• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Juni 11, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kasus 387 Honorer Fiktif Metro Masuk Babak Baru, Kerugian Negara Rp11 Miliar

Melda by Melda
12/03/2026
in HUKUM & KRIMINAL, Metro
Kasus 387 Honorer Fiktif Metro Masuk Babak Baru, Kerugian Negara Rp11 Miliar

SAIBETIK- Kasus dugaan korupsi rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif di Kota Metro, Lampung, memasuki tahap krusial setelah penyidik menyebut estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp11 miliar. Penyidikan yang dilakukan Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus kini berfokus pada penentuan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut, termasuk mendalami peran pejabat yang diduga terkait.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Heri Rusyaman, menyampaikan bahwa perhitungan sementara kerugian negara berasal dari pembayaran honorarium Tenaga Harian Lepas (THL) yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Kerugian Negara Diperkirakan Rp11 Miliar

Menurut Kombes Pol Heri Rusyaman, pembayaran honorarium terhadap ratusan tenaga honorer tersebut tetap dilakukan meskipun dasar jabatan yang menaungi kebijakan tersebut telah berakhir.

BeritaTerkait

Hebat! Polres Lampung Selatan Borong Penghargaan Keuangan dalam Rakernis Polda Lampung 2026

Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun Serahkan Penghargaan Kehumasan Terbaik, Siapa Jawaranya?

“Estimasi kerugian negara sebesar Rp11 miliar ini berakar pada tata kelola pembayaran honorarium Tenaga Harian Lepas yang tetap dipaksakan meskipun dasar jabatan yang menaunginya sudah berakhir,” ujar Heri, Selasa (10/3/2026).

Penyidik menilai penggunaan anggaran daerah yang terus berjalan tanpa dasar administratif yang sah berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Peran WA Masih Didalami Penyidik

Dalam penyidikan kasus honorer fiktif Metro ini, perhatian publik tertuju pada sosok WA atau Welly Adiwantra yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah.

Dugaan penyimpangan tersebut disebut terjadi saat yang bersangkutan masih bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Penyidik mendalami apakah kebijakan pengangkatan honorer tersebut berkaitan langsung dengan kewenangan jabatan yang pernah diembannya.

“Permasalahannya muncul ketika yang bersangkutan sudah tidak menjabat lagi di Metro atau sudah pindah tugas. Namun penggunaan dana tersebut tetap dianggap menjadi kerugian negara karena tidak digunakan sebagaimana mestinya,” jelas Heri.

Penyidik Segera Gelar Perkara Penetapan Tersangka

Kasus honorer fiktif Metro telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Saat ini penyidik fokus melengkapi unsur pasal dan menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

“Secara proses dari penyelidikan ke penyidikan, alat bukti dan unsur pasalnya sudah terpenuhi. Kami tinggal memfokuskan pada unsur ‘barang siapa’-nya. Gelar perkara lanjutan akan dilakukan sebelum penetapan tersangka,” kata Heri.

Penyidik juga telah memeriksa puluhan saksi, mulai dari pejabat pemerintah daerah hingga anggota DPRD setempat. Tidak menutup kemungkinan status sejumlah saksi dapat ditingkatkan menjadi tersangka jika ditemukan keterlibatan langsung.

Polemik Rekrutmen Honorer di Kota Metro

Kasus honorer fiktif Metro mencuat setelah munculnya 387 tenaga honorer baru yang diduga direkrut tanpa analisis kebutuhan pegawai yang jelas. Perekrutan tersebut juga menjadi sorotan karena bertentangan dengan kebijakan nasional.

Aturan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN secara tegas melarang pengangkatan tenaga honorer baru oleh pemerintah daerah.

Selain itu, ratusan tenaga kontrak juga melaporkan kasus tersebut ke penyidik karena merasa dirugikan dalam proses rekrutmen. Hingga kini, sedikitnya 387 orang tercatat sebagai pelapor dalam perkara tersebut.

Penyidik memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus honorer fiktif Metro yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp11 miliar.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: berita Metro Lampunghonorer fiktif Metrokasus korupsi Metro Lampungkerugian negara Rp11 miliarPolda Lampungrekrutmen honorer Metro
ShareTweetSendShare
Previous Post

IKA SMANSA Bandar Lampung Kembali Gelar Berbagi Takjil Season 3

Next Post

Industri Udang Indonesia Punya Peluang Besar, Inovasi Pakan Jadi Kunci

Next Post
Industri Udang Indonesia Punya Peluang Besar, Inovasi Pakan Jadi Kunci

Industri Udang Indonesia Punya Peluang Besar, Inovasi Pakan Jadi Kunci

Budidaya Udang Indonesia Punya Potensi Besar, Namun Tantangan Masih Ada

Budidaya Udang Indonesia Punya Potensi Besar, Namun Tantangan Masih Ada

Sakti Academy Jadi Pusat Pelatihan Budidaya Udang bagi Petambak

Sakti Academy Jadi Pusat Pelatihan Budidaya Udang bagi Petambak

Bupati Egi Dorong Pengembangan Desa Wisata dalam Musrenbang RKPD 2027

Bupati Egi Dorong Pengembangan Desa Wisata dalam Musrenbang RKPD 2027

LSM PRO RAKYAT Dorong Bupati Radityo Egi Benahi Wajah Ibu Kota Kalianda

LSM PRO RAKYAT Dorong Bupati Radityo Egi Benahi Wajah Ibu Kota Kalianda

No Result
View All Result

Berita Terbaru

LSM PRO RAKYAT Dorong KPK Kembangkan Penyidikan Dugaan Suap Audit BPK RI

LSM PRO RAKYAT Dorong KPK Kembangkan Penyidikan Dugaan Suap Audit BPK RI

11/06/2026
Produktif Berkarya, Isbedy Terbitkan Buku Puisi Ketiga dalam Setahun

Produktif Berkarya, Isbedy Terbitkan Buku Puisi Ketiga dalam Setahun

11/06/2026
Didit Darwanto Ditunjuk Pimpin Panitia Pilkakon Pekon Mulyorejo

Didit Darwanto Ditunjuk Pimpin Panitia Pilkakon Pekon Mulyorejo

11/06/2026
Wamensos Agus Jabo Dorong Kesejahteraan Masyarakat Lewat Program ATENSI di Pringsewu

Wamensos Agus Jabo Dorong Kesejahteraan Masyarakat Lewat Program ATENSI di Pringsewu

11/06/2026
Satreskrim Polres Lampung Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tambang Ilegal

Satreskrim Polres Lampung Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tambang Ilegal

11/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved