga soal etika dan kepercayaan publik.
Rakyat yang membayar pajak berhak mendapatkan perlindungan, bukan justru menjadi korban dari mereka yang seharusnya menjaga keamanan. Kasus ini menjadi ujian nyata: apakah negara benar-benar berdiri di sisi rakyat, atau justru ragu ketika pelanggaran dilakukan oleh aparatnya sendiri.
Lebih jauh, kepercayaan publik terhadap institusi negara sangat bergantung pada bagaimana kasus ini ditangani. Negara yang kuat bukan hanya mampu menjaga ancaman dari luar, tetapi juga tegas membereskan persoalan di dalam.
Karena itu, publik menanti langkah nyata dari Prabowo. Bukan sekadar pernyataan, melainkan tindakan yang menunjukkan keberpihakan yang jelas—bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan, siapa pun mereka.***






