• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Januari 26, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Polemik SMA Siger, Sikap Ketua Yayasan Jadi Perbincangan Publik

Melda by Melda
25/01/2026
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Polemik SMA Siger, Sikap Ketua Yayasan Jadi Perbincangan Publik

SAIBETIK- Sikap Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, kini menjadi bahan kajian penting di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran SMA Siger. Perbedaan sikap dan pernyataan yang muncul dalam rentang waktu singkat justru memperkuat pertanyaan publik soal tata kelola yayasan dan penggunaan dana yang bersumber dari APBD.

Pada 11 Desember 2025, Khaidarmansyah sempat dimintai konfirmasi terkait gagalnya rencana anggaran Rp1,35 miliar untuk yayasan, yang salah satu pengurusnya merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana. Namun, saat itu ia memilih tidak memberikan komentar dan meminta agar klarifikasi diarahkan langsung ke Dinas Pendidikan.

Enggan Klarifikasi, Lalu Muncul dengan Narasi Transparansi

Permohonan klarifikasi kepada Khaidarmansyah dilakukan dengan menegaskan posisinya sebagai Ketua Yayasan. Namun setelah itu, tidak ada jawaban lanjutan. Sikap tersebut berubah pada Sabtu, 24 Januari 2026, ketika Khaidarmansyah tiba-tiba muncul memberikan klarifikasi melalui media yang selama ini tidak dikenal intens mengulas polemik SMA Siger.

BeritaTerkait

Polemik SMA Siger Memanas, Pangdam Minta Polda dan Disdik Tegas

Polemik Modul SMA Siger dan Klaim Hibah APBD Rp350 Juta

Dalam klarifikasinya, Khaidarmansyah menyebut prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan lanjutan di ruang publik, terutama terkait aliran anggaran yang disebut keluar tanpa persetujuan DPRD.

Bagaimana mungkin anggaran yang tidak mendapat persetujuan dewan dapat dikategorikan transparan dan akuntabel? Pertanyaan ini menguat karena fakta aliran dana baru terungkap setelah informasi tersebut bocor ke publik.

Latar Belakang Hukum dan Administrasi Dipertanyakan

Khaidarmansyah dikenal memiliki latar belakang akademik dan birokrasi yang kuat. Ia bergelar magister hukum, pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah serta Kepala Bapperida Kota Bandar Lampung. Dengan latar tersebut, ia dinilai memahami dengan baik tertib administrasi dan regulasi keuangan daerah.

Namun, fakta menunjukkan akta notaris yayasan penerima hibah baru terbit pada 31 Juli 2025. Padahal, SMA Swasta Siger telah membuka pendaftaran peserta didik baru pada 9–10 Juli 2025 dengan memanfaatkan aset negara.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang kepatuhan prosedural sejak awal pendirian sekolah.

Peran Pemerintah Kota dan Bantahan Dinas

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sebelumnya menyatakan telah mengantongi persetujuan dari pihak provinsi terkait penyelenggaraan SMA Siger. Pernyataan tersebut kemudian dibantah oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan DPMPTSP yang menegaskan seluruh proses harus taat aturan.

Kontradiksi ini semakin mempertegas bahwa persoalan SMA Siger tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan banyak simpul kebijakan dan kewenangan.

Ketimpangan Perlakuan terhadap Sekolah Swasta

Selain berlatar belakang hukum, Khaidarmansyah juga merupakan sarjana pendidikan dan diketahui berprofesi sebagai dosen. Posisi ini dinilai membuatnya memahami kondisi riil SMA dan SMK swasta di Lampung.

Saat ini, banyak SMA dan SMK swasta yang terancam tutup karena minim siswa dan kurangnya dukungan pemerintah daerah. Namun di saat yang sama, SMA Siger justru hadir dengan pengurus berlatar pejabat tinggi dan mendapat fasilitas penuh dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Kondisi ini memicu kritik soal keadilan dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Dana Hibah dan Konsistensi Kebijakan

Sebagai catatan, Wali Kota Bandar Lampung telah menandatangani regulasi yang menegaskan dana hibah tidak boleh diberikan secara rutin setiap tahun. DPRD Provinsi Lampung juga telah menyatakan sikap tegas bahwa dana hibah tidak boleh bersifat berkelanjutan.

Namun, fakta menunjukkan pada APBD Perubahan 2025 kembali muncul rencana anggaran untuk menopang operasional SMA Siger. Bahkan pada APBD 2026, muncul usulan anggaran dengan nilai fantastis mencapai Rp1,35 miliar, di tengah kondisi SMA dan SMK swasta lain yang telah bertahun-tahun beroperasi secara legal namun minim dukungan.

Aliran Rp350 Juta dan Pertanyaan yang Tersisa

DPRD akhirnya tidak mengesahkan anggaran Rp1,35 miliar tersebut. Namun, publik kembali dikejutkan dengan adanya aliran dana Rp350 juta yang disebut bersumber dari APBD.

Hingga kini, penjelasan resmi terkait aliran dana tersebut belum terang. Kepala BKAD Bandar Lampung, Desti Mega Putri, belum memberikan keterangan terbuka. Sementara Zakky Irawan, yang kini dipindahkan ke Kesbangpol, mengaku lupa terkait detail anggaran tersebut.

Situasi ini memperkuat pandangan bahwa sikap dan peran Khaidarmansyah sebagai Ketua Yayasan layak menjadi kajian serius dalam upaya menegakkan transparansi dan akuntabilitas anggaran SMA Siger.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Anggaran PendidikanDana HibahKhaidarmansyahPendidikan LampungSMA SIGERTransparansi APBDyayasan siger
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polemik SMA Siger Memanas, Pangdam Minta Polda dan Disdik Tegas

Next Post

Transparansi Anggaran Pemkot Bandar Lampung Jadi Sorotan Publik

Next Post
Transparansi Anggaran Pemkot Bandar Lampung Jadi Sorotan Publik

Transparansi Anggaran Pemkot Bandar Lampung Jadi Sorotan Publik

Kasus Pencabulan Anak di Pringsewu, Pelaku Diduga Orang Terdekat

Kasus Pencabulan Anak di Pringsewu, Pelaku Diduga Orang Terdekat

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kasus Pencabulan Anak di Pringsewu, Pelaku Diduga Orang Terdekat

Kasus Pencabulan Anak di Pringsewu, Pelaku Diduga Orang Terdekat

25/01/2026
Transparansi Anggaran Pemkot Bandar Lampung Jadi Sorotan Publik

Transparansi Anggaran Pemkot Bandar Lampung Jadi Sorotan Publik

25/01/2026
Polemik SMA Siger, Sikap Ketua Yayasan Jadi Perbincangan Publik

Polemik SMA Siger, Sikap Ketua Yayasan Jadi Perbincangan Publik

25/01/2026
Polemik SMA Siger Memanas, Pangdam Minta Polda dan Disdik Tegas

Polemik SMA Siger Memanas, Pangdam Minta Polda dan Disdik Tegas

25/01/2026
Dugaan Tanah Negara Jadi HGU, LADAM: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Dugaan Tanah Negara Jadi HGU, LADAM: Jangan Ada yang Kebal Hukum

25/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved