• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Februari 11, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

KRAMAT Nyatakan Mosi Tidak Percaya atas Penanganan Kasus Tambang Masempo

Melda by Melda
27/12/2025
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
KRAMAT Nyatakan Mosi Tidak Percaya atas Penanganan Kasus Tambang Masempo

SAIBETIK– Konsorsium Rakyat Anti Mafia Tambang (KRAMAT) menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam menangani dugaan pelanggaran hukum pertambangan yang melibatkan PT Masempo Dalle serta Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang. Pernyataan tersebut disampaikan KRAMAT sebagai bentuk kritik atas belum adanya kepastian hukum dalam kasus yang dinilai berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan.

Koordinator Nasional KRAMAT, Cak Oci, menilai lambannya proses penegakan hukum dapat menciptakan preseden buruk bagi tata kelola pertambangan nasional. Menurutnya, sektor pertambangan merupakan salah satu bidang yang rawan penyimpangan sehingga membutuhkan pengawasan dan penindakan tegas dari aparat penegak hukum. Keterlambatan penanganan perkara justru memunculkan kecurigaan publik terhadap komitmen negara dalam menegakkan hukum secara adil.

“Keterlambatan ini tidak lagi bisa dimaknai sebagai kendala administratif semata. Situasi tersebut berpotensi menimbulkan kesan pembiaran dan memperkuat dugaan adanya impunitas dalam penegakan hukum sektor pertambangan,” ujar Cak Oci dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Desember 2025.

BeritaTerkait

LSM PRO RAKYAT Desak Menteri Kehutanan Cabut Semua Izin Usaha di Kawasan Hutan: “Jangan Tunggu Bencana Baru Bergerak!”

Aksi Jilid 2 GMPLH Di Kejaksaan Agung: Desak Pemeriksaan Ketua Kadin Sultra Dan Pimpinan PT Masempo Dalle

KRAMAT menyoroti dugaan penjualan ore nikel tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah oleh PT Masempo Dalle. Jika dugaan ini terbukti, aktivitas tersebut dinilai melanggar ketentuan perundang-undangan dan berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. KRAMAT mendesak Kejaksaan Agung segera melakukan penyelidikan mendalam agar potensi kerugian tersebut tidak terus berulang.

Selain aspek keuangan negara, KRAMAT juga mengungkap dugaan penguasaan lahan seluas 141,91 hektare di kawasan hutan yang berada dalam kewenangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dugaan pelanggaran ini dinilai berdampak serius terhadap kelestarian lingkungan dan tata kelola kehutanan di Sulawesi Tenggara, terutama jika tidak segera ditindaklanjuti oleh aparat terkait.

KRAMAT turut mempertanyakan belum adanya pemeriksaan terhadap Anton Timbang yang disebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas PT Masempo Dalle. Mereka menegaskan bahwa status jabatan atau posisi strategis tidak boleh menjadi alasan perlakuan berbeda dalam proses hukum. Penegakan hukum, menurut KRAMAT, harus dijalankan secara objektif dan transparan.

Dalam pernyataannya, KRAMAT menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pemeriksaan terbuka terhadap Anton Timbang, penindakan tegas terhadap pimpinan PT Masempo Dalle apabila terbukti melanggar hukum, hingga evaluasi dan pencabutan izin usaha pertambangan bermasalah melalui koordinasi dengan Kementerian ESDM. KRAMAT menegaskan akan terus mengawal proses hukum tersebut dan siap menggalang konsolidasi masyarakat sipil jika tidak ada perkembangan berarti.

“Keadilan yang tertunda berpotensi menjadi ketidakadilan. Negara tidak boleh kalah dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan publik,” tutup Cak Oci.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Anton TimbangKejaksaan AgungKRAMATNikelPT Masempo DalleSulawesi Tenggaratambang ilegal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polsek Natar Sigap Tangani Banjir di Tengah Pengamanan Nataru

Next Post

ASDP Bakauheni Gandeng Organda Jaga Layanan Angkutan Nataru

Next Post
ASDP Bakauheni Gandeng Organda Jaga Layanan Angkutan Nataru

ASDP Bakauheni Gandeng Organda Jaga Layanan Angkutan Nataru

Ngupi Pai Puakhi, Polisi Humanis Warnai Pengamanan Nataru Bakauheni

Ngupi Pai Puakhi, Polisi Humanis Warnai Pengamanan Nataru Bakauheni

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda yang Kritik Doa dan Materialisme

Puisi Alfariezie Membaca Hukum sebagai Kerja Ideologis Senyap

Kebijakan Anggaran Eva Dwiana Dinilai Menyimpang dari Prioritas Publik

Kebijakan Anggaran Eva Dwiana Dinilai Menyimpang dari Prioritas Publik

Realisasi APBD Pringsewu 2025 Lampaui Rata-Rata Nasional

Realisasi APBD Pringsewu 2025 Lampaui Rata-Rata Nasional

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Anggaran Miliaran, Air Tak Mengalir: LSM PRO RAKYAT Seret Proyek SPAM Tanggamus ke Pusat

Anggaran Miliaran, Air Tak Mengalir: LSM PRO RAKYAT Seret Proyek SPAM Tanggamus ke Pusat

11/02/2026
Polda Lampung Dalami Sekolah Tanpa Izin, Yayasan dan Kepsek SMA Siger Dipanggil

Polda Lampung Dalami Sekolah Tanpa Izin, Yayasan dan Kepsek SMA Siger Dipanggil

11/02/2026
Tekanan Sektoral Dinilai Ganggu Tata Kelola, GMNI Kritik Pemkot Metro

Tekanan Sektoral Dinilai Ganggu Tata Kelola, GMNI Kritik Pemkot Metro

10/02/2026
LK II HMI Kotabumi Resmi Digelar, 62 Peserta Ikuti Intermediate Training

LK II HMI Kotabumi Resmi Digelar, 62 Peserta Ikuti Intermediate Training

10/02/2026
KKKS Diminta Transparansi, Sekolah Diwajibkan Sumbang untuk Pelatihan TKA

KKKS Diminta Transparansi, Sekolah Diwajibkan Sumbang untuk Pelatihan TKA

10/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved