SAIBETIK- Forum Muda Lampung (FML) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa terhadap PT Pertamina Patra Niaga Regional Lampung. Sikap diam dan ketiadaan evaluasi perusahaan tersebut dinilai sebagai bentuk arogansi korporasi atas penderitaan rakyat akibat kenaikan harga LPG 3 kilogram bersubsidi.
Sekretaris Jenderal FML, M Iqbal Farochi, menegaskan bahwa kebijakan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 Kg menjadi Rp20.000 per tabung melalui SK Gubernur Lampung Nomor G/816/V.25/HK/2024 dipaksakan tanpa disertai transparansi audit distribusi sebagaimana yang telah didesakkan FML.
Menurut Iqbal, Pertamina Patra Niaga Lampung gagal menjalankan fungsi pengawasan sehingga tujuan subsidi tepat sasaran sebagaimana instruksi Presiden tidak tercapai.
“Kami melihat hingga hari ini tidak ada tindakan nyata dari Pertamina Patra Niaga Lampung. Ini menunjukkan ketidakpatuhan terhadap perintah Presiden terkait subsidi tepat sasaran,” ujar Iqbal.
Kenaikan HET dinilai bebani rakyat
FML menilai kenaikan HET LPG 3 Kg justru semakin membebani masyarakat kecil, khususnya rumah tangga miskin dan pelaku UMKM yang sangat bergantung pada energi bersubsidi.
Tidak adanya respons terhadap tuntutan moratorium SK kenaikan HET dinilai sebagai indikasi bahwa Pertamina Patra Niaga lebih mengutamakan margin keuntungan agen dan pangkalan dibandingkan perlindungan terhadap rakyat.
FML juga menilai kenaikan HET tersebut membuka ruang spekulasi di tingkat distribusi. Sikap bungkam Patra Niaga Lampung memperkuat dugaan adanya pembiaran sistemik terhadap praktik pemerasan ekonomi.
“Kenaikan harga ini seperti karpet merah bagi spekulan. Negara seolah absen ketika rakyat diperas atas nama kebijakan,” kata Iqbal.
Mosi tidak percaya terhadap Patra Niaga
Atas kondisi tersebut, FML menyatakan tetap pada sikap mosi tidak percaya terhadap Pertamina Patra Niaga Lampung. Organisasi ini menilai perusahaan gagal membereskan inefisiensi internal dan justru melempar beban tersebut kepada rakyat melalui kenaikan harga LPG subsidi.
Menurut FML, kebocoran subsidi seharusnya dibongkar melalui evaluasi menyeluruh, bukan ditutup dengan kebijakan kenaikan HET yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
Tiga tuntutan FML
Karena tidak melihat adanya itikad baik untuk melakukan evaluasi, FML menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pertamina Patra Niaga dan Pemerintah Provinsi Lampung.
Pertama, FML mendesak agar audit independen segera dilakukan untuk membongkar dugaan kebocoran subsidi di seluruh rantai pasok LPG 3 Kg di Lampung. Jika ditemukan pelanggaran, FML menuntut pertanggungjawaban hukum dari pimpinan tertinggi Pertamina Patra Niaga Lampung.
Kedua, FML menuntut transparansi struktur biaya secara terbuka. Pertamina Patra Niaga diminta memaparkan data biaya operasional kepada publik guna membuktikan apakah kenaikan HET benar-benar bersifat darurat atau hanya strategi peningkatan profit.
Ketiga, FML meminta Gubernur Lampung segera membekukan SK kenaikan HET LPG 3 Kg hingga proses audit independen selesai dan diumumkan kepada publik.
Aksi unjuk rasa
Sebagai respons atas pengabaian tuntutan tersebut, FML memastikan akan turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan.
“Hari Selasa, kami akan melakukan aksi unjuk rasa untuk memastikan subsidi dari Presiden tidak disalahgunakan oleh para pemangku kepentingan,” tegas Iqbal.
FML menegaskan tidak akan menghentikan tekanan publik hingga keadilan energi di Bumi Ruwa Jurai benar-benar ditegakkan dan praktik pembangkangan terhadap instruksi Presiden dihentikan.
“Hanya ada satu kata: lawan,” tutup Iqbal.***










