• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, April 30, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Operasi Tambang Emas Ilegal Setahun di Way Kanan, Laskar Lampung Curigai Ada Perlindungan

Melda by Melda
14/03/2026
in HUKUM & KRIMINAL, Way Kanan
Laskar Lampung Desak Kejelasan Proses Hukum Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

SAIBETIK- Terungkapnya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang berada di lahan milik BUMN menjadi sorotan publik. Aparat dari Kepolisian Daerah Lampung sebelumnya telah mengamankan sedikitnya 24 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut.

Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang telah melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara serta berpotensi merusak lingkungan.

“Langkah yang dilakukan Polda Lampung patut diapresiasi. Ini menunjukkan adanya upaya serius aparat penegak hukum dalam menindak praktik pertambangan ilegal,” ujar Panji dalam keterangannya kepada media.

BeritaTerkait

Angka vs Fakta, Pembagian Kebun Plasma PTPN IV Tuai Kritik

Desak Transparansi, Warga Padang Ratu Akan Audiensi dengan PTPN IV

Namun demikian, Panji menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pekerja lapangan atau penyitaan alat berat semata. Ia menilai aparat harus berani mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

Menurutnya, fakta bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut diduga berlangsung cukup lama di lahan milik negara menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

“Pertanyaannya sederhana, bagaimana mungkin aktivitas tambang emas ilegal bisa beroperasi hampir satu tahun di lahan milik BUMN tanpa terdeteksi? Ini menimbulkan tanda tanya besar. Publik tentu bertanya, siapa yang melindungi aktivitas tersebut,” tegas Panji.

Panji juga meminta Kepolisian Daerah Lampung untuk bersikap transparan dalam penanganan perkara tersebut serta mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang hanya menyasar pekerja lapangan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat bahwa hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

“Jika memang ada oknum aparat atau pihak lain yang terlibat, maka harus diungkap secara terbuka. Negara tidak boleh kalah oleh praktik tambang ilegal yang jelas-jelas merugikan masyarakat dan negara,” tambahnya.

Hingga saat ini publik juga masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Laskar Lampung berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Penegakan hukum harus transparan dan menyentuh semua pihak yang terlibat. Jangan sampai kasus besar seperti ini hanya berhenti pada penangkapan pekerja di lapangan,” pungkas Panji.***

Source: Alfariezie
Tags: BUMNLASKAR LAMPUNGPANJI PADANG RATUpertambangan ilegalPolda Lampungtambang emas ilegaltambang ilegal LampungWay Kanan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Integritas Audit Keuangan Pemkot Bandar Lampung Dipertaruhkan

Next Post

Setahun Memimpin, Saleh–Agus Diminta Buktikan Slogan “Jalan Lurus”

Next Post
Setahun Memimpin, Saleh–Agus Diminta Buktikan Slogan “Jalan Lurus”

Setahun Memimpin, Saleh–Agus Diminta Buktikan Slogan “Jalan Lurus”

Cuti Bersama Nyepi dan Lebaran, Kantor Pertanahan Buka Layanan Pukul 09.00–12.00

Cuti Bersama Nyepi dan Lebaran, Kantor Pertanahan Buka Layanan Pukul 09.00–12.00

Curi Motor yang Terparkir di Teras, Pria 32 Tahun Diamankan Polisi

Curi Motor yang Terparkir di Teras, Pria 32 Tahun Diamankan Polisi

ASDP Catat Peningkatan Penumpang dan Kendaraan di Penyeberangan Jawa–Sumatera

ASDP Catat Peningkatan Penumpang dan Kendaraan di Penyeberangan Jawa–Sumatera

Operasi Ketupat 2026: Layanan 110 Bantu Pemudik Mogok di Bakauheni

Operasi Ketupat 2026: Layanan 110 Bantu Pemudik Mogok di Bakauheni

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Reformasi Birokrasi Digenjot, Kantor Pertanahan Tanggamus Targetkan WTAB

Reformasi Birokrasi Digenjot, Kantor Pertanahan Tanggamus Targetkan WTAB

30/04/2026

Rekaman Suara Viral, Kadis PSDA Lampung Dilaporkan ke Polresta

30/04/2026
Kasus PT LEB, PRO RAKYAT: Hukum di Lampung Masih Punya Taring

Kasus PT LEB, PRO RAKYAT: Hukum di Lampung Masih Punya Taring

30/04/2026
Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan, Peluang Arinal Dinilai Tipis

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan, Peluang Arinal Dinilai Tipis

30/04/2026
Pemkab Pringsewu dan Kemensos Salurkan Bantuan untuk 441 Warga

Pemkab Pringsewu dan Kemensos Salurkan Bantuan untuk 441 Warga

29/04/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved