• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Desember 27, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

BPN Pringsewu Tetap Layani Pemeliharaan Data Selama Libur Nataru

Melda by Melda
27/12/2025
in Pringsewu, REDAKSI
BPN Pringsewu Tetap Layani Pemeliharaan Data Selama Libur Nataru

SAIBETIK— Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu memastikan tetap membuka layanan pemeliharaan data dan informasi pertanahan selama libur nasional Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan serta kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pertanahan di tengah masa libur panjang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, menyampaikan bahwa layanan tetap dibuka pada Kamis–Jumat, 25–26 Desember 2025, serta Kamis, 1 Januari 2026. Adapun jam operasional layanan ditetapkan secara khusus, yakni mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Layanan yang dibuka difokuskan pada pemeliharaan data dan informasi pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kebijakan tersebut, kata Ulin Nuha, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 14/SE-TU.03/XII/2025 tentang Pelayanan Pertanahan Selama Libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Surat edaran ini mengatur agar kantor pertanahan tetap memberikan pelayanan terbatas guna menjamin keberlangsungan pelayanan publik.

BeritaTerkait

Kantor Pertanahan Pringsewu Bangun Mushola Tingkatkan Pelayanan Publik

28 Mahasiswa IPB Jalani KKN-T Inovasi di Pringsewu

“Melalui kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan tetap dapat terlayani meskipun di hari libur nasional, khususnya layanan pemeliharaan data dan informasi pertanahan,” ujar Ulin Nuha.

Ia menjelaskan, pemeliharaan data pertanahan memiliki peran strategis dalam menjaga akurasi dan validitas data kepemilikan tanah. Data yang tertata dan mutakhir menjadi dasar penting dalam memberikan kepastian hukum, mencegah sengketa, serta mendukung tertib administrasi pertanahan. Oleh karena itu, meskipun layanan dibatasi, aspek pemeliharaan data tetap menjadi prioritas utama.

Selain memberikan kepastian hukum, pembukaan layanan selama libur Natal dan Tahun Baru juga ditujukan untuk mengakomodasi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja normal. Dengan adanya layanan di hari libur, masyarakat diharapkan dapat mengurus keperluan pertanahan secara lebih fleksibel tanpa harus menunggu hingga libur berakhir.

Ulin Nuha menambahkan bahwa seluruh petugas yang ditugaskan telah diarahkan untuk tetap memberikan pelayanan secara profesional, ramah, dan sesuai dengan standar operasional prosedur. Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, lanjutnya, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan dibukanya layanan pemeliharaan data selama libur Nataru, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu berharap kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik dapat benar-benar dirasakan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: bpn pringsewuKantor Pertanahanlayanan pertanahanNatal 2025Pelayanan PublikPringsewuTahun Baru 2026
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kantor Pertanahan Pringsewu Bangun Mushola Tingkatkan Pelayanan Publik

Next Post

Polsek Penengahan Ungkap Kasus Pencurian Sapi dari Pelaku Motor

Next Post
Polsek Penengahan Ungkap Kasus Pencurian Sapi dari Pelaku Motor

Polsek Penengahan Ungkap Kasus Pencurian Sapi dari Pelaku Motor

Menko Pangan dan Mendag RI Tinjau Stabilitas Harga di Pasar Kalianda

Menko Pangan dan Mendag RI Tinjau Stabilitas Harga di Pasar Kalianda

Polsek Natar Sigap Tangani Banjir di Tengah Pengamanan Nataru

Polsek Natar Sigap Tangani Banjir di Tengah Pengamanan Nataru

KRAMAT Nyatakan Mosi Tidak Percaya atas Penanganan Kasus Tambang Masempo

KRAMAT Nyatakan Mosi Tidak Percaya atas Penanganan Kasus Tambang Masempo

No Result
View All Result

Berita Terbaru

KRAMAT Nyatakan Mosi Tidak Percaya atas Penanganan Kasus Tambang Masempo

KRAMAT Nyatakan Mosi Tidak Percaya atas Penanganan Kasus Tambang Masempo

27/12/2025
Polsek Natar Sigap Tangani Banjir di Tengah Pengamanan Nataru

Polsek Natar Sigap Tangani Banjir di Tengah Pengamanan Nataru

27/12/2025
Menko Pangan dan Mendag RI Tinjau Stabilitas Harga di Pasar Kalianda

Menko Pangan dan Mendag RI Tinjau Stabilitas Harga di Pasar Kalianda

27/12/2025
Polsek Penengahan Ungkap Kasus Pencurian Sapi dari Pelaku Motor

Polsek Penengahan Ungkap Kasus Pencurian Sapi dari Pelaku Motor

27/12/2025
BPN Pringsewu Tetap Layani Pemeliharaan Data Selama Libur Nataru

BPN Pringsewu Tetap Layani Pemeliharaan Data Selama Libur Nataru

27/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved