SAIBETIK- Lampung lagi panas, guys! Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung baru aja ngeborong semua aset mewah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadona (DR). Penyitaan ini terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan pengembangan SPAM Jaringan Perpipaan di Pesawaran tahun anggaran 2022.
Total aset yang disita mencapai Rp45,27 miliar, guys! Gila banget kan? Barang-barang yang diamankan mulai dari mobil dan motor mewah, uang tunai rupiah dan dolar Amerika, puluhan sertifikat tanah, hingga properti dan tas branded. Bahkan emas dan barang-barang bernilai tinggi ikut disita dari rumah dinas mantan bupati.
Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan kalau penggeledahan dilakukan di enam lokasi berbeda, tersebar dari Bandar Lampung hingga Pesawaran, termasuk Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Barat, Rajabasa, Kemiling, Gedong Tataan, sampai Way Lima. Semua barang itu diamankan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.
“Ini bentuk komitmen kami untuk menegakkan hukum secara tegas dan profesional. Penyitaan ini sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan memastikan kerugian negara dapat dipulihkan,” jelas Armen, Rabu (10/12/2025).
Yang bikin publik heboh, penyitaan ini termasuk puluhan tas branded dan emas dari rumah dinas DR. Armen menegaskan bahwa detail aset lain akan diungkap lebih lanjut saat persidangan nanti. Nilai kerugian awal yang teridentifikasi sebesar Rp8,3 miliar, namun angka ini terus meningkat seiring pendalaman penyidikan dan pengembangan kasus. Selain itu, Kejati Lampung masih meneliti kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan aset tersebut.
Hingga saat ini, lima orang sudah ditetapkan tersangka: mantan Bupati Pesawaran DR, Kepala Dinas PUPR Pesawaran ZF, serta tiga rekanan berinisial SA, S, dan AL. Armen memastikan penyidikan masih berlangsung dan menargetkan kasus ini segera naik ke tahap penuntutan.
Kasus ini bermula pada 2021 ketika Pemkab Pesawaran mengajukan DAK Fisik Bidang Air Minum senilai Rp10 miliar ke Kementerian PUPR. Proyek yang seharusnya buat meningkatkan akses air bersih itu malah diduga dimanipulasi, sehingga memunculkan dugaan korupsi.
Publik sekarang penasaran banget, bakal ada pengembangan apa lagi dari kasus ini. Bisa jadi penyitaan aset lain atau tambahan tersangka. Yang jelas, Kejati Lampung nggak main-main, dan drama hukum ini masih bakal terus berlanjut. Jangan sampai kelewatan update selanjutnya, karena kasus korupsi dan aset miliaran ini masih jadi sorotan utama di Lampung!***










