• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Januari 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Laskar Lampung Kecam Dugaan Pelanggaran Etik ASN di Dinas Pendidikan Bandar Lampung

Melda by Melda
24/01/2026
in Bandar lampung, REDAKSI
Laskar Lampung Kecam Dugaan Pelanggaran Etik ASN di Dinas Pendidikan Bandar Lampung

SAIBETIK- Panji Padang Ratu menyebut, jajaran Pemkot Bandar Lampung, terutama Kepala Dinas Pendidikan Eka Afriana dan Plt Kasubag Aset dan Keuangan Satria Utama, menjadi sorotan karena diduga terlibat aliran anggaran ratusan juta untuk SMA Siger tanpa persetujuan DPRD.

“Di pemberitaan disebut anggaran itu untuk SMA Siger. Pengurus yayasan dari sekolah tersebut adalah Eka Afriana dan Satria Utama. Mereka juga pejabat di Dinas Pendidikan,” ujar Panji Padang Ratu, Jumat 23 Januari 2026.

Panji menekankan, dugaan ini menimbulkan konflik kepentingan dan potensi pelanggaran etik ASN. Ia merujuk Pasal 5 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mewajibkan ASN menghindari konflik kepentingan. Pasal 5 huruf k menegaskan bahwa PNS dilarang menyalahgunakan wewenang, jabatan, atau pengaruhnya.

BeritaTerkait

Internet Gratis vs Jalan Berlubang, Warga Bandar Lampung Pertanyakan Skala Prioritas

APBD Cair Sebelum Disahkan, Kasus SMA Siger Guncang Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung

Eka Afriana dan Satria Utama tercatat sebagai pengurus Yayasan Siger Prakarsa Bunda berdasarkan akta notaris. Dugaan aliran anggaran keluar tanpa persetujuan DPRD itu disinyalir untuk mendukung operasional SMA swasta tersebut, termasuk melalui mata anggaran Dinas Pendidikan.

Sekolah tersebut juga belum memiliki legalitas resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun DPMPTSP Provinsi Lampung. Selain itu, sejak November 2025, SMA Siger telah menjadi objek penyelidikan Ditreskrimsus Polda Lampung atas laporan penggiat kebijakan publik Abdullah Sani.

Panji Padang Ratu menegaskan bahwa Inspektorat Kota Bandar Lampung perlu melakukan pemeriksaan maksimal terhadap dugaan pelanggaran etik ASN terkait penggunaan anggaran tanpa persetujuan DPRD.

“Sampai saat ini, kedua pejabat tersebut belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak terkait,” ujar Panji.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD Bandar LampungDisdik Bandar LampungEtik Pejabat ASNKonflik Kepentingan ASNPANJI PADANG RATU
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dugaan Penyimpangan APBD 2025, LSM PRO RAKYAT Minta BPK RI Lampung Bertindak Transparan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Laskar Lampung Kecam Dugaan Pelanggaran Etik ASN di Dinas Pendidikan Bandar Lampung

Laskar Lampung Kecam Dugaan Pelanggaran Etik ASN di Dinas Pendidikan Bandar Lampung

24/01/2026
Dugaan Penyimpangan APBD 2025, LSM PRO RAKYAT Minta BPK RI Lampung Bertindak Transparan

Dugaan Penyimpangan APBD 2025, LSM PRO RAKYAT Minta BPK RI Lampung Bertindak Transparan

24/01/2026
TikTok Jadi Panggung Kreatif: Syaifuddin dan Isbedy Bertemu Lagi

TikTok Jadi Panggung Kreatif: Syaifuddin dan Isbedy Bertemu Lagi

24/01/2026
Sempat Bersembunyi di Perkebunan, DPO Pembunuhan Lapo Tuak Diringkus

Sempat Bersembunyi di Perkebunan, DPO Pembunuhan Lapo Tuak Diringkus

24/01/2026
Mulai Februari 2026, Kapal Wisata Pesawaran Harus Kantongi SPOG

Mulai Februari 2026, Kapal Wisata Pesawaran Harus Kantongi SPOG

24/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved