SAIBETIK– Polemik pengelolaan dana hibah APBD Pemkot Bandar Lampung senilai Rp350 juta untuk SMA Swasta Siger kembali mencuat. Pernyataan Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, yang menyebut anggaran digunakan untuk pengadaan buku pelajaran, berseberangan dengan pengakuan murid dan guru terkait praktik jual beli modul di lingkungan sekolah.
Perbedaan versi ini memantik pertanyaan publik mengenai kredibilitas informasi. Di satu sisi terdapat klaim pengurus yayasan, di sisi lain muncul pengakuan langsung dari murid dan guru SMA Siger yang mengalami proses pembelajaran sehari-hari.
Pengakuan Murid soal Modul Berbayar
Sejumlah murid SMA Swasta Siger mengaku membeli modul pelajaran dengan harga Rp15.000 untuk setiap mata pelajaran. Modul tersebut digunakan sebagai bahan utama dalam kegiatan belajar mengajar.
“Ini modulnya. Harganya 15 ribu satu modul,” ujar beberapa murid sambil menunjukkan modul cetak yang mereka miliki.
Pengakuan ini menjadi sorotan karena SMA Swasta Siger diketahui menerima hibah APBD Pemkot Bandar Lampung sebesar Rp350 juta. Dana tersebut diklaim untuk mendukung kebutuhan pembelajaran, termasuk pengadaan buku pelajaran.
Guru Benarkan Transaksi, Klaim Tidak Wajib
Pihak guru tidak sepenuhnya membantah keterangan murid. Dalam konfirmasi ulang pada awal Januari 2026, salah seorang guru mengakui adanya transaksi jual beli modul, meski menegaskan tidak semua murid diwajibkan membeli.
“Kalau soal itu, waka bisa menjelaskan. Tapi enggak semua murid beli juga kok, dan enggak dipaksa,” kata guru tersebut.
Pernyataan ini memperkuat fakta bahwa transaksi modul memang terjadi, meskipun pihak sekolah menyebutnya tidak bersifat wajib.
Klaim Yayasan soal Penggunaan Dana Hibah
Sementara itu, Khaidarmansyah sebelumnya menyampaikan bahwa dana hibah Rp350 juta dari APBD Pemkot Bandar Lampung digunakan salah satunya untuk pembelian buku mata pelajaran bagi siswa SMA Siger.
Namun, hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai jenis buku yang dibeli, jumlah eksemplar, serta mekanisme pendistribusiannya kepada siswa. Kondisi ini memunculkan pertanyaan lanjutan, terutama terkait alasan siswa masih harus membeli modul secara mandiri.
Minimnya Intensitas Perhatian Yayasan
Sejumlah guru juga menilai perhatian pihak yayasan terhadap SMA Siger relatif terbatas. Intensitas kunjungan dan pembinaan disebut hanya terjadi dalam rentang dua hingga tiga bulan sekali.
“Ya gitu lah, kalau dua atau tiga bulan sekali, bisa nilai sendiri gimana perhatiannya,” ujar seorang guru saat ditanya mengenai peran yayasan dalam pengelolaan sekolah.
Keterangan ini menambah dimensi persoalan, bahwa polemik modul tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan tata kelola yayasan dan transparansi penggunaan dana publik.
Publik Menanti Klarifikasi Terbuka
Perbedaan keterangan antara Khaidarmansyah, murid, dan guru SMA Siger menempatkan dana hibah APBD Pemkot Bandar Lampung Rp350 juta dalam sorotan publik. Masyarakat menanti klarifikasi berbasis data, termasuk laporan penggunaan anggaran dan bukti pengadaan buku pelajaran.
Transparansi dinilai penting agar dana pendidikan yang bersumber dari APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.***








