SAIBETIK– Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini menjadi momen penting dalam upaya meningkatkan kapasitas pendamping desa sekaligus memperkuat kemandirian desa atau pekon di seluruh Kabupaten Pringsewu.
Tenaga Pendamping Profesional merupakan sumber daya manusia yang direkrut oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia. Mereka memiliki kompetensi khusus dalam pendampingan pembangunan, pengelolaan keuangan desa, hingga pemberdayaan masyarakat, sehingga peran mereka sangat strategis bagi percepatan pembangunan di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Wabup Umi Laila menekankan bahwa TPP memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung desa dalam mengelola pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya kemandirian desa. “Melalui Rakor ini, kami berharap Tenaga Pendamping Profesional dapat memperkuat kapasitasnya, meningkatkan kualitas pendampingan, dan menjadi motor penggerak kemajuan desa atau pekon. Semua upaya ini demi mewujudkan Pringsewu yang Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, dan Religius, atau yang kita sebut Makmur,” jelas Wabup.
Rakor ini dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah terkait, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Desa, serta Pendamping Lokal Desa. Selain agenda koordinasi dan pembahasan strategi pendampingan, Wabup Pringsewu juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Tenaga Pendamping Profesional berprestasi, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendorong pembangunan desa yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi pendamping desa, seperti optimalisasi pengelolaan dana desa, inovasi program pemberdayaan masyarakat, hingga penerapan teknologi informasi untuk mempermudah administrasi desa. Tenaga Pendamping Profesional diberikan ruang untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, serta merancang strategi kolaboratif yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Diharapkan, melalui Rakor ini, sinergi antara pemerintah kabupaten, pendamping profesional, dan perangkat desa semakin kuat. Hal ini akan mempercepat pembangunan infrastruktur, penguatan kapasitas masyarakat, dan tercapainya pemerataan kesejahteraan di seluruh desa atau pekon Kabupaten Pringsewu.***










