SAIBETIK– Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu mencetak prestasi membanggakan dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan bergengsi ini diserahkan secara resmi pada Senin, 8 Desember 2025, dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas yang berlangsung di Hotel Grand Mercure, menghadirkan berbagai pejabat daerah serta perwakilan instansi pemerintahan.
Pencapaian ini menjadi tonggak penting bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dalam membangun pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Predikat WBK diberikan setelah melalui proses evaluasi yang ketat, termasuk pemeriksaan dokumen, wawancara, serta penilaian atas upaya nyata satuan kerja dalam pencegahan korupsi, penguatan integritas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menekankan bahwa penghargaan WBK bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga amanah yang harus dijaga melalui konsistensi kinerja dan komitmen seluruh pegawai. “Raihan predikat WBK menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi, memperkuat budaya kerja berintegritas, serta memberikan layanan yang semakin mudah, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat. Ini adalah bukti nyata bahwa pelayanan publik dapat dijalankan tanpa praktik korupsi,” ujarnya.
Keberhasilan ini juga menunjukkan efektivitas pelaksanaan program Zona Integritas di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung. Dengan predikat WBK, Kantor Pertanahan Pringsewu diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan, khususnya dalam hal kepastian hukum, transparansi administrasi, dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Predikat WBK ini menjadi pendorong bagi seluruh pegawai untuk mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme kerja, mencegah praktik korupsi, serta menghadirkan pelayanan prima yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain itu, pencapaian ini diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain dalam membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik.
Dengan raihan prestasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas, melakukan inovasi dalam setiap layanan, serta memastikan setiap proses administrasi pertanahan berjalan transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi instansi, tetapi juga menjadi jaminan bagi masyarakat bahwa layanan pertanahan di Pringsewu bebas dari praktik korupsi dan selalu mengedepankan kepentingan publik.***









