• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Desember 27, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Menteri ATR Dorong Revisi Tata Ruang Daerah Jawa Barat

Melda by Melda
19/12/2025
in Pringsewu, REDAKSI
Menteri ATR Dorong Revisi Tata Ruang Daerah Jawa Barat

SAIBETIK— Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta seluruh pemerintah daerah di Provinsi Jawa Barat segera merevisi perencanaan tata ruang wilayahnya. Revisi tersebut mencakup Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Permintaan itu disampaikan Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi bersama seluruh kepala daerah se-Jawa Barat yang digelar di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (18/12/2025). Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa pemerintah menargetkan persentase Lahan Baku Sawah (LBS) yang ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) mencapai 87 persen pada tahun 2029. Target tersebut dinilai krusial untuk menjaga ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah dengan tekanan alih fungsi lahan yang tinggi seperti Jawa Barat.

Menteri Nusron menyampaikan bahwa sejumlah daerah di Jawa Barat sebenarnya telah mencantumkan LP2B dalam dokumen tata ruangnya, namun belum memenuhi target persentase yang ditetapkan. Oleh karena itu, ia meminta agar perencanaan ruang tersebut segera direvisi agar sejalan dengan kebijakan nasional. “Kami minta tolong kepada Bapak/Ibu sekalian, ayo kita bersama-sama semua bagi yang sudah mencantumkan LP2B tapi belum mencapai 87 persen, revisi lagi perencanaan ruangnya,” ujar Nusron Wahid.

BeritaTerkait

Menteri ATR Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf di Jawa Timur

Evaluasi Tata Ruang Besar-Besaran di Sumatera: Menteri Nusron Soroti Akar Masalah Banjir dan Ketimpangan Tanah

Untuk daerah yang mengalami kendala dalam proses penyusunan atau revisi RTRW dan RDTR, termasuk persoalan keterbatasan anggaran, Kementerian ATR/BPN menyatakan siap memberikan dukungan. Menteri Nusron menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran khusus untuk mempercepat penyusunan RDTR di berbagai daerah. Pada tahun mendatang, Kementerian ATR/BPN menargetkan penyelesaian sekitar 600 RDTR yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah, termasuk di Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga mengingatkan bahwa LP2B merupakan instrumen penting yang tidak boleh dialihfungsikan secara sembarangan. Alih fungsi lahan pertanian pangan hanya diperbolehkan untuk kepentingan tertentu, seperti Proyek Strategis Nasional dan kepentingan umum, dengan persyaratan yang sangat ketat sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009. Setiap alih fungsi wajib disertai penggantian lahan dengan ketentuan berlapis, mulai dari tiga kali lipat untuk lahan beririgasi hingga satu kali lipat untuk lahan tidak beririgasi.

Ia juga menegaskan bahwa lahan pengganti harus disediakan oleh pemohon, bukan oleh pemerintah, dan harus berasal dari lahan non-sawah yang kemudian dicetak menjadi sawah baru. Selain sanksi administratif, pelanggaran terhadap ketentuan LP2B dapat dikenai sanksi pidana hingga lima tahun penjara, termasuk bagi pejabat pemberi izin dan kepala daerah yang membiarkan pelanggaran terjadi.

Rapat koordinasi tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Jawa Barat, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, PTPN I, dan Perum Perhutani terkait sinergi rehabilitasi hutan dan lahan. Menteri Nusron juga menyerahkan sejumlah sertipikat tanah kepada masyarakat bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: ATR/BPNJawa BaratKetahanan PanganLP2BNusron WahidRPJMNTata Ruang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dua Polisi Dipecat Usai Sidang Etik Kasus Kalibata

Next Post

Almira Nabila Fauzi Serap Aspirasi Disabilitas di Pringsewu

Next Post
Almira Nabila Fauzi Serap Aspirasi Disabilitas di Pringsewu

Almira Nabila Fauzi Serap Aspirasi Disabilitas di Pringsewu

96 Emak-Emak Penghafal Al-Qur’an Diwisuda di Pringsewu

96 Emak-Emak Penghafal Al-Qur’an Diwisuda di Pringsewu

Pilkakon PAW Lima Pekon Pringsewu Dikawal Ketat Polisi

Pilkakon PAW Lima Pekon Pringsewu Dikawal Ketat Polisi

Umi Laila Lantik Pengurus Kwarran Pramuka Pardasuka 2025–2028

Umi Laila Lantik Pengurus Kwarran Pramuka Pardasuka 2025–2028

Pantai Mandiri Pesisir Barat Sajikan Sunrise dan Sunset Sekaligus

Pantai Mandiri Pesisir Barat Sajikan Sunrise dan Sunset Sekaligus

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kantor Pertanahan Pringsewu Bangun Mushola Tingkatkan Pelayanan Publik

Kantor Pertanahan Pringsewu Bangun Mushola Tingkatkan Pelayanan Publik

26/12/2025
28 Mahasiswa IPB Jalani KKN-T Inovasi di Pringsewu

28 Mahasiswa IPB Jalani KKN-T Inovasi di Pringsewu

26/12/2025
Pemkab Pringsewu Peringati HBN, HKSN, dan Hari Ibu

Pemkab Pringsewu Peringati HBN, HKSN, dan Hari Ibu

26/12/2025
Pemuda Pringsewu Curi Perhiasan Emas di Rumah Teman

Pemuda Pringsewu Curi Perhiasan Emas di Rumah Teman

26/12/2025
Bocah Lima Tahun Raih Penghargaan Hafal Juz 30 Tercepat

Bocah Lima Tahun Raih Penghargaan Hafal Juz 30 Tercepat

26/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved