SAIBETIK- Dugaan sikap arogan hingga praktik pemaksaan mark up anggaran menyeret nama salah satu Kepala BLUD Puskesmas di Kota Bandar Lampung. Kondisi ini memicu keresahan internal dan dikhawatirkan berdampak langsung pada layanan kesehatan masyarakat, terutama di tengah pengelolaan anggaran miliaran rupiah pada 2026.
Arogansi Pimpinan Jadi Sorotan Internal
Sejumlah pegawai yang enggan identitasnya dipublikasikan mengungkapkan, Kepala BLUD Puskesmas tersebut kerap menunjukkan sikap otoriter dalam menjalankan roda organisasi. Dalam berbagai kesempatan, ia diduga memaksa jajarannya menandatangani kegiatan dan dokumen anggaran yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Tekanan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berujung pada ancaman mutasi. Pegawai yang menolak atau mempertanyakan kebijakan disebut-sebut akan dipindahkan ke puskesmas pembantu, sebuah langkah yang dinilai sebagai bentuk hukuman nonformal.
Dipaksa Taat atau Tersingkir
Salah satu sumber internal menyebutkan, suasana kerja di puskesmas tersebut menjadi tidak kondusif. Banyak pegawai memilih diam demi menjaga posisi dan kelangsungan karier. “Kami bekerja di sektor layanan publik, tapi tekanan internal justru lebih berat daripada beban pelayanan ke masyarakat,” ujar sumber tersebut.
Kondisi ini berlangsung cukup lama dan bukan kejadian baru. Sejak awal 2025, konflik internal sudah mencuat hingga menarik perhatian Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.
Dinas Kesehatan Pernah Turun Tangan
Pada 2025, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung sempat berperan sebagai penengah untuk meredam konflik internal di puskesmas tersebut. Langkah ini dilakukan agar perpecahan di tingkat manajemen tidak berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Namun, berdasarkan penelusuran redaksi, upaya mediasi tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan. Dugaan arogansi pimpinan dan tekanan terhadap pegawai disebut masih terus terjadi hingga awal Januari 2026.
Laporan Berulang, Harapan Tak Digubris
Sejak Senin, 5 Januari 2026, lebih dari satu narasumber kembali melaporkan dugaan pelanggaran internal ini. Bahkan, para pegawai dikabarkan menuliskan secarik harapan yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung agar segera mengganti Kepala Puskesmas tersebut.
Mereka menilai pergantian pimpinan menjadi langkah krusial untuk memulihkan iklim kerja, sekaligus memastikan anggaran kesehatan bisa dikelola secara transparan dan tepat sasaran.
Anggaran Lebih dari Rp2 Miliar Jadi Taruhan
Isu ini menjadi semakin krusial mengingat puskesmas tersebut akan mengelola anggaran lebih dari Rp2 miliar pada tahun 2026. Anggaran tersebut seharusnya difokuskan untuk peningkatan layanan kesehatan, kegiatan promotif-preventif, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Jika dugaan mark up anggaran dan intervensi jabatan benar terjadi, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat sebagai penerima layanan. Praktik semacam ini juga berpotensi melanggar prinsip tata kelola keuangan negara dan aturan pengelolaan BLUD.
Kadinkes Belum Beri Klarifikasi
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad, belum memberikan konfirmasi resmi. Tim liputan telah mendatangi kantornya pada Senin, 5 Januari 2026, namun yang bersangkutan belum dapat ditemui dengan alasan perlu penjadwalan ulang.
Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan menunggu tanggapan resmi dari Muhtadi Arsyad terkait dugaan perpecahan internal, arogansi pimpinan, serta pengawasan pengelolaan anggaran di puskesmas tersebut.
Pelayanan Publik Tak Boleh Jadi Korban
Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik, pengelolaan puskesmas sebagai ujung tombak layanan kesehatan tidak boleh diwarnai kepentingan personal. Anggaran miliaran rupiah harus dikelola secara profesional, bebas dari tekanan jabatan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan internal dan eksternal di sektor kesehatan daerah harus diperkuat agar layanan publik tetap berjalan optimal dan berintegritas.***










