SAIBETIK- Polemik penyelenggaraan SMA Swasta Siger di Kota Bandar Lampung kian melebar dan tak lagi berhenti sebagai isu lokal. Klaim Ketua Umum Generasi Muda Pejuang Nusantara (Gema Puan) bahwa persoalan ini telah sampai ke petinggi Partai Gerindra sekaligus anggota DPR RI memunculkan pertanyaan serius: ada apa sebenarnya di balik pengelolaan SMA Siger?
Kontroversi SMA Siger Menembus Pusat Kekuasaan
Kontroversi SMA Swasta Siger terus bergulir seiring belum adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum maupun instansi berwenang. Dugaan penyimpangan tata kelola pendidikan, penggunaan anggaran publik, hingga potensi pelanggaran hak anak pra sejahtera membuat isu ini kian mendapat sorotan luas.
Ketua Umum Gema Puan, Ridwan, secara terbuka mengklaim bahwa polemik SMA Siger telah ia sampaikan kepada salah satu anggota DPR RI yang juga dikenal sebagai petinggi Partai Gerindra. Pernyataan tersebut disampaikan Ridwan kepada awak media pada Jumat, 29 Januari 2026.
“Gimana keadaan di Bandar Lampung? Saya bawa beritanya soal SMA Siger ke bang,” ujar Ridwan singkat.
Klaim itu sontak memantik spekulasi publik. Apakah persoalan SMA Siger sudah masuk radar pengawasan parlemen, atau masih sebatas diskusi informal di lingkar elite politik?
Dimensi Politik di Balik Polemik
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi kebenaran klaim Ridwan, baik kepada yang bersangkutan maupun pihak DPR RI yang disebut-sebut menerima informasi tersebut. Belum ada pernyataan resmi yang dapat memastikan sejauh mana isu SMA Siger dibahas di tingkat nasional.
Namun, konteks politik di balik klaim itu sulit diabaikan. Legislator DPR RI yang dimaksud Ridwan diketahui merupakan petinggi Partai Gerindra, partai politik yang mengusung Eva Dwiana pada Pilkada 2024, setelah yang bersangkutan keluar dari PDI Perjuangan. Kondisi ini menambah lapisan baru dalam polemik SMA Siger: dari persoalan pendidikan dan anggaran daerah, menjadi potensi beban politik bagi kekuatan penguasa.
SMA Siger sebelumnya disorot karena dugaan penggunaan aset dan keuangan negara, aliran dana hibah berulang, serta status legalitas sekolah yang dipertanyakan. Kritik publik menilai praktik tersebut berpotensi melanggar prinsip tata kelola keuangan negara dan asas keadilan bagi sekolah swasta lain yang harus memenuhi syarat ketat untuk mendapatkan dana BOS maupun bantuan pemerintah.
Isu Hak Anak dan APBD Jadi Sorotan
Ridwan, yang juga dikenal sebagai aktivis 98 dan pada Pilpres 2024 bergabung dalam barisan relawan Prabowo–Gibran, sebelumnya bahkan menyebut polemik SMA Siger berpotensi menjadi isu internasional. Alasannya, persoalan ini menyangkut hak pendidikan anak-anak pra sejahtera serta dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran APBD.
Menurutnya, ketika pendidikan dijadikan instrumen kekuasaan dan simpati politik, maka yang paling dirugikan adalah anak-anak yang seharusnya mendapat perlindungan maksimal dari negara. Ia menilai, pembiaran atas polemik SMA Siger justru akan memperbesar krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Publik Menunggu Kejelasan
Kini publik Bandar Lampung dan masyarakat luas menanti kejelasan. Benarkah polemik SMA Siger telah sampai ke Senayan dan menjadi perhatian serius DPR RI? Ataukah klaim tersebut hanyalah sinyal awal dari persoalan yang jauh lebih besar dan selama ini mengendap di daerah?
Satu hal yang pasti, ketika pendidikan, anggaran publik, dan masa depan anak-anak dipertaruhkan, sikap diam bukan lagi pilihan. Transparansi, penegakan hukum, dan keberanian politik menjadi kunci untuk menjawab kegelisahan publik atas polemik SMA Siger.***









