• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Januari 26, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Pemeriksaan Tanah Panitia A BPN Pringsewu Berlangsung Kondusif

Melda by Melda
26/01/2026
in Pringsewu, REDAKSI
Pemeriksaan Tanah Panitia A BPN Pringsewu Berlangsung Kondusif

SAIBETIK- Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu melaksanakan pemeriksaan tanah di Desa Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa, serta Desa Sukoharjo I, Kecamatan Sukoharjo, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik di lapangan dengan data yuridis yang diajukan pemohon.

Pastikan Data Fisik dan Yuridis Sesuai

Pemeriksaan tanah merupakan tahapan penting dalam proses administrasi pertanahan. Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu memastikan keberadaan fisik objek tanah sekaligus mencocokkannya dengan dokumen yuridis yang telah diajukan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara langsung terhadap bidang tanah yang dimohonkan.

BeritaTerkait

Sambut PTSL 2026, Kantor Pertanahan Pringsewu Perkuat Kesiapan Petugas

Amankan Aset Daerah, BPN Pringsewu Serahkan 90 Sertipikat ke Pemkab

“Pemeriksaan meliputi pengecekan batas-batas tanah, penguasaan dan pemanfaatan tanah, serta pengumpulan keterangan dari para pihak terkait,” ujar Ulin Nuha.

Libatkan Pemerintah Desa dan Pihak Berbatasan

Dalam pelaksanaannya, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu melibatkan berbagai unsur, mulai dari petugas Kantor Pertanahan, pemerintah desa, pemohon, hingga pemilik tanah yang berbatasan langsung.

Ulin Nuha menegaskan, keterlibatan para pihak tersebut merupakan bentuk penerapan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam pelayanan pertanahan.

“Panitia melibatkan pemohon, perangkat desa, serta pihak yang berbatasan agar proses klarifikasi dan verifikasi data berjalan transparan dan objektif,” jelasnya.

Kegiatan Berjalan Tertib dan Kondusif

Menurut Ulin Nuha, pemeriksaan tanah di Desa Sumber Agung dan Desa Sukoharjo I berlangsung tertib dan kondusif. Seluruh pihak yang terlibat menunjukkan sikap kooperatif sehingga kegiatan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Ia berharap, melalui pemeriksaan tanah ini, proses penanganan pertanahan dapat berjalan lebih objektif dan memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah bagi masyarakat.

“Selain memberikan kepastian hukum, pemeriksaan ini juga penting untuk meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari,” katanya.

Komitmen Pelayanan Pertanahan

Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pemeriksaan tanah oleh Panitia A diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib administrasi serta berkeadilan bagi seluruh pihak.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Desa Sukoharjo IDesa Sumber AgungKantor Pertanahan PringsewuPanitia A BPN PringsewuPemeriksaan Tanah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Syukuran Hari Bhakti Imigrasi ke-76 Jadi Momentum Perkuat Pelayanan Publik

Next Post

Transparansi Mandek, Pangdam Dorong Deddy Amrullah Pimpin Bandar Lampung

Next Post
Transparansi Mandek, Pangdam Dorong Deddy Amrullah Pimpin Bandar Lampung

Transparansi Mandek, Pangdam Dorong Deddy Amrullah Pimpin Bandar Lampung

Ketika Sekolah Jalan, Hukum Pilih Duduk

Ketika Sekolah Jalan, Hukum Pilih Duduk

Sekolah Siger Disorot DPRD, Legalitas Jadi Garis Merah

Sekolah Siger Disorot DPRD, Legalitas Jadi Garis Merah

LSM PRO RAKYAT: Perpindahan Desa Harus Legal, Bukan Sekadar Kesepakatan Politik

LSM PRO RAKYAT: Perpindahan Desa Harus Legal, Bukan Sekadar Kesepakatan Politik

Menulis dengan Hati: Maaf untuk Guru SMA Siger

Menulis dengan Hati: Maaf untuk Guru SMA Siger

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Menulis dengan Hati: Maaf untuk Guru SMA Siger

Menulis dengan Hati: Maaf untuk Guru SMA Siger

26/01/2026
LSM PRO RAKYAT: Perpindahan Desa Harus Legal, Bukan Sekadar Kesepakatan Politik

LSM PRO RAKYAT: Perpindahan Desa Harus Legal, Bukan Sekadar Kesepakatan Politik

26/01/2026
Sekolah Siger Disorot DPRD, Legalitas Jadi Garis Merah

Sekolah Siger Disorot DPRD, Legalitas Jadi Garis Merah

26/01/2026
Ketika Sekolah Jalan, Hukum Pilih Duduk

Ketika Sekolah Jalan, Hukum Pilih Duduk

26/01/2026
Transparansi Mandek, Pangdam Dorong Deddy Amrullah Pimpin Bandar Lampung

Transparansi Mandek, Pangdam Dorong Deddy Amrullah Pimpin Bandar Lampung

26/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved