• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Desember 17, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Metro

Ijazah Lulusan Akbid Wira Buana Tertahan Tiga Tahun

Melda by Melda
17/12/2025
in Metro, PENDIDIKAN
Ijazah Lulusan Akbid Wira Buana Tertahan Tiga Tahun

SAIBETIK– Polemik penahanan ijazah lulusan Akademi Kebidanan (Akbid) Wira Buana Metro mencuat setelah keluarga mahasiswa bernama Dianty Khairunisa mengungkapkan keresahan mereka. Keluarga menyatakan ijazah Dianty belum diserahkan oleh pihak kampus selama hampir tiga tahun, meskipun yang bersangkutan telah mengikuti yudisium dan wisuda pada September 2022. Persoalan ini memunculkan perbedaan keterangan antara keluarga mahasiswa dan pihak kampus terkait alasan keterlambatan penyerahan ijazah.

Keluarga Dianty menilai penahanan ijazah tersebut tidak wajar. Mereka menyebut pihak kampus beralasan nilai praktik klinik kebidanan dari RS Ahmad Yani Metro belum diterima oleh bagian akademik. Namun, keluarga membantah klaim itu setelah melakukan klarifikasi langsung ke rumah sakit. Berdasarkan keterangan Kepala Ruangan Kebidanan RS Ahmad Yani Metro, nilai praktik mahasiswa, termasuk atas nama Dianty Khairunisa, disebut telah diserahkan kepada pihak kampus sesuai prosedur.

Di sisi lain, Wakil Rektor Akbid Wira Buana, Hikmah, didampingi Humas Haidir, memberikan klarifikasi bahwa kampus tidak pernah menahan ijazah mahasiswa secara sepihak. Menurut Hikmah, Dianty dinilai belum memenuhi seluruh kewajiban praktik yang menjadi syarat kelulusan. Ia menyebut terdapat ketidakhadiran saat praktik dinas malam yang tidak diganti sesuai ketentuan, serta tidak dilengkapi surat keterangan resmi dari fasilitas kesehatan pemerintah.

BeritaTerkait

No Content Available

“Pendidikan kebidanan itu 60 persen praktik dan 40 persen teori. Kehadiran praktik wajib 100 persen. Karena ada praktik yang tidak dijalankan, kampus memberi kebijaksanaan dengan syarat magang dua bulan agar kompetensi terpenuhi,” ujar Hikmah.

Pihak kampus juga menegaskan bahwa nilai praktik dari rumah sakit memang sudah masuk, namun hasilnya dinilai jauh berbeda dibanding mahasiswa lain sehingga diperlukan langkah pembinaan tambahan. Kampus mengklaim kebijakan tersebut telah disepakati melalui perjanjian, namun hingga kini Dianty disebut tidak pernah datang kembali ke kampus untuk menyelesaikan kewajibannya atau mengambil ijazah.

Sementara itu, keluarga Dianty berpandangan bahwa secara akademik mahasiswa tidak mungkin diizinkan mengikuti yudisium dan wisuda apabila nilai belum lengkap. Karena itu, mereka menilai tanggung jawab administratif sepenuhnya berada pada institusi pendidikan. Praktisi hukum Ardian menilai, jika mahasiswa telah dinyatakan lulus, penahanan ijazah tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi melanggar prinsip pelayanan pendidikan dan dapat dikategorikan sebagai maladministrasi.

Akbid Wira Buana menyatakan terbuka untuk menyelesaikan persoalan ini secara langsung dan siap menghadapi proses hukum apabila ditempuh. Pihak keluarga berharap sengketa tersebut dapat diselesaikan secara transparan dan adil, mengingat dampak penahanan ijazah terhadap peluang kerja, pengurusan STR Bidan, serta kondisi psikologis lulusan yang bersangkutan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Akbid Wira Buana MetroHak Lulusan Perguruan TinggiIjazah Kebidanan TertahanMaladministrasi KampusPenahanan Ijazah MahasiswaSengketa Pendidikan Tinggi
ShareTweetSendShare
Previous Post

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Kasus PT LEB

Next Post

JPU Sebut Nadiem Diduga Raup Rp 809,5 Miliar dari Proyek Chromebook

Next Post
JPU Sebut Nadiem Diduga Raup Rp 809,5 Miliar dari Proyek Chromebook

JPU Sebut Nadiem Diduga Raup Rp 809,5 Miliar dari Proyek Chromebook

Tiga Pejabat Buka Masalah Legalitas SMA Swasta Siger

Tiga Pejabat Buka Masalah Legalitas SMA Swasta Siger

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tiga Pejabat Buka Masalah Legalitas SMA Swasta Siger

Tiga Pejabat Buka Masalah Legalitas SMA Swasta Siger

17/12/2025
JPU Sebut Nadiem Diduga Raup Rp 809,5 Miliar dari Proyek Chromebook

JPU Sebut Nadiem Diduga Raup Rp 809,5 Miliar dari Proyek Chromebook

17/12/2025
Ijazah Lulusan Akbid Wira Buana Tertahan Tiga Tahun

Ijazah Lulusan Akbid Wira Buana Tertahan Tiga Tahun

17/12/2025
LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Kasus PT LEB

LSM Pro Rakyat Minta Kejagung Ambil Alih Kasus PT LEB

16/12/2025
FML Dorong Bareskrim Tangani Dugaan Penipuan Rehab Sekolah Lambar

FML Dorong Bareskrim Tangani Dugaan Penipuan Rehab Sekolah Lambar

16/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved