SAIBETIK— Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung memutuskan penambahan anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk tahun anggaran 2025, dari semula sekitar 6,5 miliar rupiah menjadi estimasi 9–10 miliar rupiah. Keputusan ini memunculkan kekhawatiran, terutama dari wakil rakyat Gerindra, terkait kemampuan sekolah menanggung biaya listrik dan operasional lain.
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, yang juga Wakil Sekretaris DPD Gerindra Lampung, menjelaskan bahwa pengalihan anggaran dilakukan untuk memprioritaskan BOSDA, sekaligus memaksimalkan penggratisan biaya komite bagi peserta didik. “Saya minta ke Disdikbud, untuk anggaran yang tidak prioritas masuk semua untuk BOSDA. Saya berharap betul BOSDA ini benar-benar bisa menggratiskan uang komite,” ujar Asroni dalam wawancara, Rabu (10/12/2025).
Pengalihan anggaran dilakukan dengan menunda pengesahan dana 1,35 miliar rupiah untuk yayasan SMA swasta Siger Bandar Lampung, serta hibah 500 juta rupiah untuk perguruan tinggi negeri, karena kedua lembaga tersebut bukan kewajiban pemerintah kota. Selain itu, kalkulasi kebutuhan BOSDA dan Dana BOS menunjukkan bahwa alokasi awal sebesar 1,55 juta rupiah per siswa per tahun tidak cukup untuk menanggung biaya SPP, listrik, dan operasional lain.
Asroni menekankan, walaupun anggaran tambahan dimaksudkan untuk memaksimalkan BOSDA, pengelolaannya harus dilakukan secara tepat agar tidak menimbulkan masalah di sekolah. “Saya hitung-hitung enggak cukup tuh untuk menggratiskan SPP anak-anak kalau cuma segitu, karena BOS kita cuma 1,3 juta per anak. Sementara operasional anak pertahun itu kan cukup tinggi, minimal dua jutaan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa penguatan BOSDA menjadi penting agar kebutuhan dasar sekolah, seperti listrik dan fasilitas kelas, tetap terjaga.
Selain itu, Komisi 4 DPRD juga berencana berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Universitas Lampung untuk menilai kebutuhan riil sekolah dan peserta didik. Pendekatan ini diharapkan menghasilkan pengalokasian anggaran yang maksimal dan sesuai prioritas. “Nanti saya juga akan bertemu dengan MKKS dan kita ajak juga dari Universitas Lampung untuk mengkaji dan menganalisa berapa sih kebutuhan sekolah dan peserta didik itu, kita mau anggaran itu maksimal untuk yang memang prioritasnya,” jelas Asroni.
Keputusan ini mencerminkan upaya legislatif dan eksekutif dalam menjaga kesinambungan program peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan. Meski demikian, tantangan ke depan tetap ada terkait keterbatasan anggaran dan kebutuhan operasional sekolah yang meningkat, sehingga pengawasan dan evaluasi penggunaan BOSDA menjadi sangat krusial.***










