• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

APBD Mengalir ke Sekolah Tak Berizin, Pemkot Bandar Lampung Disorot

Melda by Melda
04/02/2026
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
APBD Mengalir ke Sekolah Tak Berizin, Pemkot Bandar Lampung Disorot

SAIBETIK- Fakta mengejutkan terungkap dari polemik SMA Swasta Siger. Pemerintah Kota Bandar Lampung diketahui telah mengalirkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung operasional sekolah yang secara administratif belum mengantongi izin resmi. Aliran anggaran ini dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan pendidikan yang berstatus ilegal.

Pengakuan tersebut muncul dari klarifikasi Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Dr. Khaidarmansyah, serta diperkuat oleh pernyataan resmi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico.

Dana APBD Mengalir ke Sekolah Tanpa Izin

Dalam pernyataannya pada Sabtu, 24 Januari 2026, Dr. Khaidarmansyah mengakui bahwa Yayasan Siger Prakarsa Bunda telah menerima dana APBD sebesar Rp350 juta. Dana tersebut digunakan untuk operasional SMA Swasta Siger 1 dan 2 Bandar Lampung, sekolah yang diinisiasi oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan dikelola yayasan yang didirikan oleh saudari kembarnya, Eka Afrina.

BeritaTerkait

SMA Swasta Siger Ditutup Disdikbud, Peserta Didik Akan Dipindahkan ke Sekolah Terdaftar

Belum Berizin, SMA Swasta Siger Tak Boleh Terima Siswa Baru

Jumlah dana tersebut memang tidak mencapai miliaran rupiah, namun substansinya menjadi sorotan karena disalurkan kepada satuan pendidikan yang belum memiliki legalitas operasional.

Disdikbud Tegaskan SMA Siger Belum Layak Operasional

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa pihaknya hingga kini belum pernah menerbitkan rekomendasi izin operasional SMA Swasta Siger.

“Kami belum memberikan rekomendasi izin karena proses belajar mengajar di SMA Siger 1 dan 2 hanya berlangsung sekitar empat jam, sementara standar minimal adalah delapan jam. Selain itu, yayasan belum memiliki aset berharga berupa tanah dan bangunan sendiri, sehingga kegiatan belajar masih menumpang di SMP Negeri,” kata Thomas dalam konferensi pers, Selasa, 3 Februari 2026.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang berlangsung selama ini tidak sesuai prosedur dan melanggar ketentuan penyelenggaraan satuan pendidikan.

Kontradiksi APBD dan Legalitas Pendidikan

Aliran dana APBD ke yayasan yang belum mengantongi izin memunculkan kontradiksi serius dalam tata kelola pemerintahan daerah. Di satu sisi, Disdikbud Provinsi menyatakan sekolah tersebut belum layak operasional. Di sisi lain, Pemkot Bandar Lampung justru mengucurkan anggaran untuk menopang aktivitasnya.

Situasi ini memicu pertanyaan publik mengenai mekanisme penganggaran, verifikasi penerima hibah, serta potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan APBD Kota Bandar Lampung.

Desakan Evaluasi dan Potensi Penegakan Hukum

Sejumlah kalangan menilai aliran dana APBD untuk kegiatan ilegal berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas dan transparansi keuangan negara. Penggunaan anggaran daerah untuk aktivitas yang tidak memiliki dasar hukum dinilai dapat membuka ruang pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

Pertanyaan pun mengemuka, apakah lembaga pengawas seperti Inspektorat, BPK, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu turun tangan untuk menelusuri aliran dana tersebut.

Kasus SMA Swasta Siger kini tidak hanya menjadi polemik pendidikan, tetapi juga ujian serius bagi integritas pengelolaan keuangan daerah dan komitmen pemerintah terhadap supremasi hukum.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD Bandar LampungDana pendidikan ilegalDisdikbud LampungKontroversi pendidikan LampungSMA Swasta Siger
ShareTweetSendShare
Previous Post

Eva Dwiana Tak Bisa Maju, Nama Deddy Amrullah Menguat di Bursa Wali Kota

Next Post

Pasar Jadi Saksi Pelantikan Pejabat Pemkab Lampung Selatan

Next Post
Pasar Jadi Saksi Pelantikan Pejabat Pemkab Lampung Selatan

Pasar Jadi Saksi Pelantikan Pejabat Pemkab Lampung Selatan

Kakao Berlapis di Lampung Timur: Panen Ekonomi dan Lingkungan Bersama

Kakao Berlapis di Lampung Timur: Panen Ekonomi dan Lingkungan Bersama

Jaksa Dinilai Kabur, Sidang PT LEB Soroti Kerugian Negara Fantastis

Jaksa Dinilai Kabur, Sidang PT LEB Soroti Kerugian Negara Fantastis

LSM PRO RAKYAT: Tindakan Arogan Legislator Bisa Rugikan Reputasi Partai

LSM PRO RAKYAT: Tindakan Arogan Legislator Bisa Rugikan Reputasi Partai

Peningkatan SDM dan UMKM Jadi Sorotan Musrenbang Kecamatan Pardasuka 2027

Peningkatan SDM dan UMKM Jadi Sorotan Musrenbang Kecamatan Pardasuka 2027

No Result
View All Result

Berita Terbaru

SMA Swasta Siger Ditutup Disdikbud, Peserta Didik Akan Dipindahkan ke Sekolah Terdaftar

SMA Swasta Siger Ditutup Disdikbud, Peserta Didik Akan Dipindahkan ke Sekolah Terdaftar

04/02/2026
Peningkatan SDM dan UMKM Jadi Sorotan Musrenbang Kecamatan Pardasuka 2027

Peningkatan SDM dan UMKM Jadi Sorotan Musrenbang Kecamatan Pardasuka 2027

04/02/2026
LSM PRO RAKYAT: Tindakan Arogan Legislator Bisa Rugikan Reputasi Partai

LSM PRO RAKYAT: Tindakan Arogan Legislator Bisa Rugikan Reputasi Partai

04/02/2026
Jaksa Dinilai Kabur, Sidang PT LEB Soroti Kerugian Negara Fantastis

Jaksa Dinilai Kabur, Sidang PT LEB Soroti Kerugian Negara Fantastis

04/02/2026
Kakao Berlapis di Lampung Timur: Panen Ekonomi dan Lingkungan Bersama

Kakao Berlapis di Lampung Timur: Panen Ekonomi dan Lingkungan Bersama

04/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved