SAIBETIK- Setelah beberapa bulan melakukan investigasi terkait polemik SMA Siger, pihak media menyampaikan permintaan maaf kepada para guru sekolah tersebut. Hal ini dikarenakan guru-guru sejauh ini belum tentu bersalah dan hanya menjalankan tugas sesuai arahan kepala sekolah maupun dinas pendidikan.
Guru SMA Siger, Korban Situasi
Menurut penelusuran Lampung Insider, kasus SMA Siger termasuk kategori Lex Spesialis sehingga laporan harus disampaikan melalui Dumas ke Kapolda Lampung. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung juga menegaskan adanya dugaan praktik koruptif, namun guru-guru sebagian besar hanyalah pelaksana operasional.
“Kalau boleh jujur, kami ini cuma orang kecil, pak,” ujar salah satu guru yang baru menjadi ASN, saat ditemui tim investigasi. Pernyataan ini menunjukkan bahwa guru-guru berada dalam posisi terbatas dan hanya mengikuti prosedur yang ada.
Proses Investigasi dan Dampaknya
Liputan dilakukan sejak penerimaan murid baru pada 9–10 Juli 2025. Selama setengah tahun, tim media melakukan wawancara, pengambilan data, dan dokumentasi. Namun, Plh Kepala Sekolah sering tidak bisa ditemui, sehingga para guru menjadi sumber informasi utama.
Akibatnya, guru-guru ini sempat dipanggil oleh Ditreskrimsus Polda Lampung untuk memberikan keterangan. Meskipun mereka hanya menerima insentif bulanan yang terbatas, ketegangan akibat pemberitaan membuat posisi mereka rentan.
Permintaan Maaf Resmi
Dalam tulisan ini, Lampung Insider menyampaikan permintaan maaf kepada para guru SMA Siger. “Kami menyadari bahwa guru-guru yang hanya menjalankan perintah bukanlah pihak yang harus disalahkan. Liputan kami tidak bermaksud membebani atau menimbulkan risiko bagi mereka,” tulis redaksi.
Harapan dan Rekomendasi
Pihak media berharap agar guru-guru tetap dihargai sebagai tenaga pendidik dan tidak dijadikan korban dalam kasus administratif maupun dugaan praktik yayasan. Perlindungan hukum bagi guru ASN perlu ditegakkan agar mereka dapat mengajar tanpa tekanan dan risiko.***





