• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Januari 26, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Sekolah Siger Disorot DPRD, Legalitas Jadi Garis Merah

Melda by Melda
26/01/2026
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Sekolah Siger Disorot DPRD, Legalitas Jadi Garis Merah

SAIBETIK- DPRD Kota Bandar Lampung akhirnya angkat bicara menanggapi polemik Sekolah Siger yang belakangan menuai sorotan publik. Komisi IV DPRD menegaskan, niat baik memperluas akses pendidikan tidak boleh mengorbankan hak siswa atas kepastian hukum dan tata kelola pendidikan yang sah.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, meluruskan sikapnya terkait dukungan yang sempat ia sampaikan terhadap Sekolah Siger. Ia menegaskan, dukungan tersebut sejak awal bersifat prinsipil dan bertujuan menyelamatkan anak-anak dari ancaman putus sekolah, bukan pembenaran atas pelanggaran regulasi.

“Kami mendukung setiap upaya agar anak-anak tidak kehilangan hak atas pendidikan. Tapi dukungan itu bersyarat: semua harus sesuai aturan,” kata Asroni, Senin (26/1/2026).

BeritaTerkait

DPRD Bandar Lampung Buka Fakta Dana, Izin, dan Aset Negara Sekolah Siger

APBD Cair Sebelum Disahkan, Kasus SMA Siger Guncang Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung

Dukungan Prinsipil, Bukan Cek Kosong

Asroni menjelaskan, persoalan keterbatasan daya tampung SMA negeri memang menjadi tantangan serius di Kota Bandar Lampung. Karena itu, inisiatif menghadirkan alternatif pendidikan dipandang sebagai langkah positif, selama dijalankan sesuai regulasi.

Namun, ia menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan oleh Yayasan SMA Siger wajib memenuhi seluruh ketentuan perizinan, legalitas, dan standar tata kelola yang ditetapkan Kementerian Pendidikan maupun pemerintah daerah.

“Sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi pendidikan, saya tidak pernah dan tidak akan mendukung sekolah yang mengabaikan aspek legalitas dan perlindungan hak peserta didik,” tegasnya.

Legalitas Jadi Garis Merah

Asroni mengingatkan, jika dalam perjalanan ditemukan tahapan administratif yang belum dipenuhi, maka hal itu harus segera dibenahi. Negara, kata dia, tidak boleh membiarkan siswa mengikuti proses belajar-mengajar tanpa kepastian hukum.

“Kalau ada proses perizinan yang belum lengkap, wajib dituntaskan. Anak-anak tidak boleh jadi korban dari ketidakjelasan status hukum lembaga pendidikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD tidak berada pada posisi membela yayasan atau pihak tertentu, melainkan memastikan keselamatan, kepastian hukum, dan masa depan para siswa.

“Prinsip kami jelas: niat baik harus berjalan beriringan dengan kepatuhan pada aturan,” katanya.

Pengawasan DPRD Tetap Jalan

Menanggapi pernyataan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang menyebut Sekolah Siger sebagai solusi penyelamatan anak putus sekolah, Asroni menyatakan pihaknya memahami niat baik pemerintah kota.

Namun, menurutnya, pendidikan adalah urusan strategis yang menyangkut masa depan generasi muda, sehingga seluruh proses—mulai dari perizinan, pendanaan, hingga tata kelola—harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

“Komisi IV DPRD mendukung kebijakan pro-rakyat, selama tidak menabrak aturan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa fungsi pengawasan DPRD bukan untuk menghambat program pemerintah, melainkan untuk melindungi peserta didik, tenaga pendidik, dan pemerintah daerah dari risiko hukum di kemudian hari.

Dorong Transparansi dan Dialog Terbuka

Asroni mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama pengelola Sekolah Siger agar segera menyelesaikan seluruh aspek administratif dan regulasi yang menjadi perhatian publik. Ia juga meminta agar ruang komunikasi dengan DPRD dan masyarakat dibuka secara transparan.

Ke depan, Komisi IV DPRD menyatakan kesiapan memfasilitasi dialog dan rapat kerja bersama seluruh pihak terkait guna memastikan solusi penanganan anak putus sekolah benar-benar berkelanjutan dan sah secara hukum.

“Pendidikan harus diselamatkan, tapi aturan juga harus ditegakkan. Keduanya tidak boleh dipertentangkan,” pungkasnya.

Komitmen Anggaran Pemkot

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Pemkot berencana menambah hibah pendidikan dari Rp350 juta menjadi Rp5 miliar.

Wali Kota Eva Dwiana menyebut anggaran tersebut akan digunakan untuk hibah operasional sekolah, subsidi guru, serta penguatan program sekolah swasta gratis. Pemkot juga membuka peluang penambahan anggaran pada APBD murni sesuai kebutuhan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DPRD Bandar LampungHak SiswaPendidikan Bandar LampungPutus Sekolahsekolah siger
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ketika Sekolah Jalan, Hukum Pilih Duduk

Next Post

LSM PRO RAKYAT: Perpindahan Desa Harus Legal, Bukan Sekadar Kesepakatan Politik

Next Post
LSM PRO RAKYAT: Perpindahan Desa Harus Legal, Bukan Sekadar Kesepakatan Politik

LSM PRO RAKYAT: Perpindahan Desa Harus Legal, Bukan Sekadar Kesepakatan Politik

Menulis dengan Hati: Maaf untuk Guru SMA Siger

Menulis dengan Hati: Maaf untuk Guru SMA Siger

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Menulis dengan Hati: Maaf untuk Guru SMA Siger

Menulis dengan Hati: Maaf untuk Guru SMA Siger

26/01/2026
LSM PRO RAKYAT: Perpindahan Desa Harus Legal, Bukan Sekadar Kesepakatan Politik

LSM PRO RAKYAT: Perpindahan Desa Harus Legal, Bukan Sekadar Kesepakatan Politik

26/01/2026
Sekolah Siger Disorot DPRD, Legalitas Jadi Garis Merah

Sekolah Siger Disorot DPRD, Legalitas Jadi Garis Merah

26/01/2026
Ketika Sekolah Jalan, Hukum Pilih Duduk

Ketika Sekolah Jalan, Hukum Pilih Duduk

26/01/2026
Transparansi Mandek, Pangdam Dorong Deddy Amrullah Pimpin Bandar Lampung

Transparansi Mandek, Pangdam Dorong Deddy Amrullah Pimpin Bandar Lampung

26/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved