• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Januari 15, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Amankan Aset Daerah, BPN Pringsewu Serahkan 90 Sertipikat ke Pemkab

Melda by Melda
15/01/2026
in Pringsewu, REDAKSI
Amankan Aset Daerah, BPN Pringsewu Serahkan 90 Sertipikat ke Pemkab

SAIBETIK- Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu secara resmi menyerahkan sebanyak 90 Sertipikat Hak Pakai aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, Rabu (14/1/2026). Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mengamankan aset negara sekaligus memperkuat tata kelola pertanahan di daerah.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, dan diterima oleh Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas di Kantor Bupati Pringsewu, disaksikan sejumlah pejabat daerah terkait.

Pengamanan Aset Daerah Jadi Prioritas

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Ulin Nuha menjelaskan bahwa sertipikasi aset pemerintah daerah merupakan langkah strategis yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki dampak hukum jangka panjang.

BeritaTerkait

Program PTSL 2025, Puluhan Warga Gadingrejo Timur Terima Sertipikat Tanah

Lindungi Aset Pendidikan, BPN Pringsewu Serahkan Sertipikat Hak Wakaf ke Sekolah Muhammadiyah

“Sertipikasi aset pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aset tercatat secara sah dan memiliki kekuatan hukum yang jelas. Dengan adanya sertipikat hak pakai, aset daerah terlindungi dari potensi klaim pihak lain,” ujar Ulin Nuha.

Menurutnya, penyerahan 90 sertipikat hak pakai ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas aset milik Pemkab Pringsewu, sekaligus meminimalisir potensi sengketa pertanahan yang kerap muncul akibat ketidakjelasan status kepemilikan.

Ia menambahkan, penataan administrasi pertanahan yang baik juga akan berdampak langsung pada tata kelola aset daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Dukung Pembangunan dan Pelayanan Publik

Ulin Nuha menegaskan bahwa sertipikat hak pakai bukan sekadar dokumen hukum, tetapi menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah.

“Dengan adanya sertipikat hak pakai, aset pemerintah daerah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Aset-aset tersebut nantinya dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan publik, mulai dari perkantoran, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur pendukung pelayanan masyarakat lainnya.

Bupati Pringsewu Apresiasi Langkah BPN

Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menyambut baik penyerahan sertipikat tersebut dan mengapresiasi peran aktif Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dalam mendukung pengamanan aset daerah.

Menurutnya, kepastian hukum atas aset pemerintah daerah menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah yang sehat.

“Sertipikat ini sangat penting agar aset daerah kita aman secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” kata Riyanto Pamungkas.

Rangkaian Program Sertipikasi Berlanjut

Sehari sebelumnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu juga menyerahkan 80 Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Pekon Pare Rejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Penyerahan sertipikat PTSL tersebut berlangsung di Balai Pekon Pare Rejo dan menjadi bagian dari program nasional percepatan pendaftaran tanah.

Melalui program PTSL, masyarakat memperoleh bukti hak atas tanah yang sah secara hukum, yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai ekonomi, akses permodalan, serta kesejahteraan pemilik tanah.

Komitmen Pelayanan Pertanahan

Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Program sertipikasi aset pemerintah daerah dan PTSL diharapkan dapat berjalan beriringan dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan, mencegah konflik, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pringsewu.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Aset Pemda Pringsewubpn pringsewuKantor Pertanahan Pringsewupengamanan aset daerahpertanahan LampungPTSL PringsewuSertipikasi Aset PemerintahSertipikat Hak Pakai
ShareTweetSendShare
Previous Post

Stimulus ASDP Efektif Dorong Mobilitas Nataru, Penyerapan Tembus 96,17 Persen

Next Post

Buka Konferkab IX, Bupati Egi Dorong PWI Jaga Profesionalisme Wartawan

Next Post
Buka Konferkab IX, Bupati Egi Dorong PWI Jaga Profesionalisme Wartawan

Buka Konferkab IX, Bupati Egi Dorong PWI Jaga Profesionalisme Wartawan

Anggaran Pelatihan Rp10 M Disdikbud Bandar Lampung Disorot, Efektivitas Program Dipertanyakan

Anggaran Pelatihan Rp10 M Disdikbud Bandar Lampung Disorot, Efektivitas Program Dipertanyakan

Langgar Kode Etik, Anggota DPRD Bandar Lampung Heti Friskatati Ditegur BK

Langgar Kode Etik, Anggota DPRD Bandar Lampung Heti Friskatati Ditegur BK

Adi Kurniawan Ditunjuk Pimpin Dewan Kehormatan PWI Lampung

Adi Kurniawan Ditunjuk Pimpin Dewan Kehormatan PWI Lampung

Musyawarah Mufakat, Edwin Apriandi Pimpin PWI Lampung Selatan Tiga Tahun ke Depan

Musyawarah Mufakat, Edwin Apriandi Pimpin PWI Lampung Selatan Tiga Tahun ke Depan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Ketika Puisi Menjadi Jalan Pulang: Kisah Fitria Novita Rahma di Panggung Sastra Lampung

Ketika Puisi Menjadi Jalan Pulang: Kisah Fitria Novita Rahma di Panggung Sastra Lampung

15/01/2026
Bedah Buku di Taman Budaya Lampung Ditutup Aksi Puisi Isbedy Stiawan ZS dan Putrinya

Bedah Buku di Taman Budaya Lampung Ditutup Aksi Puisi Isbedy Stiawan ZS dan Putrinya

15/01/2026
Musyawarah Mufakat, Edwin Apriandi Pimpin PWI Lampung Selatan Tiga Tahun ke Depan

Musyawarah Mufakat, Edwin Apriandi Pimpin PWI Lampung Selatan Tiga Tahun ke Depan

15/01/2026
Adi Kurniawan Ditunjuk Pimpin Dewan Kehormatan PWI Lampung

Adi Kurniawan Ditunjuk Pimpin Dewan Kehormatan PWI Lampung

15/01/2026
Langgar Kode Etik, Anggota DPRD Bandar Lampung Heti Friskatati Ditegur BK

Langgar Kode Etik, Anggota DPRD Bandar Lampung Heti Friskatati Ditegur BK

15/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved