• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Februari 3, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

SMA Siger Tak Direkomendasikan, Disdikbud Selamatkan Peserta Didik

Melda by Melda
03/02/2026
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
SMA Siger Tak Direkomendasikan, Disdikbud Selamatkan Peserta Didik

SAIBETIK- Polemik panjang penyelenggaraan SMA Swasta Siger akhirnya memasuki babak penentuan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung secara resmi menolak memberikan rekomendasi izin operasional setelah verifikasi faktual menemukan sejumlah pelanggaran mendasar. Demi melindungi hak pendidikan peserta didik, yayasan diminta segera memindahkan siswa ke sekolah lain yang telah memiliki legalitas dan terdaftar dalam sistem nasional pendidikan.

Disdikbud Tegas Tolak Rekomendasi Izin

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menyatakan tidak dapat merekomendasikan izin operasional SMA Swasta Siger. Keputusan ini diambil setelah tim Disdikbud melakukan verifikasi faktual di lokasi sekolah pada Senin, 2 Februari 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan banyak persyaratan penting yang tidak dapat dipenuhi oleh pihak yayasan penyelenggara SMA Swasta Siger.

BeritaTerkait

Belum Berizin, SMA Swasta Siger Tak Boleh Terima Siswa Baru

Legalitas SMA Siger Dipertanyakan, Akta Terbit Setelah Sekolah Jalan

“Kita sudah cek, ada banyak syarat yang tidak bisa dipenuhi pihak yayasan. Mulai dari waktu belajar yang hanya empat jam sampai penggunaan gedung yang merupakan aset pemerintah. Ini yang menjadi catatan utama,” kata Thomas Amirico, Selasa, 3 Februari 2026.

Selain persoalan sarana dan waktu pembelajaran, SMA Swasta Siger juga diketahui belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga peserta didik tidak memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Peserta Didik Jadi Prioritas Penyelamatan

Dengan tidak direkomendasikannya izin operasional SMA Swasta Siger, Disdikbud Provinsi Lampung mengambil langkah lanjutan untuk memastikan keberlanjutan pendidikan peserta didik. Salah satu langkah utama adalah memindahkan siswa ke sekolah lain yang telah memenuhi syarat administrasi dan legalitas.

“Demi menyelamatkan anak-anak kita, Disdikbud akan mengalihkan peserta didik yang sudah terlanjur sekolah di SMA Siger agar bisa melanjutkan pendidikan di SMA lain dan memperoleh NISN,” ujar Thomas.

Langkah ini disebut sebagai bentuk perlindungan negara terhadap hak dasar anak atas pendidikan yang sah dan diakui secara nasional.

Yayasan Diminta Segera Ambil Langkah

Terkait pemindahan peserta didik SMA Swasta Siger, Disdikbud Provinsi Lampung telah menyiapkan sejumlah sekolah alternatif yang dapat menampung siswa. Rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada pihak yayasan.

Namun demikian, menurut Thomas Amirico, Yayasan Siger Prakarsa Bunda selaku penyelenggara SMA Swasta Siger juga memiliki opsi sendiri terkait sekolah tujuan bagi peserta didik.

“Ada beberapa sekolah yang kami rekomendasikan, tapi pihak yayasan juga punya opsi sekolah tujuan sendiri untuk menampung peserta didik SMA Siger,” katanya.

Disdikbud menegaskan bahwa proses pemindahan harus segera dilakukan agar peserta didik tidak semakin dirugikan oleh ketidakpastian status sekolah.

Akhir Polemik SMA Siger

Keputusan Disdikbud Provinsi Lampung ini menandai akhir dari drama panjang SMA Swasta Siger yang sejak awal menuai sorotan publik, baik dari sisi legalitas pendirian, kurikulum, hingga administrasi pendidikan.

Dengan ditolaknya rekomendasi izin operasional, keberlangsungan SMA Swasta Siger kini sepenuhnya berada di tangan yayasan, terutama dalam memastikan masa depan pendidikan peserta didik yang telah terlanjur mendaftar.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Disdikbud LampungIzin Operasional SekolahPemindahan Peserta DidikPendidikan LampungSMA SIGER
ShareTweetSendShare
Previous Post

Legalitas SMA Siger Dipertanyakan, Akta Terbit Setelah Sekolah Jalan

Next Post

STIKes Baitul Hikmah Teguhkan Etika Profesi Lewat Capping Day

Next Post
STIKes Baitul Hikmah Teguhkan Etika Profesi Lewat Capping Day

STIKes Baitul Hikmah Teguhkan Etika Profesi Lewat Capping Day

Mahasiswa ITERA Hadirkan Insinerator Minim Asap, Solusi Lawan Open Burning di Desa Bandarejo

Mahasiswa ITERA Hadirkan Insinerator Minim Asap, Solusi Lawan Open Burning di Desa Bandarejo

FML Ancam Aksi Unjuk Rasa, Soroti Arogansi Pertamina Patra Niaga atas Kenaikan LPG 3 Kg

FML Ancam Aksi Unjuk Rasa, Soroti Arogansi Pertamina Patra Niaga atas Kenaikan LPG 3 Kg

WBP Lapas Kalianda Buktikan Produktivitas Lewat Panen Pokcoy

WBP Lapas Kalianda Buktikan Produktivitas Lewat Panen Pokcoy

Diduga Rusak Mobil Mahasiswi, Oknum Legislator Lampung Dilaporkan ke BK DPRD

Diduga Rusak Mobil Mahasiswi, Oknum Legislator Lampung Dilaporkan ke BK DPRD

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Belum Berizin, SMA Swasta Siger Tak Boleh Terima Siswa Baru

Belum Berizin, SMA Swasta Siger Tak Boleh Terima Siswa Baru

03/02/2026
Ikrar Setia NKRI, WBP Napiter Lapas Kalianda Tinggalkan Paham Radikal

Ikrar Setia NKRI, WBP Napiter Lapas Kalianda Tinggalkan Paham Radikal

03/02/2026
Salah Dasar Regulasi, Dakwaan Kasus Tanah Natar Dipersoalkan di Persidangan

Salah Dasar Regulasi, Dakwaan Kasus Tanah Natar Dipersoalkan di Persidangan

03/02/2026
Satu Kilogram Sabu Disita, Polda Lampung Tangkap Pengedar di Pesawaran

Satu Kilogram Sabu Disita, Polda Lampung Tangkap Pengedar di Pesawaran

03/02/2026
Diduga Rusak Mobil Mahasiswi, Oknum Legislator Lampung Dilaporkan ke BK DPRD

Diduga Rusak Mobil Mahasiswi, Oknum Legislator Lampung Dilaporkan ke BK DPRD

03/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved