• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Agustus 2, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pencurian di Palas Jaya Dibekuk Polisi, Barang Bukti Dua Ponsel Diamankan

Melda by Melda
14/03/2026
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Pelaku Pencurian di Palas Jaya Dibekuk Polisi, Barang Bukti Dua Ponsel Diamankan

SAIBETIK- Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian rumah yang terjadi di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Seorang pria berinisial A.B.T. (32) ditangkap setelah diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah warga di Desa Palas Jaya. Dalam aksi tersebut, pelaku membawa kabur dua unit telepon genggam dan uang tunai milik korban.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban yang mengalami kerugian materiil hingga sekitar Rp10 juta.

Pencurian Terjadi di Desa Palas Jaya

Peristiwa pencurian rumah di Palas tersebut terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di kediaman korban yang berada di Desa Palas Jaya, RT 011 RW 005, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

BeritaTerkait

Ketahuan Masuk Rumah, Pelaku Anak Panik lalu Tusuk Korban Berkali-kali

Tengah Malam Digerebek Polisi, Dua Pelaku Curanmor Tak Berkutik Bawa Badik dan Kunci Letter T

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban melalui pintu rolling door bagian depan. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga yang berada di dalam rumah.

Barang yang diambil pelaku antara lain dua unit telepon genggam, yakni Redmi Note 13 Pro+ warna aurora purple dan Itel A50 warna cyan blue yang berada di kamar korban.

Selain dua ponsel tersebut, pelaku juga mengambil uang tunai sebesar Rp500.000 yang tersimpan di etalase rokok serta dua ekor ayam kampung milik korban.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang rumah.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kasus pencurian rumah di Palas tersebut kemudian dilaporkan korban ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Polres Lampung Selatan bersama Polsek Palas melakukan penyelidikan.

Proses penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa lokasi kejadian perkara, serta menelusuri keberadaan pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang pria yang diketahui berada di kediamannya di Desa Palas Jaya.

Pelaku Ditangkap di Rumahnya

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Palas Fajar Kuswantoro akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di rumah pelaku yang berada di Desa Palas Jaya, Kecamatan Palas.

Saat dilakukan interogasi awal oleh penyidik, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam tanpa nomor polisi yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Polisi Imbau Warga Tetap Waspada

Kapolsek Palas Suyitno mengatakan penangkapan pelaku merupakan hasil tindak lanjut cepat dari laporan masyarakat serta kerja penyelidikan aparat kepolisian.

“Setelah menerima laporan dari korban, anggota kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua unit handphone dan uang tunai di rumah korban,” ujar Suyitno.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kapolsek Palas juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.

“Apabila terjadi gangguan keamanan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan kepolisian melalui nomor darurat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: kasus pencurian Lampung Selatanpelaku pencurian Palas Jayapencurian rumah PalasPolres lampung selatanPolsek Palas
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jelang Lebaran, Ribuan Aparatur Lampung Selatan Terima THR dari Pemkab

Next Post

Aksi Sosial Jurnalis Lampung Selatan, Berbagi Takjil untuk Masyarakat Kalianda

Next Post
Aksi Sosial Jurnalis Lampung Selatan, Berbagi Takjil untuk Masyarakat Kalianda

Aksi Sosial Jurnalis Lampung Selatan, Berbagi Takjil untuk Masyarakat Kalianda

Polres Lampung Selatan Perketat Pengamanan JPO di Jalur Tol Bakter

Polres Lampung Selatan Perketat Pengamanan JPO di Jalur Tol Bakter

Aksi Tawuran Remaja di Jalinsum Pringsewu Dibubarkan Polisi, Senjata Tajam Ditemukan

Aksi Tawuran Remaja di Jalinsum Pringsewu Dibubarkan Polisi, Senjata Tajam Ditemukan

H-8 Lebaran, 50 Ribu Penumpang Menyeberang dari Jawa ke Sumatera

H-8 Lebaran, 50 Ribu Penumpang Menyeberang dari Jawa ke Sumatera

Di Tengah Isu Penghematan BBM, Program Makan Bergizi Gratis Jadi Perdebatan

Di Tengah Isu Penghematan BBM, Program Makan Bergizi Gratis Jadi Perdebatan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

APBD Lampung 2026-2027 Disiapkan Lebih Realistis, Ini Prioritas Pemprov

APBD Lampung 2026-2027 Disiapkan Lebih Realistis, Ini Prioritas Pemprov

31/07/2026
Gerindra 18,4 Persen, Golkar 14,2 Persen, PDIP 13,8 Persen, Ini Hasil Riset di Lampung

Gerindra 18,4 Persen, Golkar 14,2 Persen, PDIP 13,8 Persen, Ini Hasil Riset di Lampung

31/07/2026
Marak Penipuan Digital, Al-Hidayah Pringsewu Gelar Workshop Literasi Digital

Marak Penipuan Digital, Al-Hidayah Pringsewu Gelar Workshop Literasi Digital

31/07/2026
Pemkab Pringsewu, DPD RI dan BPS Bersinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Pemkab Pringsewu, DPD RI dan BPS Bersinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

31/07/2026
Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat, Minta Disiplin dan Raih Prestasi

Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat, Minta Disiplin dan Raih Prestasi

31/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved