• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juni 17, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Cuti Bersama Nyepi dan Lebaran, Kantor Pertanahan Buka Layanan Pukul 09.00–12.00

Melda by Melda
15/03/2026
in Pringsewu, REDAKSI
Cuti Bersama Nyepi dan Lebaran, Kantor Pertanahan Buka Layanan Pukul 09.00–12.00

SAIBETIK– Di tengah masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan.

Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) akan tetap membuka pelayanan terbatas pada tanggal tertentu selama masa libur tersebut, termasuk kantor pertanahan di berbagai daerah.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Menteri ATR/BPN agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

BeritaTerkait

Pemkab Pringsewu Matangkan Persiapan Reforma Agraria Tahun 2026

Kehilangan Sertipikat Tanah? Simak Prosedur Resmi Penerbitan Sertipikat Pengganti

“Sesuai arahan Bapak Menteri, Kantah yang menyelenggarakan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) agar tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas pada libur Idulfitri mendatang, yaitu pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026,” ujar Dalu Agung Darmawan saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, Kantor Pertanahan yang berada di wilayah ibu kota provinsi dipastikan tetap membuka layanan. Sementara Kantah di daerah lain akan menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing.

“Ini khususnya bagi Kantah yang berada di daerah tujuan mudik,” tambahnya.

Adapun layanan pertanahan terbatas tersebut akan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Sekjen ATR/BPN berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan meskipun berada di masa libur panjang.

“Masyarakat bisa memantau informasi selengkapnya melalui akun media sosial Kantah di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Dalu Agung juga menegaskan bahwa setiap Kantah yang membuka layanan terbatas memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat secara luas.

“Kantah yang membuka layanan terbatas silakan mengumumkan kepada masyarakat melalui media komunikasi yang tersedia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, beberapa layanan yang tetap dapat dimanfaatkan masyarakat selama masa libur ini antara lain informasi dan konsultasi pertanahan, pemutakhiran data digital sertipikat lama, penerimaan berkas layanan pertanahan, serta penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa.***

Source: wahyu widodo
Tags: ATR BPN 2026ATR/BPNDalu Agung DarmawanKantor PertanahanKementerian ATR/BPNLayanan BPN saat liburPELATARAN BPNpelayanan pertanahanSertipikat Tanah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Setahun Memimpin, Saleh–Agus Diminta Buktikan Slogan “Jalan Lurus”

Next Post

Curi Motor yang Terparkir di Teras, Pria 32 Tahun Diamankan Polisi

Next Post
Curi Motor yang Terparkir di Teras, Pria 32 Tahun Diamankan Polisi

Curi Motor yang Terparkir di Teras, Pria 32 Tahun Diamankan Polisi

ASDP Catat Peningkatan Penumpang dan Kendaraan di Penyeberangan Jawa–Sumatera

ASDP Catat Peningkatan Penumpang dan Kendaraan di Penyeberangan Jawa–Sumatera

Operasi Ketupat 2026: Layanan 110 Bantu Pemudik Mogok di Bakauheni

Operasi Ketupat 2026: Layanan 110 Bantu Pemudik Mogok di Bakauheni

Diskusi AJV Ungkap Bahaya VOC di SPBU, Teknologi VRS Dinilai Bisa Tekan Polusi dan Kerugian

Diskusi AJV Ungkap Bahaya VOC di SPBU, Teknologi VRS Dinilai Bisa Tekan Polusi dan Kerugian

Penyidikan Kasus Anak di Sidomulyo Berlanjut, Polres Lampung Selatan Periksa 13 Nama Baru

Penyidikan Kasus Anak di Sidomulyo Berlanjut, Polres Lampung Selatan Periksa 13 Nama Baru

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Bangun SDM Berkualitas, Kantor Pertanahan Pringsewu Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan ASN

Bangun SDM Berkualitas, Kantor Pertanahan Pringsewu Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan ASN

16/06/2026

Siti Mahmudah: Kunci Hidup Tenang Ada di Mulut, Mata, dan Telinga

16/06/2026
ASN Bukan untuk Liburan, Polemik Iuran Perjalanan MKKS Lampung Selatan Mengemuka

ASN Bukan untuk Liburan, Polemik Iuran Perjalanan MKKS Lampung Selatan Mengemuka

16/06/2026
Dana BOS Rp400 Juta, Honor Honorer SMPN 1 Jatiagung Tembus Rp141 Juta

Dana BOS Rp400 Juta, Honor Honorer SMPN 1 Jatiagung Tembus Rp141 Juta

16/06/2026
Honda Brio Hilang Saat Pemilik Makan Siang, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah

Honda Brio Hilang Saat Pemilik Makan Siang, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah

16/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved